Breaking News
light_mode
Beranda » Info Narkoba » Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 11

Tegarnews.co.id-Palimanan Barat,16 Oktober 2025| Agung Sulistio selaku Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP II LPK-RI), menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba tidak boleh dibiarkan. Ia menilai bahwa jika seorang kepala desa dapat lolos dari jerat hukum setelah dua kali diamankan kepolisian, publik pantas mempertanyakan integritas penegakan hukum. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara tegas mengatur sanksi pidana dan rehabilitasi bagi penyalahguna maupun pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Dugaan adanya praktik “86” sebagaimana diungkap melalui laporan ringsatu.id, diperkuat dengan pengakuan Subhan pada 26 September 2025 terkait pembayaran Rp30 juta untuk mengurus perkara, dapat dikategorikan sebagai bentuk suap atau obstruction of justice. Jika fakta ini benar, maka unsur pidana dalam Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) patut diterapkan. Agung menilai bahwa kesan kebal hukum seperti ini mencederai asas persamaan di depan hukum (equality before the law) dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Tak berhenti di situ, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Palimanan Barat juga mengemuka. Sekitar 30 persen kegiatan disebut fiktif berdasarkan perbandingan laporan anggaran dengan realisasi lapangan. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Tipikor, serta melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Kondisi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan negara.

Agung Sulistio juga menyoroti ketertutupan Subhan terhadap media, yang bertentangan dengan kewajiban pejabat publik untuk membuka akses informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan sikap menghindar dari wartawan mencerminkan lemahnya transparansi serta akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, jika aparat daerah dan inspektorat tidak bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan runtuh.

Sebagai tindak lanjut, Uyun Saeful Yunus menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke BNN, Divisi Propam Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Bupati Cirebon, dan Inspektorat Jawa Barat. Agung mendukung langkah tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal sampai tuntas demi menegakkan supremasi hukum. Ia meminta agar seluruh aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, praktik suap, dan korupsi dana desa, agar tidak terjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di tingkat Desa.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Diduga Abaikan Keluhan Warga Terkait PT Tesco Indomaritim, Asep NS: “Janji-janji Pro Rakyat Di Met Manise Bae”

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat| Kekecewaan mendalam terungkap dari H. Sarjani, aktivis Indramayu, terkait dugaan pengabaian Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terhadap permasalahan lahan warga Desa Tegal Taman yang terdampak pembangunan PT Tesco Indomaritim. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Bupati Lucky Hakim di hadapan pendukungnya sebelum pelantikan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan berarti. Video percakapan antara H. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Jalin Kedekatan Dengan Warga Lewat Sambang Dan Dialog Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sudana, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Sambang warga merupakan salah satu upaya strategis yang […]

  • SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 2 September 2025| Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun. Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran […]

  • Peredaran Obat-Obatan Golongan G di Wilayah Semakin Menjamur, PDSB Kirim Surat Audiensi ke Walikota Jakarta Timur

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / M Dekra
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta| Akibat peredaran obat-obatan keras golongan G yang menjamur, sejumlah masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam PDSB (Pemuda Duren Sawit Bersatu) mengirim surat Audiensi kepada Walikota Jakarta Timur. Jum’at, (18/07/2025) PDSB menemukan setidaknya ada lebih dari 20 toko yang menjual barang haram tersebut. Menurut mereka, ini sudah sangat merusak moral generasi muda di […]

  • Ratusan Warga Apresiasi Pelatihan Diversifikasi Pangan yang Digelar Pemkot DKI Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 10 September 2025 | Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menggelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Pangan Pertanian, di Gedung Training Center (TC) Pengolahan Hasil Pertanian Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025) Pelatihan ini dibuka langsung Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, dan […]

  • Silaturahmi Ormas FORKKABI Kepada Pihak Kecamatan Duren Sawit – Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Forum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia (FORKKABI) melaksanakan Audiensi di kantor Kecamatan Duren Sawit, pada Rabu (14/05/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam Audiensi yang dihadiri oleh Ketua DPD (H Juanda), Ketua DPC (H Safi’ih) dan anggotanya tersebut Forkkabi menjelaskan atau memperkenalkan diri bahwasannya mereka telah bertransformasi dari Anak Betawi menjadi Kaum Betawi sesuai namanya dengan menambahkan […]

expand_less