Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Halmahera Barat, 28 September 2025| Kontroversi yang berkembang seputar Yayasan STPK (Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan) Banau, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, telah menimbulkan ketidakpastian atas masa depan lembaga pendidikan pertanian itu. Sengketa yang meletus awal tahun 2025 ini berpusat pada legalitas akta yayasan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk membekukan dana hibah.

Berita terkait di sini: STPK Banau Milik Perorangan, Pemda Halmahera Barat Enggan Beri Hibah Lagi (https://www.tandaseru.com/2025/01/31/stpk-banau-milik-perorangan-pemda-halmahera-barat-enggan-beri-hibah-lagi/)

STPK Banau, yang dikelola oleh Yayasan STPK Banau, telah lama bergantung pada hibah tahunan dari pemerintah daerah setempat untuk mempertahankan operasionalnya. Namun, pada awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengumumkan rencana untuk menghentikan pendanaan setelah menemukan bahwa akta yayasan diduga dipegang oleh perorangan, bukan badan publik.

Lembaga pendidikan STPK Banau ini pernah diketuai Dadan Hindayana selama 8 tahun sebelum dia diangkat Jokowi menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustus 2024. Bahkan, dari situs resmi STPK, disebutkan bahwa dosen ahli serangga IPB itu telah terlibat dalam urusan lembaga STPK sejak pendiriannya tahun 2008, di masa Bupati Halmahera Barat, Namto Hui Boba.

*Berita terkait di sini: Profile & Sejarah Kampus – STPK Banau Halmahera Barat (https://www.stpk-banau.ac.id/profil/profile-sejarah-kampus/)*

“Kita tidak bisa terus-menerus mengalokasikan dana publik untuk yayasan swasta,” kata Bupati Halmahera Barat, James Uang, beberapa waktu lalu terkait kebijakan penghentian dana hibah ke Yayasan STPK sambil menambahkan, “Ini masalah tanggung jawab hukum dan etika.”

Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari mahasiswa yang menggelar protes menuntut transparansi dan dukungan berkelanjutan. Para demonstran menyebutkan gaji dosen yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan dan memperingatkan bahwa pembekuan tersebut dapat menyebabkan penutupan kampus.

“Kampus ini adalah masa depan kita,” kata seorang pemimpin mahasiswa dalam sebuah demonstrasi lalu di depan kantor bupati.

Orator demonstrasi menambahkan bahwa Kampus STKP merupakan pilar pertanian di Halmahera Barat. “Jika STPK Banau kolaps, bukan hanya pendidikan kita yang dipertaruhkan, tetapi juga pembangunan pertanian di wilayah ini,” tambahnya.

DPRD Halmahera Barat mengadakan dengar pendapat publik pada bulan Januari 2025 untuk membahas masalah ini, tetapi ketegangan meningkat ketika yayasan dan pemerintah kabupaten tidak mengirimkan perwakilan. Para anggota DPRD sejak itu menyerukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Maluku Utara untuk menyelidiki status hukum dan praktik keuangan yayasan.

Hingga September, nasib STPK Banau masih belum jelas. Beberapa tokoh masyarakat mendesak pemerintah untuk mengambil alih yayasan demi melestarikan kampus, sementara yang lain berpendapat bahwa proses hukum harus didahulukan.

“Ini ujian kepemimpinan. Kita harus menemukan solusi yang melindungi mahasiswa dan menegakkan hukum,” kata seorang tokoh masyarakat yang minta namanya disamarkan.

Dari sumber lain diketahui bahwa kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemda Halmahera Barat di Yayasan STPK Banau ini telah berproses pidana di pengadilan. Bendahara Yayasan itu, yang disebut-sebut berinisial A, telah dipenjarakan. Sementara, dalam perkara tersebut, Dadan Hindayana hanya diposisikan sebagai saksi atas kasus bernuansa korupsi yang telah berlangsung 18 tahun tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, dari Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam dan berharap Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah bersih-bersih di BGN agar orang-orang bermasalah tidak diberi peluang mengemplang dana APBN yang adalah hasil keringat rakyat se-Indonesia. “Jika kasus dugaan korupsi di Yayasan STPK itu benar adanya, semestinya pimpinan BGN Dadan Hindayana patut ditersangkakan sebagai bagian dari mafia korupsi dana hibah Pemda Halmahera Barat itu. Presiden perlu melakukan evaluasi terhadap Kepala BGN dan jaringannya di lembaga tersebut, dan jangan beri peluang mengelola anggaran APBN, itu sangat berbahaya,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 26 September 2025.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Tebus Ijazah Sekolah, Baznas Bazis Bantu 264 Warga Tak Mampuh di Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 328
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025|  Sepanjang 2025, Program Tebus Ijazah untuk warga kategori tidak mampu Baznas Bazis Jakarta Timur sudah membantu 264 warga selama empat tahap. Program ini salah satu kegiatan unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, […]

  • Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-DIY, 21 November 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri ‘Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai. Kegiatan itu dipimpin oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bertujuan untuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar damai dan kondusif. Kegiatan apel yang diselenggarakan di Mapolda DIY tersebut diikuti sebanyak 3.500 […]

  • Maraknya Peredaran Toko Obat Terlarang di Bekasi, Pengawasan Hukum Dipertanyakan?

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 361
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 24 November 2025| Maraknya penjual obat ilegal seperti kebal hukum kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya diperkirakan akan ditutup secara permanen, beberapa toko justru kembali beroperasi dengan penjaga yang berbeda. Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Jl.Cama Raya No 24 Jatibening Kecamatan Pondok Gede. Saat tim media dan warga mencoba datang mengunjungi tempat tersebut […]

  • Pemuda Koja Hilang Misterius, Keluarga Minta Bantuan Publik dan Melapor ke Polisi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 November 2025| Seorang pemuda bernama Riyan Supriyanto, warga RT 013/RW 005 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dilaporkan hilang ke Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (23/11/2025). Keluarga menyebut Riyan terakhir terlihat di Kali Baru Barat 1, Cilincing, pada Selasa (18/11/2025) malam. Sebelum hilang, Riyan berpamitan untuk menemui rekannya. Sekitar pukul 20.45 WIB, […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Peringati Hari Jadi ke-75, Forkopimda Hadir Lengkap

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi,16 Agustus 2025| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna dalam rangka tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 pada Jumat (15/8/2025) di Gedung Rapat Paripurna DPRD, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.   Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si., dan dihadiri […]

  • Pernyataan Tegas Ketua LSM TEGAR: Soroti Penggunaan Anggaran Proyek RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Lampung

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung 25 Agustus 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Ir.Okta Resi Gumantara., menyampaikan pernyataan tegas mengenai tindak lanjut terhadap surat penting yang telah dikirimkan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Surat dengan nomor 0198/TEGAR-LPG/VIII/2025 ini, berisi permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan proyek yang dikelola oleh Rumah […]

expand_less