Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

  • account_circle Rks/Red
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 82
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 28 0ktober 2025| Bidpropam Polda Banten Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan penanganan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh seorang personel Polres Cilegon berinisial Brigadir HA yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam Polda Banten.

Dugaan pelanggaran tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang kemudian menimbulkan permasalahan dan berdampak pada pemberitaan di sejumlah media daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi, di antaranya pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya perbuatan melanggar Kode Etik Profesi Polri tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa benar Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak 2 kali.

Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan terhadap istri sah Brigadir HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anggota Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan.

Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan terperiksa Brigadir HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekira pukul 23.00 WIB dan menempatkan Brigadir HA di tempat khusus (Patsus) guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Selasa (28/10).

Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran apabila terdapat kesalahan Kode Etik Profesi Polri.

“Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Polda Banten akan terus melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan profesional, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.[]

  • Author: Rks/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Warga, Bangun Sinergi untuk Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Purasari, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Senin (9/6/2025). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas guna membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan […]

  • Melalui Sidang Isbat: Idul Adha 1446 H Jatuh Pada 06 Juni 2025

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Iduladha pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam jumpa pers setelah sidang Isbat yang digelar secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/05/2025). “Kita […]

  • Tim Penyidik Kejati Kalbar Geladah Dua Lokasi, Terkait Perkara Napak Tilas & Pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 378
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ketapang Pontianak, 8 Desember 2025| Tim penyidik Kejati Kalimantan Barat, melakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang, Yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (Csr) tahun 2022-2024 dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print- 05/O.1/Fd.1/12/2025 Tanggal 05 Desember 2025, di rumah saksi (Bendahara) Napak Tilas. Selanjutny tim juga […]

  • PT Warnaprima Kimiatama Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan & Limbah B3

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 17 November 2025| Aktivis lingkungan dari Persatuan Mahasiswa Banten Bersih, di bawah koordinator Sapnudi, menyoroti legalitas serta transparansi operasional PT Warnaprima Kimiatama Plant 3 yang berlokasi di Jl. Raya Kopo–Maja, Desa Cidahu, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Perusahaan ini dikenal sebagai produsen thinner dan distributor solvent. Produk utama dari pabrik tersebut mencakup berbagai jenis thinner-seperti […]

  • Kapolres Bogor Lakukan Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus dalam pelaksanaan ops pekat lodaya 2025. Kegiatan dimulai dari pukul 22.00 hingga dini hari yang mana ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan mencegah terjadinya premanisme di wilayah […]

  • SD Negeri Cimanggis 01, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Mael
    • visibility 695
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 Oktober 2025 | SD Negeri Cimanggis 01 Bojonggede mengadakan acara memperingati Maulid yang di selenggarakan di halaman sekolah SD Negeri Cimanggis 01. Acara tersebut di hadiri oleh Guru, peserta didik, Tenaga Kependidikan, Ibu Pengawas dari Dinas Pendidikan, Bapa Pengawas Guru PAI,  juga Pusdiklat Polri, dan dari perwakilan Desa Cimanggis, tamu yang sudah di […]

expand_less