Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Siak, Riau 12 September 2025| Rumah Agribisnis/Ramp atau yang biasanya disebut RAM adalah tempat penampungan dan titik jual beli sementara untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berfungsi sebagai perantara antara Petani atau Agen dengan Pabrik Pengolah Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Namun demi memperoleh untung besar, acapkali RAM melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan petani. Misalnya dengan mempermainankan harga dan penimbangan yang tidak sesuai standar atau manipulasi timbangan.

Selain itu, banyak sekali RAM nakal yang menampung buah-buah sawit ilegal seperti buah sawit curian, buah sawit yang diselewengkan oleh Oknum Perusahaan (PT), semua itu dilakukan demi memperoleh untung besar.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu (10/09/2025).

Diungkapkan Rahmad, dirinya dan Tim LSM Gakorpan Prov. Riau, pada Selasa (09/09/2025) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya RAM di Km. 54 Dayun, Siak yang diduga menampung buah sawit baik TBS maupun brondol secara ilegal.

Dijelaskannya, dari investigasi dan informasi yang mereka dapatkan di lapangan, menyatakan bahwa RAM di Km. 54 Dayun yang diduga milik Sadam Sihotang sering kali menerima (menampung) buah sawit (TBS dan brondol) dari luar daerah Kab. Siak, Riau.

“Kalau bos ini, semua sawit dari mana pun ditampung,” Rahmad mengutip pernyataan N (nama samaran) yang baru saja selesai mengantar buah sawit ke RAM tersebut.

“Kalau saya buah dari Lubuk Dalam. 100 ton setiap bulan bang,” ucap N saat ditanya berapa ton sekali mengantar.

Menurut Rahmad, rasanya tak lazim RAM milik Sadam Sihotang dapat mengirim beberapa truk tronton yang diperkirakan berisi 130 ton Tandan Buah Sawit (TBS) dan 135 ton brondol sawit setiap hari ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kalau tak ada indikasi kecurangan. Bahkan, kata Rahmad, informasi yang mereka terima bahwa TBS dan brondolan sawit dari RAM yang diduga milik Sadam Sihotang dijual ke PKS di luar dari wilayah Siak. Seperti ke Pekanbaru dan Bagan Batu, Rohil. Sementara, keberadaan PKS di wilayah Siak sangat banyak. Ada apa ini?

Pasalnya, kata Rahmad, RAM-RAM yang mereka investigasi justru susah mendapat TBS maupun brondol.

“Bayangkan, sebelum lebaran hingga 8 truk tronton RAM tersebut menerima brondolan,” ujar Rahmad.

Ia meminta Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.H, dapat menindaklanjuti laporan informasi ini, melakukan penyelidikan.

“Saya minta Kapolres Siak segera menyelidiki RAM yang diduga milik Sadam Sihotang tersebut. Kita dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Polres Siak bila pengumpulan barang bukti telah rampung,” jelas Rahmad.

Diungkapkannya, RAM tersebut dapat dikenakan pasal 480 KUHP bila terbukti menampung buah sawit ilegal.

“Pertanyaannya, beranikah APH menindak pemodal besar dan PKS penerima sawit ilegal, atau hanya akan menjadikan masyarakat kecil sebagai kambing hitam?” tanya Rahmad.

“Membiarkan praktik ini sama artinya dengan menyuburkan ekonomi ilegal, merusak lingkungan dan melemahkan wibawa hukum di Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum menerima tanggapan dari Sadam Sihotang dan masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: WSL

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adu Kuat KPK VS BoNas Dalam Perkara Korupsi Topan Ginting, Jusuf Rizal: Wibawa Prabowo Jadi Taruhan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Korupsi Topan Ginting Kepala Dinas PUPRR di proyek jalan Mandailing Natal, Sumut, diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang publik, untuk segera memeriksa Bobby Nasution, bahkan kalau perlu langsung saja tangkap sang menantu Jokowi itu jika bukti keterlibatanya sudah terpenuhi. Kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor Polda Jawa Barat, dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Afrian Eko Susanto, melaksanakan sambang ke tokoh masyarakat di Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kehadiran Bripka Afrian Eko Susanto di tengah-tengah warga disambut hangat dan menjadi momen […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 Di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Selasa pagi (20/5). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan bangsa dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si, […]

  • Perselisihan Pecah di Jatiasih: Oknum Ormas Intimidasi Wartawan di Lokasi Hiburan Berkedok Panti Pijat (THM)

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Muhfiabi /Alfian
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 15 Maret 2026 | Ketegangan terjadi di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, setelah munculnya perselisihan antara anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik Insiden ini terjadi di depan Edelweis 29 Cabang 2, sebuah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi dengan modus panti pijat dan spa. Peristiwa bermula saat […]

  • Proyek Setan” Rp14,4 Miliar di PN Cibinong! CBA Desak KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co,id-Bogor| “Ini mencurigakan. Apakah nilai proyek disiasati agar terlihat sah? Atau justru akan melonjak di tengah jalan lewat addendum dan eskalasi anggaran? Jika melebihi Rp15 miliar, itu jelas melanggar hukum,” tegas Jajang kepada wartawan, Senin (9/6). “Selisih harga penawaran hanya sekitar 1,4% dari HPS atau lebih rendah Rp204 juta. Ini indikasi kuat adanya pengaturan tender. […]

  • Kapolri Berkomitmen Menuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis!

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Kapolri Jenderal Sigit, menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Minggu, (15/03/2026). Jenderal Sigit menyebut dirinya telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus tersebut. “Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden […]

expand_less