Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

Subhan Dua Kali Terjerat Narkoba, Diduga Aman karena Dibekingi Keluarga Jaksa”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • visibility 574
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Palimanan Barat,16 Oktober 2025| Agung Sulistio selaku Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP II LPK-RI), menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba tidak boleh dibiarkan. Ia menilai bahwa jika seorang kepala desa dapat lolos dari jerat hukum setelah dua kali diamankan kepolisian, publik pantas mempertanyakan integritas penegakan hukum. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara tegas mengatur sanksi pidana dan rehabilitasi bagi penyalahguna maupun pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Dugaan adanya praktik “86” sebagaimana diungkap melalui laporan ringsatu.id, diperkuat dengan pengakuan Subhan pada 26 September 2025 terkait pembayaran Rp30 juta untuk mengurus perkara, dapat dikategorikan sebagai bentuk suap atau obstruction of justice. Jika fakta ini benar, maka unsur pidana dalam Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) patut diterapkan. Agung menilai bahwa kesan kebal hukum seperti ini mencederai asas persamaan di depan hukum (equality before the law) dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Tak berhenti di situ, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Palimanan Barat juga mengemuka. Sekitar 30 persen kegiatan disebut fiktif berdasarkan perbandingan laporan anggaran dengan realisasi lapangan. Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Tipikor, serta melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Kondisi ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan negara.

Agung Sulistio juga menyoroti ketertutupan Subhan terhadap media, yang bertentangan dengan kewajiban pejabat publik untuk membuka akses informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa kepala desa adalah pelayan masyarakat, dan sikap menghindar dari wartawan mencerminkan lemahnya transparansi serta akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, jika aparat daerah dan inspektorat tidak bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan runtuh.

Sebagai tindak lanjut, Uyun Saeful Yunus menyatakan akan melayangkan laporan resmi ke BNN, Divisi Propam Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Bupati Cirebon, dan Inspektorat Jawa Barat. Agung mendukung langkah tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal sampai tuntas demi menegakkan supremasi hukum. Ia meminta agar seluruh aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, praktik suap, dan korupsi dana desa, agar tidak terjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di tingkat Desa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Terima Penghargaan Dari Organisasi Buruh Dunia Atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari Internasional Trade Union Confederation- Asia Pasifik (ITUC-AP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Indonesian Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat (10/7). Menurut Sigit, penghargaan tersebut menunjukkan dukungan konstruktif yang selama ini telah terjalin antara Polri dengan seluruh khususnya elemen buruh di seluruh Indonesia. “Dan tentunya ini akan […]

  • Monitoring dan Evaluasi Kementerian ATR/BPN Kota Medan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 14 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan sesuai standar, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Kantor Pertanahan Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, sehingga memungkinkan proses evaluasi dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kedalaman analisis terhadap capaian kinerja, tata […]

  • Polres Bogor Bagikan Takjil dan Makan Gratis untuk Masyarakat di Depan Mako

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya 20 Februari 2026| Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan, Polres Bogor menggelar kegiatan pembagian takjil dan makan gratis kepada warga di depan Mako Polres, Kabupaten Bogor, Jum’at sore (20/02/2026) menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan sosial tersebut melibatkan personel Polres Bogor yang turun langsung ke jalan […]

  • PMI Kabupaten Bekasi Ringankan Beban Warga Ter

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.idu – Kabupaten Bekasi, 24 Oktober 2025— Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak angin puting beliung di Kampung Telukbango RT 01/RW 01, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, pada Kamis (23/10/2025).   Sebanyak 5 rumah dari 20 rumah terdampak menerima bantuan berupa sembako, handuk, perlengkapan mandi, dan mie instan. Bantuan diserahkan […]

  • Babak Baru Skandal India: DPR Akui ‘Kecolongan’, PT Agrinas Segera Diseret ke Meja Rapat

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-​Jakarta, 27 Februari 2026| Setelah sempat dibuat terperangah oleh deretan mobil India di Pelabuhan Tanjung Priok, Komisi VI DPR RI akhirnya mengambil langkah tegas. Pengakuan mengejutkan meluncur dari ruang-ruang fraksi: mereka merasa “kecolongan” ​Sebuah istilah yang jarang keluar dari mulut legislator, namun kali ini harus diakui sebagai fakta pahit di tengah rencana impor masif senilai […]

  • Sebut Ada Dugaan Mark-Up, KITA Banten Soroti Baju Dinas DPRD Tangerang 1,3 Miliar

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 18 Mei 2026 | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2026 kembali memantik sorotan tajam. Di tengah jeritan kemiskinan warga, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang justru mengalokasikan anggaran fantastis senilai total Rp1.368.646.070 (Rp1,36 miliar) hanya untuk membiayai pengadaan pakaian dinas, atribut, hingga pakaian olahraga bagi 55 […]

expand_less