Senin, Oktober 5, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews

Tegar News by Tegar News
5 Oktober 2026
in Info Publik
0
GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bandung, 5 Oktober 2026 | Penelusuran lapangan yang dilakukan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 8 Agustus 2026 mengungkap dugaan pelanggaran serius yang dilakukan media Gemantaranews. Media ini diduga kuat melakukan kebohongan publik, termasuk menggunakan alamat milik orang lain tanpa izin sebagai alamat kantor redaksinya. Hasil pengecekan di lokasi membuktikan alamat yang dipajang di situs dan akun media sosialnya sama sekali bukan milik lembaga tersebut, melainkan milik pihak lain.

Penelusuran ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PUSAT GMOCT Asep Riana, didampingi Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT Asep NS serta Bagian OKK DPP PUSAT GMOCT Tri Sunanto.

You might also like

KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah

Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta

Selain dugaan pemalsuan identitas lembaga, GMOCT juga mencatat bahwa Gemantaranews memberitakan peristiwa terkait Ultra Addiction Center Bandung dan Satresnarkoba Polres Cimahi secara sepihak tanpa melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Padahal fakta di lapangan menunjukkan, Ketua Gemantaranews sendiri pernah bertindak sebagai keluarga yang menandatangani permohonan rehabilitasi di Satresnarkoba Polres Cimahi – hal yang sama sekali tidak diungkapkan dalam pemberitaannya.

Pernyataan Sikap GMOCT

Asep Riana – Wakil Ketua Umum DPP PUSAT GMOCT:

“Menggunakan alamat orang lain tanpa izin sebagai alamat redaksi bukan sekadar ketidakjujuran, melainkan pelanggaran nyata. Ini sama saja menutup identitas diri di balik nama dan alamat pihak lain agar sulit ditelusuri. Masyarakat berhak mengetahui siapa sebenarnya yang menyampaikan informasi.”

Asep NS – Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT:

“Media yang menyembunyikan atau memalsukan alamat tempat kedudukan redaksi telah melanggar prinsip transparansi serta ketentuan yang berlaku. Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, setiap pers wajib memiliki identitas yang jelas, termasuk alamat kantor yang dapat dikunjungi dan dipertanggungjawabkan. Jika tidak sesuai fakta, maka itu bukan lagi kesalahan penulisan, melainkan rekayasa yang menyesatkan publik.”

Tri Sunanto – Bagian OKK DPP PUSAT GMOCT:

“Ketika sebuah media atau organisasi mencantumkan alamat yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, hal itu melanggar Pasal 5 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang kewajiban lembaga pers memiliki identitas dan kedudukan hukum yang jelas, serta dapat pula masuk ranah pelanggaran hukum perdata maupun pidana terkait pemberian keterangan palsu. Hal ini juga mencederai Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan kejujuran dan akurasi informasi.”

GMOCT menegaskan membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa disebut, sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kebenaran dan akuntabilitas adalah harga mati bagi setiap pemberitaan.

#NOVIRALNOJUSTICE
#GMOCT
#JurnalistikBerkelanjutan
#KebenaranUntukSemua
#TegakkanEtikaPers

No Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Team/Red (GMOCT)

Editor: Tegarnews

 

Tags: CetakGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Tangis Pilu Ibu Korban Bullying Pecah, Cerita Detik-detik Penderitaan Anak Menusuk Hati!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya
Info Publik

KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

by Tegar News
5 Oktober 2026
Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah
Info Publik

Certificate of Attendance Gibran Dipersoalkan di Sidang MK, yang Diterima Kementerian Bukan Ijazah

by Tegar News
4 Oktober 2026
Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta
Info Publik

Tembus 2 Digit! Segini Gaji Fantastis Rocky Gerung Dkk Usai Resmi Jadi Wantimpres, Capai Rp76,5 Juta

by Tegar News
3 Oktober 2026
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan – Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi
Info Publik

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan – Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

by Tegar News
2 Oktober 2026
Satu Innova, Dua Plat Nomor: H 1299 KD atau H 1623 BL? Dika Akui Pernah Ganti
Info Publik

Satu Innova, Dua Plat Nomor: H 1299 KD atau H 1623 BL? Dika Akui Pernah Ganti

by Tegar News
1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya Komitmen Kolaborasi Dengan Kejari Kota Bogor

Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya Komitmen Kolaborasi Dengan Kejari Kota Bogor

30 Agustus 2025
Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan

Surat Pernyataan Permohonan Maaf Muncul Setelah Pemilik Warung Grosir Sembako Diduga Rugikan Pelanggan

7 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews
Info Publik

GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews

5 Oktober 2026
Tangis Pilu Ibu Korban Bullying Pecah, Cerita Detik-detik Penderitaan Anak Menusuk Hati!
Peristiwa

Tangis Pilu Ibu Korban Bullying Pecah, Cerita Detik-detik Penderitaan Anak Menusuk Hati!

5 Oktober 2026
KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya
Info Publik

KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

5 Oktober 2026
Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati
Hukum

Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati

5 Oktober 2026
Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus
Info Daerah

Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

5 Oktober 2026
190 Pembecak Kabupaten Bekasi Terima Becak Listrik, 200 Tablet Pintar Disalurkan ke 20 Sekolah
Info Daerah

190 Pembecak Kabupaten Bekasi Terima Becak Listrik, 200 Tablet Pintar Disalurkan ke 20 Sekolah

4 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News