Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Beri Nilai E Untuk Kinerja Kejati Lampung
- account_circle Naryoto
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025
- visibility 38

Tegarnews.co.id-Lampung,12 September 2025| Ketua Lembaga Sosial Masyarakat, Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Ir.Okta Resi Gumantara secara mengejutkan nemberikan penilaian E untuk kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, (12/9).
Menurut Okta, hal ini berangkat dari lambatnya penanganan kasus dugaan Korupsi PT.LEB yang diduga kerterlibatan pejabat daerah mantan Gubernur Lampung Preode 2019-2024 Arinal Djunaidi” yang jelas-jelas menurut pandangannya turut serta menikmati uang Hasil Korupsi PT.LEB. “Kejaksaan mestinya segera menindak!.
Okta menilai langkah ini sebagai wujud penegakan hukum dan dalam rangka kepastian hukum, mengingat kasus dugaan korupsi PT.LEB ini hampir satu tahun berjalan.
Penuntasan ini akan menegaskan Posisi dan peran Kejaksaan dalam pemberantas korupsi yang sesuai dengan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Masih menurut Okta, kejaksaan harus berani tangkap dan proses Arinal Djunaidi beserta oknumyqng lain yang sudah jelas-jelas menerima dan menikmati uang hasil korupsi.
”Kejaksaan terkesan mengulur-ngulur waktu dan itu menimbulkan pertanyaan saya, ada apa..? Dari sini kelihatan bahwa upaya edikasi anti korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Lampung mungkin menujukkan lemah. “Saya mulai skeptis alias meragukan kredibelitas Kejaksaan dalam menindak dugaan keterlibatan pejabat Lampung “Arinal Djunaidi”. Timbul pertanyaan saya apa benar Kejati bersih ? pasti ada lah oknum-oknum nya hingga penanganan kasus ini terkesan lamban.” tukas Okta.[]
- Penulis: Naryoto
- Editor: Redaksi
- Sumber: Lsm.Tegar
Saat ini belum ada komentar