Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » 5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

  • account_circle Rps/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 486
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sumedang Jawa Barat, 11 September 2025| Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya, (10/9).

Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyebut kelima pelaku pencurian masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. “Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO,” kata Sandityo.

Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Modus operandi mereka adalah merusak pintu dan jendela ruangan sebelum membawa kabur barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan komputer dengan mobil rental Daihatsu Xenia.

Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar telah direcah.

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.[*]

  • Author: Rps/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Petir Kec. Dramaga Kab Bogor, (7/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah desa binaan untuk […]

  • Dua Kapal Tanker Pertamina International Shipping Akhirnya Bersiap Melintasi Selat Hormuz

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 April 2026 | Angin segar datang bagi Indonesia. Setelah berminggu-minggu tertahan di perairan Teluk Persia akibat ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat, dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) kini bersiap untuk kembali berlayar. Momen ini terbuka setelah pemerintah Iran resmi mengumumkan pembukaan kembali jalur pelayaran komersial di […]

  • Kematian Tak Wajar di Tondano, LBH GEKIRA Dorong Pembentukan Tim Investigasi Independen

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), kini menjadi sorotan tajam bagi penegakan Hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Sulawesi Utara. Korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa, pada akhir Desember 2025 lalu. Ketua […]

  • GMOCT Desak Disnaker Nagan Raya Usut Dugaan Pengabaian Hak Buruh Dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| (GMOCT)-Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hak buruh oleh sebuah koperasi berbadan hukum menyusul meninggalnya seorang anggota kerja dalam kecelakaan. GMOCT juga mengecam dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan yang meliput kasus ini. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan […]

  • Kapolres Pidie Dampingi Kunjungan Tim KSP Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Kabupaten Pidie

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sigli, 4 Januari 2026| Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, mendampingi Tim Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Ibu Ancilla Yanny Irmella, dalam kegiatan penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana alam banjir di Kabupaten Pidie, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan diawali dengan kedatangan Tim KSP beserta Tim Advance Kantor Staf Presiden di Mako […]

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Sabtu pagi (21/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.   Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan sejak pagi hari, saat masyarakat memulai aktivitasnya, […]

expand_less