Selasa, September 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home POLRI

Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!

Tegar News by Tegar News
8 September 2026
in POLRI
0
Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 September 2026 | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan alasan “kearifan lokal” tetap akan dikenai sanksi, terutama di tengah kondisi kemarau panjang dan ekstrem.

Sanksinya dapat berupa pidana, perdata, maupun administratif.

You might also like

Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas

Di Tahun 2027 Polri Minta Tambah Anggaran Sebesar 66,1T. Dari Rp145 Triliun “Jadi Sorotan”

Sahabat Presisi Apresiasi Polda Metro Jaya: Lindungi Hak Warga Sekaligus Tindak Tegas Provokator

Kepolisian juga mengungkap telah menerima 200 laporan polisi terkait karhutla dan menetapkan 138 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran, sementara 19 orang diproses karena kelalaian.

Selain itu, terdapat 8 korporasi yang saat ini sedang diproses terkait kasus karhutla.

Pemerintah sebelumnya memang memiliki ketentuan pengecualian pembakaran lahan untuk kepentingan adat atau kearifan lokal dengan batas maksimal 2 hektare. Namun, kebijakan tersebut kini dihentikan sementara di tengah ancaman kemarau ekstrem dan fenomena El Nino.

Tak Ada Lagi Toleransi untuk Pembakaran Hutan dan Lahan

Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama.(Rls/Red)

 

Tags: JenderalKapolriListyoPrabowoSigit
Previous Post

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam! Putusan Pengadilan Militer Tinggi || “Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus”

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas
POLRI

Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas

by Chairul Husen
7 September 2026
Di Tahun 2027 Polri Minta Tambah Anggaran Sebesar 66,1T. Dari Rp145 Triliun “Jadi Sorotan”
POLRI

Di Tahun 2027 Polri Minta Tambah Anggaran Sebesar 66,1T. Dari Rp145 Triliun “Jadi Sorotan”

by Tegar News
3 September 2026
Sahabat Presisi Apresiasi Polda Metro Jaya: Lindungi Hak Warga Sekaligus Tindak Tegas Provokator
POLRI

Sahabat Presisi Apresiasi Polda Metro Jaya: Lindungi Hak Warga Sekaligus Tindak Tegas Provokator

by Tegar News
31 Agustus 2026
Hampir Lima Tahun Didemo Kapolri Listyo Sigit Kini Balik Ancam Akan Pimpin Aksi Sendiri Kalau Ini Terjadi
POLRI

Hampir Lima Tahun Didemo Kapolri Listyo Sigit Kini Balik Ancam Akan Pimpin Aksi Sendiri Kalau Ini Terjadi

by Tegar News
23 Agustus 2026
Binrohtal Rutin Bulanan, Polsek Kedungwaringin Perkuat Keimanan dan Mental Personel
POLRI

Binrohtal Rutin Bulanan, Polsek Kedungwaringin Perkuat Keimanan dan Mental Personel

by Chairul Husen
20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Program Jum’at Curhat Kapolsek Dramaga Dengarkan Aduan Keluh Kesah Tukang Ojek Kampus IPB Dramaga, Terkait Harkamtibmas

Program Jum’at Curhat Kapolsek Dramaga Dengarkan Aduan Keluh Kesah Tukang Ojek Kampus IPB Dramaga, Terkait Harkamtibmas

4 Juli 2025
Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

17 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!
POLRI

Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!

8 September 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam! Putusan Pengadilan Militer Tinggi || “Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus”
Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam! Putusan Pengadilan Militer Tinggi || “Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus”

8 September 2026
Bukan Lagi SPHP! Kini Beras Subsidi Berganti Nama Jadi “Beras Kita”
Info Publik

Bukan Lagi SPHP! Kini Beras Subsidi Berganti Nama Jadi “Beras Kita”

8 September 2026
Sempat Alami Gangguan Ingatan Usai  Keracunan MBG, BGN Buka Suara “Dari Komunikasi, Bagus Saja”
Info Daerah

Sempat Alami Gangguan Ingatan Usai Keracunan MBG, BGN Buka Suara “Dari Komunikasi, Bagus Saja”

8 September 2026
Kejagung Tetapkan PT Toba Plup Lestari Jadi Tersangka Korupsi
Info Korupsi

Kejagung Tetapkan PT Toba Plup Lestari Jadi Tersangka Korupsi

8 September 2026
TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran
Info Daerah

TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

8 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News