Minggu, November 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??

Chairul Husen by Chairul Husen
28 September 2025
in Hukum
0
Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnrws.co.id-Nagan Raya, 29 September 2025 (GMOCT)| Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Ridwanto di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menuai kritik tajam. Brigadir Edi Sunarto, penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus ini, disorot karena diduga tidak melakukan pendalaman menyeluruh terhadap motif dan kemungkinan adanya dalang di balik aksi pembacokan yang dilakukan oleh Muslem.

Kasus penganiayaan ini, yang dilaporkan pada 18 Agustus 2025 dan perkembangannya telah diberitahukan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/95/VIII/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 20 Agustus 2025, menyebutkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Namun, pernyataan Brigadir Edi Sunarto dalam percakapan telepon dengan korban, Ridwanto, justru memicu pertanyaan besar.

You might also like

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

Menurut Ridwanto, Brigadir Edi Sunarto pernah menyebutkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Muslem mengaku bekerja sebagai keamanan yang dipekerjakan oleh desa di lahan yang tengah bersengketa antara PT SPS 2 Agrina dengan warga Desa Babahlueng. Ridwanto sendiri saat kejadian tengah meliput kegiatan warga yang mendatangi lahan milik mereka yang diklaim PT SPS 2 Agrina sebagai Hak Guna Usaha (HGU). Saksi di lapangan menduga Muslem telah mempersiapkan parang dan langsung menyerang Ridwanto.

Menurut hasil BAP yang disampaikan oleh Brigadir Edi, Muslem melakukan pembacokan terhadap Ridwanto dikarenakan Ridwanto dan kawan-kawan membuat Gaduh dan mengusir “pekerja-pekerja” yang sedang berada di lokasi.
Kalimat “Pekerja-pekerja” adalah menurut para saksi “Pekerja-pekerja” PT SPS 2 Agrina, jadi kenapa pihak penyidik pun tidak memanggil “Pekerja-pekerja” untuk dijadikan Saksi kalaupun merasa diusir oleh Ridwanto dan kawan-kawan??

Klaim Muslem dalam BAP tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Babahlueng, Merrill Yasar. Saat diklarifikasi awak media, Merrill Yasar menegaskan tidak pernah memerintahkan, menyuruh, atau menugaskan Muslem sebagai keamanan desa, apalagi untuk menjaga lahan sengketa tersebut. Penyangkalan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Muslem mungkin dibayar atau dibekingi oleh PT SPS 2 Agrina atau pihak lain yang memiliki kepentingan.

Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menilai kinerja Brigadir Edi Sunarto sangat mengecewakan. “Brigadir Edi Sunarto yang mengaku lebih memahami perihal hukum dan berpengalaman di bidang Reskrim, kenapa tidak melakukan pendalaman saat BAP? Ini menunjukkan tidak didalaminya niat jahat (mensrea) Muslem, serta perencanaan dan dalang di balik pembacokan terhadap Ridwanto,” tegas Asep NS.

Asep NS juga mempertanyakan mengapa Kepala Desa atau perangkat desa tidak dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengingat pernyataan Merrill Yasar yang membantah Muslem sebagai keamanan dari pihak desa. “Jika merunut dari statement Geuchik Babahlueng, itu bisa menjadi dugaan kuat Muslem dibayar dan di-backing-i oleh PT SPS 2 Agrina atau pihak lain,” tambahnya.

Selain itu, GMOCT juga menyoroti kasus lain yang melibatkan Samsul Bahri, pihak keluarga Muslem, yang notabene adalah terlapor kasus dugaan KDRT. Samsul Bahri diberikan akses penangguhan penahanan dengan jaminan uang Rp 20 juta, yang juga menimbulkan pertanyaan terkait standar operasional prosedur dan perlakuan hukum.

Sebelum berita ini ditayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Ridwanto sempat kirimkan rilis ini ke Brigadir Edi Sunarto namun hingga berita ini ditayangkan, Brigadir Edi Sunarto tidak menjawab.

GMOCT menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus pembacokan terhadap Ridwanto. Terlebih, Propam Polda Aceh telah berkunjung ke rumah Ridwanto untuk meminta keterangan pasca korban melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri, mengindikasikan adanya perhatian lebih tinggi terhadap kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

#noviralnojustice

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

#polripresisi

Team/Red (Bongkarperkara)

  1. GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.
Tags: AcehJurnalisNaganPenganiayaanRaya
Previous Post

Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

Next Post

Sinergi Polisi dan Desa: Bimaspol Mardi Suryadi Kawal Tebar 6000 Gurame Super di Karangreja

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

by Tegar News
6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

by Tegar News
6 November 2026
Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026
Next Post
Sinergi Polisi dan Desa: Bimaspol Mardi Suryadi Kawal Tebar 6000 Gurame Super di Karangreja

Sinergi Polisi dan Desa: Bimaspol Mardi Suryadi Kawal Tebar 6000 Gurame Super di Karangreja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Capaian Satgas PKH dan Penyelamatan Uang Negara

Capaian Satgas PKH: Penyerahkan Kembali Kawasan Hutan Tahap V, “Total Luas 893 002 383 Hektare”

25 Desember 2025
Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi

14 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks
Politik

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks

7 November 2026
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News