Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

  • account_circle Rks/Red
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 72
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 28 0ktober 2025| Bidpropam Polda Banten Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan penanganan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh seorang personel Polres Cilegon berinisial Brigadir HA yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam Polda Banten.

Dugaan pelanggaran tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang kemudian menimbulkan permasalahan dan berdampak pada pemberitaan di sejumlah media daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi, di antaranya pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya perbuatan melanggar Kode Etik Profesi Polri tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa benar Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak 2 kali.

Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan terhadap istri sah Brigadir HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anggota Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan.

Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan terperiksa Brigadir HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekira pukul 23.00 WIB dan menempatkan Brigadir HA di tempat khusus (Patsus) guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Selasa (28/10).

Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran apabila terdapat kesalahan Kode Etik Profesi Polri.

“Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Polda Banten akan terus melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan profesional, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.[]

  • Author: Rks/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kini menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi dan peningkatan kualitas layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan sebagai pengguna layanan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Gencarkan Sambang Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai implementasi dari perintah Kapolres Bogor AKBP […]

  • Pelindo Klarifikasi Atas Klaim Besi Hibah Milik Masyarakat Papua

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan klarifikasi klaim dari Masyarakat Papua atas aset besi yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan. Pelindo menegaskan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan pelabuhan yang hendak dilakukan lelang. “Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa pada hari ini. Pada […]

  • 05,32 Play Button

    Kapolri Dan Jajarannya Terkesan Mempermainkan Hukum

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kapolri dan jajarannya tidak konsisten dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku di negara ini. Mereka seakan menganggap hukum tidak lebih dari sebuah mainan belaka. Fakta lapangan di PN Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 02 Juli 2025, menjadi salah satu bukti nyata tentang ketidak-amanahan Kapolri. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengatakan dirinya sangat prihatin dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sinergi Dengan TNI, Binpol PP, Dan Guru SMAN 2 Jonggol Untuk Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol, Aipda Margo Tri Basuki bersama Babinsa Serka Onang dan Binpol PP Lazwardi Nur Syafaat melaksanakan kegiatan sambang dan sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi SMAN 2 Jonggol yang beralamat di Kampung Bengkok RT 02 RW 09, […]

  • “PETISI” Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya 3 September 2025| Masyarakat perlu membuka mata terhadap praktik-praktik licik yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sorong. Dalam perkara perdata No. 57/Pdt.G/2025/PN Sorong, sebuah perusahaan milik warga negara asing diduga mencoba menguasai tanah adat melalui gugatan yang cacat hukum dan saksi palsu. Saksi yang dihadirkan hanyalah buruh proyek temporer, tidak memiliki […]

expand_less