Tak Terima Dibayar Rp 5 Ribu Rupiah, Jukir Aniaya Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakarta Utara
- account_circle Rls/M.Ifsudar
- calendar_month Ming, 28 Sep 2025
- visibility 22

Tegarnews.co.id-Jakarta 29 September 2025| Dengan cepat Polisi bergerak menangkap seorang juru parkir (jukir) berinisial RBG (23) yang kerap bertugas di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. RBG ditangkap usai melakukan tindakan penganiayaan kepada pengendara bermotor.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 27 September sekitar pukul 04.00 WIB di Dusun I Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, (28/9).
Kasus ini menjadi sorotan publik, didaerah tempat kejadian penganiyaan, karena keributan terjadi berawal saat korban memarkir motornya di parkiran sebuah Mall di Kelapa Gading pada Minggu (21/9). Korban lalu membayar dengan uang sesuai tarif parkir Rp 5000 rupiah kepada jukir, sang pelaku.
Rupanya jumlah uang tersebut itu tidak diterima oleh pelaku RBG, lalu pelaku meminta korban harus membayarnya dengan jumlah dua kali lipat dari harga normal tarif parkir tersebut. Adu mulutpun tak terhidarkan hingga terjadi pememukulan oleh pelaku serta melakukan tindak kan penganiayaan kepada korbannya .
Tanpa pikir panjang pelaku kemudian mengambil sebuah pipa besi dari warung yang tidak juah dari tempat kejadian lalu pelaku memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” terang Onkoseno.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hampir sepekan penyelidikan, pelaku sempat sembunyi. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan didaerah Kabupaten Tangerang pada Sabtu (27/9) dini hari.
“Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Onkoseno.[]
- Penulis: Rls/M.Ifsudar
- Editor: Redaksi
- Sumber: Supriyadi
Saat ini belum ada komentar