Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Siak, Riau 12 September 2025| Rumah Agribisnis/Ramp atau yang biasanya disebut RAM adalah tempat penampungan dan titik jual beli sementara untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berfungsi sebagai perantara antara Petani atau Agen dengan Pabrik Pengolah Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Namun demi memperoleh untung besar, acapkali RAM melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan petani. Misalnya dengan mempermainankan harga dan penimbangan yang tidak sesuai standar atau manipulasi timbangan.

Selain itu, banyak sekali RAM nakal yang menampung buah-buah sawit ilegal seperti buah sawit curian, buah sawit yang diselewengkan oleh Oknum Perusahaan (PT), semua itu dilakukan demi memperoleh untung besar.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu (10/09/2025).

Diungkapkan Rahmad, dirinya dan Tim LSM Gakorpan Prov. Riau, pada Selasa (09/09/2025) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya RAM di Km. 54 Dayun, Siak yang diduga menampung buah sawit baik TBS maupun brondol secara ilegal.

Dijelaskannya, dari investigasi dan informasi yang mereka dapatkan di lapangan, menyatakan bahwa RAM di Km. 54 Dayun yang diduga milik Sadam Sihotang sering kali menerima (menampung) buah sawit (TBS dan brondol) dari luar daerah Kab. Siak, Riau.

“Kalau bos ini, semua sawit dari mana pun ditampung,” Rahmad mengutip pernyataan N (nama samaran) yang baru saja selesai mengantar buah sawit ke RAM tersebut.

“Kalau saya buah dari Lubuk Dalam. 100 ton setiap bulan bang,” ucap N saat ditanya berapa ton sekali mengantar.

Menurut Rahmad, rasanya tak lazim RAM milik Sadam Sihotang dapat mengirim beberapa truk tronton yang diperkirakan berisi 130 ton Tandan Buah Sawit (TBS) dan 135 ton brondol sawit setiap hari ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kalau tak ada indikasi kecurangan. Bahkan, kata Rahmad, informasi yang mereka terima bahwa TBS dan brondolan sawit dari RAM yang diduga milik Sadam Sihotang dijual ke PKS di luar dari wilayah Siak. Seperti ke Pekanbaru dan Bagan Batu, Rohil. Sementara, keberadaan PKS di wilayah Siak sangat banyak. Ada apa ini?

Pasalnya, kata Rahmad, RAM-RAM yang mereka investigasi justru susah mendapat TBS maupun brondol.

“Bayangkan, sebelum lebaran hingga 8 truk tronton RAM tersebut menerima brondolan,” ujar Rahmad.

Ia meminta Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.H, dapat menindaklanjuti laporan informasi ini, melakukan penyelidikan.

“Saya minta Kapolres Siak segera menyelidiki RAM yang diduga milik Sadam Sihotang tersebut. Kita dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Polres Siak bila pengumpulan barang bukti telah rampung,” jelas Rahmad.

Diungkapkannya, RAM tersebut dapat dikenakan pasal 480 KUHP bila terbukti menampung buah sawit ilegal.

“Pertanyaannya, beranikah APH menindak pemodal besar dan PKS penerima sawit ilegal, atau hanya akan menjadikan masyarakat kecil sebagai kambing hitam?” tanya Rahmad.

“Membiarkan praktik ini sama artinya dengan menyuburkan ekonomi ilegal, merusak lingkungan dan melemahkan wibawa hukum di Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum menerima tanggapan dari Sadam Sihotang dan masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: WSL

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dadang Suharja & Yepi Suherman Saksikan Penyembelihan Batalion Hewan Qurban Sapi, Dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan| Presiden Prabowo Subianto membeli satu ekor sapi dengan ukuran 1.045 ton di Pamulang, Tangerang Selatan. Sapi jenis limosin itu diberi nama Batalion diklaim paling besar di Provinsi Banten yang diberikan Presiden. Harga Batalion (sapi jenis limosin) sebesar Rp102,5 juta jenis Limosin,” ungkap Edy Suprayitno pemilik peternakan Lebak Talas Farm di Pondok Cabe Ilir-Tangerang […]

  • Diduga Diintimidasi dan Diperas Oknum Misterius di Jalan Raya Kodau, Seorang Pemuda Alami Trauma Berat

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 21 Mei 2026-Aksi dugaan premanisme dan pemerasan dengan modus tuduhan palsu kembali terjadi di wilayah hukum Bekasi. Seorang pemuda bernama Jefri, atau yang akrab disapa Modot, menjadi korban intimidasi dan percobaan pemerasan oleh empat orang oknum tidak dikenal saat dirinya sedang mencari nafkah sebagai juru parkir di salah satu minimarket di Jalan […]

  • Menuju Usia Kedewasaan, Herry Dahana Berharap Gerindra Semakin Setia Memperjuangkan Keadilan

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-18 pada Jum’at (6/2/2026). Momentum bersejarah ini dimaknai sebagai simbol kedewasaan politik bagi partai yang kini memegang mandat kepemimpinan Nasional. Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), Irjen Pol (Purn) Herry Dahana, menyampaikan ucapan selamat sekaligus refleksi […]

  • Polda Jabar Himbau Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam di Wilayah Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 4 November 2025| Menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir, longsor, angin puting beliung, dan tanah bergerak. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor aktif melaksanakan kegiatan cooling system melalui patroli sambang dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas […]

  • Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 221
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 September 2025| Sebuah kasus perdata didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sorong, yang teregister dengan nomor perkara perdata: 57/Pdt.G/2025/PN Sorong. Kasus ini melibatkan sengketa tanah di Distrik Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat Daya, antara PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) sebagai penggugat melawan Samuel Hamonangan Sitorus, dkk. PT. BJA adalah sebuah perusahaan kayu di Papua Barat […]

expand_less