Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 31

Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara,17 September 2025| Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat.

Cawal SE, Kepala Desa Kelekat yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kembang Janggut, menuding PT. Rea Kaltim tidak serius dalam menjalankan amanat undang-undang terkait pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar. Tudingan ini dilontarkan karena PT. Rea Kaltim telah melakukan kegiatan peremajaan (replanting) sebelum adanya kesepakatan yang mengikat dengan pihak desa.

Menanggapi isu nasional terkait konflik plasma di berbagai daerah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari total lahan yang dikelola.

Nusron Wahid menyatakan bahwa banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berusaha mengelak dari tanggung jawab tersebut dengan alasan lahan plasma harus dicari di luar area HGU. Padahal, menurutnya, ketentuan yang berlaku jelas menyatakan bahwa plasma merupakan bagian dari HGU.

Mengutip berbagai sumber media, Nusron Wahid pernah menyampaikan pada Kamis, 24 April 2025, “Kalau ada perusahaan yang tidak mau plasma, akan kami tegur. Dan kalau tidak menurut juga, akan kami cabut HGU-nya. Ini aturan, bukan tawar-menawar,” tegasnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: HOS

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT RI ke-80, Polda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Agustustus 2025| Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80. Polda Jabar membuat kegiatan PADAMU NEGERI, KAMI BERBAKTI berupa santunan, tanam pohon, membangun shelter, upacara di puncak gunung Ciremai gunung tertinggi di Jabar. Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di puncak Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menjadi wujud […]

  • Kasus Pembacokan Wartawan, Penangguhan Penahanan Dipertanyakan Publik: Propam Polri Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik penangguhan penahanan tersangka kasus pembacokan wartawan terus menjadi sorotan publik. Meskipun secara hukum penangguhan penahanan diperbolehkan sesuai KUHAP Pasal 31, namun keputusan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat kasus yang menimpa wartawan ini tergolong tindak kekerasan berat. Sebelumnya, tersangka kasus pembacokan diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan uang […]

  • Menolak Lupa! Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan Enam Anggota Laskar FPI di KM 50

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif H
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Suasana haru menyelimuti Komnas HAM Jakarta setiap sehabis shalat Jum’at. Para orang tua, anggota Laskar FPI dan Alim Ulama berkumpul untuk menuntut keadilan anak serta saudara mereka yang tewas mengenaskan setelah ditembak oleh oknum Kepolisian di KM-50 pada 07 Desember 2020 silam. Hampir lima tahun sudah kasus tewasnya ke-enam anggota Laskar FPI berlalu, namun […]

  • Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa DMS (13), siswi SMP asal Kampung Padasuka, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Korban diperkosa bergilir oleh sekelompok pria di sebuah rumah kosong pada 22 Februari 2025. Informasi ini diperoleh dari Aswajanews, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Kejadian […]

  • Bhabinkamtibmas Bojongrangkas Polsek Ciampea Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Yang Sedang Membuat SKCK

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Ciampea, anggota Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas, Aiptu Bagja . melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah menyampaikan pesan Kamtibmas, Hari Rabu (14/05/2025). Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga pada saat sedang melakukan pelayanan di pengurusan […]

  • Gerebek Gudang Ganja di Kawasan Cakung Jakarta Timur, Sebanyak 53,75 Kg Barang Bukti Disita

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta,15 September 2025| Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja seberat 53,75 kilogram di wilayah Cakung Jakarta Timur, pada Kamis, 10 September 2025. Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari sebelumnya, penangkapan dua kurir AWS dan IR. “Terbongkarnya gudang ganja tersebut berawal dari penangkapan kedua pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polres […]

expand_less