Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Propam Polri Terima Aduan Resmi: Penanganan Kasus di Polda Aceh Diduga Sarat Kejanggalan

Chairul Husen by Chairul Husen
11 September 2025
in Hukum
0
Propam Polri Terima Aduan Resmi: Penanganan Kasus di Polda Aceh Diduga Sarat Kejanggalan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 September 2025| Divisi Propam Polri kini resmi mengantongi pengaduan serius dari masyarakat Aceh terkait dugaan penyimpangan penanganan perkara di Polda Aceh. Pengaduan tersebut telah tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/004376/XI/2025/BAGYANDUAN, yang dikeluarkan pada 11 September 2025 di Jakarta.

Pengadu, bernama M. Dan, seorang buruh nelayan asal Gampong Babah Lueng, Nagan Raya, melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/II/2025/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 12 Februari 2025. Perkara itu menyangkut pemanfaatan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Surya Panen Subur (SPS), yang hingga kini penanganannya di Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dinilai janggal dan berlarut-larut.

You might also like

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

Dalam laporannya, pengadu menegaskan adanya indikasi kuat permainan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia mendesak Propam Polri turun tangan untuk mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba melindungi kepentingan korporasi dengan mengorbankan hak rakyat kecil.

Surat pengaduan ini diterima langsung oleh pihak Divpropam Polri. Dengan terbitnya surat resmi ini, publik menaruh harapan besar agar Propam benar-benar bekerja independen dan mampu membongkar dugaan praktik “tebang pilih hukum” di tubuh Polda Aceh.[]

Tags: DivisiJakartaPolriPropam
Previous Post

Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

Next Post

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT.Jaya Calista Pratama

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 
Hukum

Ketua APDESI Jawa Barat Kembali Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

by Chairul Husen
2 Juli 2026
Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka
Hukum

Penggeledahan Kasus Nikel PT Cocoman, KPN Jagatani: Kejati Harus Segera Tetapkan Tersangka

by Heriyanto Server
27 Juni 2026
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Hukum

Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban

by Heriyanto Server
25 Juni 2026
Next Post
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT.Jaya Calista Pratama

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT.Jaya Calista Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

21 April 2026
Aksi Kongres Mahasiswa di Jantung Kota Bogor, Kritik Keras Pemerintah Menggema

Aksi Kongres Mahasiswa di Jantung Kota Bogor, Kritik Keras Pemerintah Menggema

10 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News