Minggu, Oktober 4, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah

Tegar News by Tegar News
4 Oktober 2026
in Info Publik
0
Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 Oktober 2026 | Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Kemendikdasmen mengungkap bahwa ketika Gibran mengajukan penyetaraan pendidikan luar negeri pada 2019, dokumen dari UTS Insearch, Australia, yang diterima kementerian bukan ijazah, melainkan Certificate of Attendance, transkrip nilai, dan keterangan enrollment.

You might also like

Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan – Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Satu Innova, Dua Plat Nomor: H 1299 KD atau H 1623 BL? Dika Akui Pernah Ganti

Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian mempertanyakan secara langsung makna Certificate of Attendance tersebut.

Anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran, Taufiq Damarjati, menjelaskan bahwa dokumen itu pada dasarnya menunjukkan bahwa Gibran mengikuti pendidikan di UTS Insearch. Ketika Saldi memastikan apakah ada ijazah atau dokumen lain selain Certificate of Attendance, Taufiq menjawab bahwa pada saat pengajuan tidak ada ijazah yang diterima kementerian.

Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, juga menjelaskan dalam persidangan bahwa Certificate of Attendance umumnya berkaitan dengan kehadiran selama mengikuti pendidikan dan dapat diterbitkan berdasarkan permintaan. Menurut keterangannya, dokumen yang lazim digunakan sebagai bukti kelulusan memuat informasi mengenai gelar atau kualifikasi yang diperoleh.

Lalu bagaimana dokumen itu bisa menjadi dasar penyetaraan?

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa tim penilai tidak semata-mata melihat judul sertifikat. Mereka juga memeriksa transkrip akademik, riwayat pendidikan, lama studi, serta mata kuliah yang ditempuh.

Dalam penilaian tersebut, masa pendidikan Gibran di Singapura dan Australia dihitung secara kumulatif. Kemendikdasmen kemudian menyatakan pengetahuan yang diperoleh Gibran dari program di UTS Insearch memiliki padanan dengan SMK bidang Akuntansi dan Keuangan.

Namun, Kemendikdasmen menegaskan bahwa surat keterangan penyetaraan bukanlah ijazah baru. Menurut penjelasan resmi yang disampaikan dalam sidang, penyetaraan merupakan proses menentukan padanan pendidikan luar negeri dalam sistem pendidikan Indonesia, sementara dokumen pendidikan asli tetap berasal dari institusi pendidikan luar negeri.

Di sinilah inti persoalannya: dokumen yang diajukan berupa Certificate of Attendance dan transkrip, sementara ijazah UTS Insearch tidak terdapat dalam berkas pengajuan menurut keterangan pejabat Kemendikdasmen. Selanjutnya, MK akan menilai bagaimana proses tersebut berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden.

Untuk konteks hukum, MK sendiri mencatat bahwa syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu adalah paling rendah tamat SMA/MA/SMK/MAK atau sekolah lain yang sederajat.

Jadi, persoalannya bukan sekadar “Certificate of Attendance = ijazah”. Yang sedang diuji adalah apakah rangkaian dokumen dan proses penilaian Kemendikdasmen pada 2019 secara sah dapat menjadi dasar untuk menetapkan padanan pendidikan Gibran sebagai setara SMK, serta apakah hasil tersebut memenuhi syarat pencalonan pada Pilpres 2024.(Rls/Red)

 

Tags: DokumenPresidenWakil
Previous Post

Watimpres Bikin Kabinet Jadi Ramping atau Diabetes?

Next Post

Tak Terima Pagar Rumah Dibongkar, Pemilik Ngamuk! Lempari Batu dan Mengejar Petugas Pakai Celurit

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta
Info Publik

Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta

by Tegar News
3 Oktober 2026
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan – Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi
Info Publik

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan – Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

by Tegar News
2 Oktober 2026
Satu Innova, Dua Plat Nomor: H 1299 KD atau H 1623 BL? Dika Akui Pernah Ganti
Info Publik

Satu Innova, Dua Plat Nomor: H 1299 KD atau H 1623 BL? Dika Akui Pernah Ganti

by Tegar News
1 Oktober 2026
Belum Usai Soal Lapas Cibinong Ombudsman Bongkar Lagi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Rp250 Juta untuk HP?!
Info Publik

Belum Usai Soal Lapas Cibinong Ombudsman Bongkar Lagi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Rp250 Juta untuk HP?!

by Tegar News
30 September 2026
September Hitam di Tugu Kujang, Luka Lama Kembali Digugat
Info Publik

September Hitam di Tugu Kujang, Luka Lama Kembali Digugat

by Tegar News
30 September 2026
Next Post
Tak Terima Pagar Rumah Dibongkar, Pemilik Ngamuk! Lempari Batu dan Mengejar Petugas Pakai Celurit

Tak Terima Pagar Rumah Dibongkar, Pemilik Ngamuk! Lempari Batu dan Mengejar Petugas Pakai Celurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dirut Pelindo Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Jaga Reputasi Perusahaan

Dirut Pelindo Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Jaga Reputasi Perusahaan

10 Februari 2026
Antonius Devolis Tumanggor Bersayembara 10 Juta Rupiah Bagi lingkigan Terbersih Dalam Memerangi Sampah di Sei Agul

Antonius Devolis Tumanggor Bersayembara 10 Juta Rupiah Bagi lingkigan Terbersih Dalam Memerangi Sampah di Sei Agul

7 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Resmi Dilantik Ketum Golkar, Demer Siapkan Empat Pilar Strategi Menangkan Pemilu 2029
Politik

Resmi Dilantik Ketum Golkar, Demer Siapkan Empat Pilar Strategi Menangkan Pemilu 2029

4 Oktober 2026
Tak Terima Pagar Rumah Dibongkar, Pemilik Ngamuk! Lempari Batu dan Mengejar Petugas Pakai Celurit
Info Daerah

Tak Terima Pagar Rumah Dibongkar, Pemilik Ngamuk! Lempari Batu dan Mengejar Petugas Pakai Celurit

4 Oktober 2026
Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah
Info Publik

Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah

4 Oktober 2026
Watimpres Bikin Kabinet Jadi Ramping atau Diabetes?
Opini

Watimpres Bikin Kabinet Jadi Ramping atau Diabetes?

4 Oktober 2026
Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”
Info Narkoba

Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”

4 Oktober 2026
Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Keabsahan Dokumen, Pelapor Diminta Kembali Hari Senin
Nasional

Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Keabsahan Dokumen, Pelapor Diminta Kembali Hari Senin

4 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News