Senin, Oktober 12, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

Tegar News by Tegar News
12 Oktober 2026
in Info Daerah
0
Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pemalang, 12 Oktober 2026 | Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Dana sebesar Rp1.370.943.000 tercatat telah tersalurkan 100 persen melalui dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp657.019.200 dan Tahap II sebesar Rp713.923.800. Namun, sejumlah rincian penggunaan anggaran masih membutuhkan penjelasan terbuka, terutama mengenai lokasi kegiatan, volume pekerjaan, penerima manfaat, serta realisasi fisiknya di lapangan.

Sorotan menguat setelah penelusuran terhadap rincian anggaran menemukan sejumlah kegiatan dengan nomenklatur serupa yang muncul berulang. Pada bidang kesehatan, penyelenggaraan PKD/Polindes tercatat dua kali dengan nilai Rp67,86 juta dan Rp48 juta. Posyandu juga tercatat dalam sejumlah mata anggaran dengan nilai bervariasi. Kondisi serupa terlihat pada bidang pembangunan jalan desa, yang memuat beberapa kegiatan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan dan pengerasan jalan dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Pengulangan nomenklatur tersebut belum dapat disebut sebagai penyimpangan tanpa pemeriksaan, tetapi patut diuji untuk memastikan seluruh kegiatan benar-benar direalisasikan sesuai dokumen anggaran.

You might also like

Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai

Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”

Porsi terbesar berada pada bidang infrastruktur dan jalan desa, yang berdasarkan data penelusuran mencapai sekitar Rp715,089 juta. Persoalannya bukan sekadar besarnya anggaran, melainkan bagaimana masyarakat dapat memastikan pekerjaan tersebut benar-benar ada dan sesuai spesifikasi. Titik lokasi, panjang jalan, volume pekerjaan, spesifikasi material, pelaksana kegiatan hingga nilai pekerjaan semestinya dapat ditelusuri. Apabila seluruh pekerjaan memang telah direalisasikan, Pemerintah Desa semestinya dapat menunjukkan dokumen pertanggungjawaban dan bukti fisiknya kepada pihak yang berwenang.

Sorotan lain tertuju pada penyertaan modal BUMDes sebesar Rp285 juta, terdiri atas Rp10 juta dan Rp275 juta. Nilai tersebut membutuhkan penjelasan mengenai jenis usaha yang dibiayai, bentuk penyertaan modal, aset yang terbentuk, perkembangan usaha, serta manfaat ekonominya bagi desa. Besarnya penyertaan modal tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan, tetapi penggunaan dana publik tersebut wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan faktual.

Persoalan transparansi juga muncul pada informasi penyaluran Dana Desa. Total penyaluran tercatat mencapai 100 persen, sementara pada bagian pembaruan data terakhir tertulis “Belum tersedia.” Kondisi ini perlu dijelaskan karena penyaluran anggaran dan realisasi kegiatan merupakan dua hal yang berbeda. Dana yang telah disalurkan tidak otomatis membuktikan seluruh kegiatan telah direalisasikan sesuai peruntukan. Untuk memastikan hal tersebut diperlukan pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan.

Upaya konfirmasi kepada pihak BUMDes dan Pemerintah Desa Loning telah dilakukan. Pihak BUMDes sebelumnya dikonfirmasi melalui WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan. Tim juga berupaya menemui pihak terkait secara langsung, tetapi belum memperoleh keterangan. Konfirmasi terakhir dilakukan kembali pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa Loning dan BUMDes menjelaskan penggunaan Dana Desa 2025, termasuk penyertaan modal Rp285 juta dan sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi resmi.

Tidak adanya tanggapan tersebut tentu tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi tindak pidana. Pemerintah Desa Loning dan pengelola BUMDes tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi atas informasi yang diberitakan. Namun, ketika dana publik sebesar Rp1,37 miliar tercatat telah tersalur 100 persen dan sejumlah pos anggaran masih membutuhkan penjelasan, masyarakat berhak memperoleh informasi yang transparan dan dapat diverifikasi. Pertanggungjawaban anggaran publik semestinya dibuktikan melalui dokumen, data, dan realisasi yang dapat diperiksa.

Karena itu, Inspektorat Kabupaten Pemalang dan DPMD Kabupaten Pemalang didorong melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap penyaluran dan realisasi Dana Desa Loning TA 2025, termasuk bidang infrastruktur, kesehatan dan penyertaan modal BUMDes. Jika pemeriksaan menemukan indikasi kegiatan fiktif, mark-up, penyimpangan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara, atau pelanggaran lainnya, maka APH dan Kejaksaan Negeri Pemalang diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan terbukti sesuai aturan, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan kepada publik untuk memberikan kepastian. Audit yang transparan menjadi kunci untuk membedakan antara dugaan dan fakta.(Tim/Red)

Tim Investigasi/detikperistiwa.co.id

 

Tags: DDDesaJawaKabupatenLoningPemalangPetarukanTengah
Previous Post

Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan, Anggota DPR Minta Raja Juli Antoni Mundur!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Info Daerah

Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

by Tegar News
11 Oktober 2026
Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai
Info Daerah

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai

by Tegar News
10 Oktober 2026
Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”
Info Daerah

Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”

by Tegar News
9 Oktober 2026
Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan
Info Daerah

Satu Nyawa Melayang, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan: GMOCT Apresiasi Polres Pemalang Usut Dugaan Perundungan

by Tegar News
9 Oktober 2026
Menanggapi Aspirasi Masyarakat, Polres Bogor Gelar Jumat Curhat
Info Daerah

Menanggapi Aspirasi Masyarakat, Polres Bogor Gelar Jumat Curhat

by Tegar News
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemprov Banten Tanam 5.000 Pohon di Tangerang, Andra Soni Dorong Mitigasi Bencana

Pemprov Banten Tanam 5.000 Pohon di Tangerang, Andra Soni Dorong Mitigasi Bencana

12 Januari 2026
Rakyat Menuntut Pengusutan Tuntas! Kasus BGN Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka Saja

Rakyat Menuntut Pengusutan Tuntas! Kasus BGN Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka Saja

4 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam
Info Daerah

Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

12 Oktober 2026
Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan, Anggota DPR Minta Raja Juli Antoni Mundur!
Pemerintahan

Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan, Anggota DPR Minta Raja Juli Antoni Mundur!

12 Oktober 2026
Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya di Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP
Info Publik

Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya di Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

12 Oktober 2026
AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan
Hukum

AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan

12 Oktober 2026
Bangunan Gedung Bertingkat Diduga Lampaui Izin PBG, Warga Minta Suku Dinas CKTRP Cek Lokasi!
Info Publik

Bangunan Gedung Bertingkat Diduga Lampaui Izin PBG, Warga Minta Suku Dinas CKTRP Cek Lokasi!

12 Oktober 2026
Andi Azwan Sebut Gibran Siap Buka Semua Ijazah Dari SD Hingga Sarjana
Info Publik

Andi Azwan Sebut Gibran Siap Buka Semua Ijazah Dari SD Hingga Sarjana

12 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News