Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 24 September 2026 | Fasilitas tak biasa ditemukan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam inspeksi mendadak, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen.
Temuan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36 yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut fasilitas tersebut sangat lengkap.
Ia bahkan menggambarkannya sebagai fasilitas dengan standar apartemen. Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.
Temuan semakin menjadi sorotan setelah Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut salah seorang penghuni mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, Ombudsman belum mengetahui berapa nilai pembayaran maupun kepada siapa uang tersebut diberikan.
Selain itu, Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol bekas minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah. Meski demikian, Ombudsman belum memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.
Ombudsman juga menyoroti upaya petugas yang sempat menghalangi pemeriksaan. Pihak lapas sebelumnya menyebut bangunan tersebut sebagai tempat istirahat petugas, tetapi Ombudsman mempertanyakan peruntukannya. Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh dan akan memantau tindak lanjut temuan tersebut.(Rls/Inel)














