Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 95
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua Desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat Desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan moral yang melekat pada korporasi yang memanfaatkan sumber daya di wilayah tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Saeful Yunus SE., MM. menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pihak PT Indocement yang mencoba menepis kabar tersebut dengan menyebutnya sebagai berita hoaks. Menurutnya, pernyataan itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat melemahkan perjuangan masyarakat yang menuntut haknya. Dalam konteks hukum, tindakan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi opini publik yang merugikan masyarakat.

Saeful Yunus menegaskan bahwa isu kompensasi bukanlah perkara yang bisa diabaikan. Undang-Undang Perseroan Terbatas serta regulasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika benar dua Desa tidak pernah menerima kompensasi, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme gugatan hukum maupun advokasi publik.

Lebih lanjut, Saeful Yunus mendorong agar pemerintah daerah, lembaga terkait, dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi masyarakat Desa harus menjadi prioritas. Ia menambahkan, segala bentuk upaya pembungkaman informasi dengan label “hoaks” justru akan memperburuk citra perusahaan di mata publik. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan dialog terbuka dinilai sebagai langkah paling tepat demi terciptanya keadilan bagi masyarakat terdampak.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Sebuah bangunan gudang di yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Semanan Raya NO.49 RT/02 RW/06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan bangunan tersebut saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu aparat Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat belum menindak bangunan tersebut. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan […]

  • Polda Jabar Sumbangkan 77 Ekor Sapi Dan 35 Ekor Kambing Untuk Qurban

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 6 Juni 2025| Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyumbangkan hewan qurban sebanyak 77 ekor sapi dan 35 ekor kambing. Hewan-hewan qurban tersebut disalurkan ke berbagai wilayah hukum Polda Jabar, khususnya ke yayasan sosial, pondok pesantren, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tukang ojeg, penyandang […]

  • Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menyoroti tajam ketimpangan anggaran pembuatan video di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2025. Ia menilai, disparitas harga yang mencolok antar unit kerja mengindikasikan tidak adanya standar biaya yang jelas dan berpotensi menjadi celah kebocoran keuangan negara yang sistematis. Mukhsin menegaskan, […]

  • Lembaga Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Segneg, atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanjung Batu Kaltim, 14 Desember 2025| Lembaga Aliansi Indonesia dan Media Aktivis Indonesia (LAI & MAI) berencana melaporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara atas dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik puluhan warga di Tanjung Batu, Kec. Pulau Derawan, Kab. Berau, Kalimantan Timur. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan […]

  • Klaim Baznas: Sudah Sesuai Al Quran & UU Terkait Alokasi Dana, Lebih Besar Pengurus daripada Fakir

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Maret 2026 | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI disorot setelah diketahui alokasi dana untuk pengelola zakat alias amilnya lebih besar dari yang disalurkan ke fakir atau penerima zakat. Hal itu diketahui dari laporan keuangan 2023/2024 yang tersebar di media sosial. Laporan tersebut menyebut alokasi anggaran untuk pengurus di tahun 2023 […]

  • Polsek Cileungsi Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 557
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Agustus 2025| Jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Cileungsi. Pelaku berinisial S (42), warga Trimurjo, Kabupaten Bogor. Kejadian bermula pada Minggu (10/8) sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban berinisial R (43) mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya raib di area parkir […]

expand_less