Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam! Putusan Pengadilan Militer Tinggi || “Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus”

Tegar News by Tegar News
8 September 2026
in Hukum
0
Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam! Putusan Pengadilan Militer Tinggi || “Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus”
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 September 2026 | Koalisi masyarakat sipil mengecam Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 dalam perkara penyiraman air keras terhadap pembela hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. Putusan ini dikeluarkan pasca permohonan yang diajukan oleh para terpidana kekerasa terhadap Andrie Yunus.

Hukuman pidana Serda Edi Sudarko dipangkas dari tiga tahun menjadi dua tahun enam bulan. Sementara itu, hukuman pidana Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono dikurangi dari dua tahun enam bulan menjadi dua tahun. Terlebih lagi, pemecatan keduanya dari dinas militer dibatalkan.

You might also like

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Koalisi menganggap putusan yang dikeluarkan oleh peradilan militer ini sarat akan konflik kepentingan. Akibatnya, peradilan militer semakin melanggengkan impunitas bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bukan hanya itu, berdasarkan penelusuran Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), masih terdapat aktor lapangan yang terlibat dalam kekerasan terhadap Andrie Yunus, tetapi tidak diproses oleh sistem peradilan pidana.

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menuntut Mahkamah Agung untuk memastikan setiap pelaku kejahatan yang terlibat dalah kasus ini dihukum secara setimpal. Sementara itu, terhadap Kepolisian, ia mendorong supaya putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan agar penyidikan di peradilan umum untuk tetap dijalankan. “Hanya dengan cara itu kita bisa setara di hadapan hukum,” tegasnya.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina, menyampaikan bahwa kasus Andrie Yunus ini bertepatan dengan peringatan dibunuhnya anggota KontraS lainnya, Munir Said Thalib, 22 tahun lalu. Sayangnya, setelah dua dekade, sistem peradilan maupun penegakan hukum di Indonesia masih belum dibenahi, sehingga membiarkan para pelaku kejahatan berlalu lalang dengan bebas.(Rls/Red)

 

Tags: IndonesiaKoalisiMasyarakatSipil
Previous Post

Bukan Lagi SPHP! Kini Beras Subsidi Berganti Nama Jadi “Beras Kita”

Next Post

Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah
Hukum

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

by Tegar News
20 Oktober 2026
Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Kriminal

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

by Tegar News
20 Oktober 2026
AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan
Hukum

AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan

by Chairul Husen
12 Oktober 2026
Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!
Hukum

Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!

by Tegar News
11 Oktober 2026
Next Post
Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan “Kearifan Lokal” Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!

Kapolri Tegaskan Pembakar Hutan dengan Alasan "Kearifan Lokal" Tetap Dipidana, 138 Sudah Jadi Tersangka!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Sidang Pra Peradilan Li Sam Ronyu Kembali Ditunda Untuk Ketiga Kalinya

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Sidang Pra Peradilan Li Sam Ronyu Kembali Ditunda Untuk Ketiga Kalinya

9 Juli 2025
Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

23 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

GESTUR Soroti Dugaan PBG dan SLF Gerai Ritel di Bogor, Mengapa Pengawasan Dipertanyakan?
Info Demo

GESTUR Soroti Dugaan PBG dan SLF Gerai Ritel di Bogor, Mengapa Pengawasan Dipertanyakan?

23 Oktober 2026
LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite
Info Daerah

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

23 Oktober 2026
Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya
TNI

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya

23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

23 Oktober 2026
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik
Info Desa

Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News