Sabtu, Oktober 31, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Tegar News by Tegar News
14 September 2026
in Hukum
0
Gus Nur Gugat Negara Rp4,2 Miliar! Atas Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 September 2026 | Mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, mengajukan permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Perkara bernomor 14/Pid.Pra/2026/PN Skt tersebut mulai disidangkan pada Senin (14/9/2026). Gus Nur menggugat Republik Indonesia cq Jaksa Agung RI, dengan Menteri Keuangan RI sebagai turut termohon.

You might also like

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah – PTUN Walk Out!

Kuasa hukum Gus Nur menyebut tuntutan tersebut didasarkan pada ketentuan KUHAP baru, khususnya terkait hak meminta ganti rugi atas penangkapan, penahanan, atau pemidanaan yang dinilai tidak memiliki alasan hukum yang jelas.

Nilai Rp4,2 miliar disebut dihitung berdasarkan kerugian materiil yang diklaim dialami Gus Nur selama menjalani proses pidana, termasuk karena tidak dapat beraktivitas seperti sediakala.

Sebelumnya, Gus Nur sempat divonis 6 tahun penjara. Pada tingkat banding, hukumannya menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Ia kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2025 dan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo melalui Keppres No. 17/2025 pada Agustus 2025.

Kini, gugatan ganti rugi tersebut memasuki proses persidangan di PN Solo.(Rls/Red)

 

Tags: GugatanGusNurPNSolo
Previous Post

Respon Cepat Sudin LH Jaktim Bersihkan Sampah Kering di TPS RW 07 Ujung Menteng di Apreasi FWJ Indonesia

Next Post

Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi ‘Bos Besar’ Pabrik Rokok Ilegal?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!
Kriminal

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!

by Tegar News
31 Oktober 2026
Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa
Hukum

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

by Tegar News
30 Oktober 2026
BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah  – PTUN Walk Out!
Hukum

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah – PTUN Walk Out!

by Tegar News
30 Oktober 2026
Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!
Hukum

Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!

by Tegar News
30 Oktober 2026
Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice
Hukum

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

by Tegar News
29 Oktober 2026
Next Post
Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi ‘Bos Besar’ Pabrik Rokok Ilegal?

Geger Podcast Bocor Alus! Anggota DPR Fraksi Gerindra Diduga Jadi 'Bos Besar' Pabrik Rokok Ilegal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

Tak Ada Tempat Bagi Yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

23 Mei 2025
BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri

BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri

2 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

KNPB Wilayah Balim-Wamena Serukan Stop Perang Suku di Papua Pegunungan
Info Daerah

KNPB Wilayah Balim-Wamena Serukan Stop Perang Suku di Papua Pegunungan

31 Oktober 2026
Tunggakan Siswa Diduga Berujung Tekanan terhadap Orang Tua, FKMB Tantang Dinas Pendidikan Bongkar Tata Kelola Yayasan Al Mustarih
Info Demo

Tunggakan Siswa Diduga Berujung Tekanan terhadap Orang Tua, FKMB Tantang Dinas Pendidikan Bongkar Tata Kelola Yayasan Al Mustarih

31 Oktober 2026
Program Bedah Rumah Diduga Jadi Ladang Penyimpangan, GMB Bongkar Dugaan Jabatan Ganda dan Honorarium Fiktif
Info Daerah

Program Bedah Rumah Diduga Jadi Ladang Penyimpangan, GMB Bongkar Dugaan Jabatan Ganda dan Honorarium Fiktif

31 Oktober 2026
Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?
Info Daerah

Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

31 Oktober 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!
Kriminal

Polsek Kelapa Dua Amankan Terduga Pelaku Curanmor, BB Kunci T dan Sajam di Sita!

31 Oktober 2026
Ngariung Bareng Ojol Kamtibmas, Kapolres Bogor Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
Info Daerah

Ngariung Bareng Ojol Kamtibmas, Kapolres Bogor Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online

31 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News