Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2

Tegarnews.co.id-Kuningan, 20 Oktober 2025 (GMOCT)| Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan. Novi, seorang siswi kelas 3 SMAN Kadugede, meninggal dunia setelah diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan MBG (nama jajanan disamarkan). Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Agung Sulistio, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara dan Ketua II DPP LPK-RI, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. GMOCT, yang mendapatkan informasi awal dari media online Kabarsbi (anggota GMOCT), mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Ini bukan sekadar musibah, tetapi indikasi kelalaian serius yang harus diusut tuntas. Ada potensi pelanggaran hukum yang harus dibongkar demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novi mengalami pusing hebat setelah mengonsumsi jajanan MBG di lingkungan sekolah. Korban sempat meminta izin pulang, namun kondisinya terus memburuk hingga mengalami kejang-kejang di rumah. Keluarga segera membawa Novi ke RS Permata, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB.

Agung Sulistio menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara jelas mengatur tanggung jawab pelaku usaha makanan dalam menjamin keamanan produknya. Ia meminta BPOM, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian untuk segera mengambil sampel jajanan MBG dan melakukan uji laboratorium guna mengetahui kandungan zat di dalamnya.

“Jika terbukti ada unsur kelalaian atau penggunaan bahan berbahaya, pelaku usaha harus dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga menyoroti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menempatkan keselamatan peserta didik sebagai tanggung jawab negara, sekolah, dan penyedia fasilitas. Ia mendesak agar pihak sekolah dan pengelola kantin diperiksa secara intensif untuk memastikan standar keamanan pangan telah diterapkan dengan baik.

“Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah atau pengelola kantin, sanksi tegas harus diberikan, mulai dari sanksi administratif hingga pidana,” tandasnya.

Terkait riwayat penyakit lambung yang pernah diderita Novi, Agung menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi proses penyelidikan. Ia mendorong dilakukannya autopsi medis, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran terhadap jaringan distribusi jajanan MBG di lingkungan sekolah.

“Tragedi ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperketat pengawasan terhadap jajanan anak sekolah. Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan akibat kelalaian pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan semata,” pungkasnya.

#noviralnojustice

#pendidikan

#hukum

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua Polres Bogor, Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor secara aktif melaksanakan patroli sambang ke pos-pos kamling di wilayah binaannya. Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan pimpinan dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Seperti yang dilakukan oleh Bripka Edy Syahputra, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Gencarkan Anjangsana, Cegah Tawuran dan Gangster Di Lingkungan Warga

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke wilayah desa binaannya sebagai upaya menjalin kedekatan emosional dengan warga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan bersilaturahmi langsung ke aparatur pemerintahan desa […]

  • Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Sibolga, 17 Juni 2025 Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Sibolga, tanggal 17 […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Warga Desa Ciherang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Ciherang Aipda DIDIN SURYADIN, melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Ciherang Peuntas RT 05/05 Desa Ciherang Kec. Dramaga Kab. Bogor. Minggu (18/05/2025) Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana […]

  • Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional & Lokal, 17,6 Kg Sabu. 19,5 Kg Ganja dan Senjata Api Ilegal Disita

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 16 Oktober 2025| Polda Jabar melalui Dit Resnarkoba Polda Jabar berhasil melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika skala besar, yang melibatkan rute internasional dan pasokan lokal, dengan menyita total barang bukti yang sangat masif: lebih dari 17,6 kilogram (kg) sabu dan sekitar 19,5 kg ganja. Pengungkapan yang dirilis pada 16 Oktober 2025 di Polda Jabar […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus sarana membangun komunikasi aktif dengan warga. Kegiatan […]

expand_less