Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan, Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan, Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan pada proyek Turap/TPT Sungai di Desa Dukuh Lor, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dibiayai APBN melalui BBWS Cimanuk- Cisanggarung senilai Rp36,8 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Investigasi lapangan menemukan indikasi pelanggaran serius, seperti penggunaan pasir ladon berlumpur yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengambilan batu dari sungai tanpa izin resmi. Praktik ini melanggar ketentuan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Minerba No. 3/2020.

Menanggapi hal tersebut, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), menyampaikan pernyataan tegas agar pihak terkait segera diselidiki dan ditindak hukum tanpa pandang bulu.

“Proyek dengan nilai puluhan miliar dari uang rakyat ini seharusnya menjadi sarana memperkuat infrastruktur, bukan lahan memperkaya diri dengan mengorbankan kualitas dan lingkungan. Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi serta pengambilan batu ilegal adalah pengkhianatan terhadap amanah publik dan hukum negara,” tegas Agung, (20/10).

Agung mendesak Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal PUPR, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh, memeriksa seluruh pihak mulai dari kontraktor, pengawas lapangan, hingga pejabat pembuat komitmen.

“Kami menuntut agar aparat bertindak cepat. Bila terbukti ada unsur korupsi, manipulasi RAB, atau pelanggaran lingkungan, maka para pelaku wajib dijerat hukum dengan sanksi maksimal-termasuk pencabutan izin usaha dan blacklist nasional bagi kontraktor nakal,” tambahnya.

Selain kerugian negara, Agung menyoroti dampak ekologis akibat pengambilan material sungai tanpa izin. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menyebabkan bencana alam di kemudian hari.

“Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi liar bukan pelanggaran kecil. Ini adalah kejahatan ekologis. Negara tidak boleh diam. Rakyat butuh pembangunan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) bersama LPK-RI dan GMOCT akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta terus menyuarakan pentingnya pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah yang bersumber dari dana rakyat.

“Hukum harus berpihak pada kebenaran dan rakyat kecil, bukan pada pelaku pelanggaran yang berlindung di balik proyek negara,” tutup Agung Sulistio.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM-STA Kepung Ketertutupan Anggaran: “Bogor Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Seremonial!”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Rencana aksi massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Tanah Air (BEM-STA) Wilayah Bogor Raya yang awalnya akan digelar di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor dialihkan menjadi audiensi resmi setelah adanya pemanggilan langsung dari Kepala Dinas. Meski berubah bentuk, sikap kritis mahasiswa tidak berkurang sedikit pun. Kordinator BEM-STA, Rezal Ibrahim […]

  • Relawan Prabowo dan LSM LIRA Usulkan Ryano Panjaitan Jadi Menpora

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 226
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan,15 September 2025| Relawan Prabowo dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, tokoh pemuda Ryano Panjaitan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ryano dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas dan komitmen dalam memajukan kepemudaan dan olahraga. “Kami rasa Menpora perlu dipimpin figur yang memahami masalah kepemudan dan olahraga. Menpora harus hadir menjadi pemimpin pemuda […]

  • Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-DEPOK| KB vasektomi kini jadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melontarkannya sebagai usulan untuk kaum pria sebagai syarat satu keluarga menerima bermacam bantuan sosial mulai dari beasiswa hingga bantuan-bantuan lainnya. Sementara dari sudut Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Semarak Hari Jadi Bogor Ke 543 Tahun Melalui Kecamatan EXPO Bersama Forkompicam Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H M.H Hadiri Giat Semarak Rangkaian Hari Jadi Bogor Ke 543 Tahun Melalui Kecamatan EXPO Bersama Forkompicam Kecamatan Dramaga Untuk Terus Bersinergi. Kamis 12 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Dramaga Dan juga di hadiri langsung Kadis Deperindag Kabupaten Bogor. Kegiatan ini Dalam Rangkaian Hari jadi Bogor Ke 543 […]

  • Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Pada penghujung tahun 2025, Konsolidasi Tanah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menyisakan satu tahapan akhir. Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat penyelesaian Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya menata ruang, mengentaskan kawasan kumuh, serta meningkatkan kualitas permukiman dan nilai […]

  • DJ Caca Marica Asal Jepara Rilis Lagu “Ati Gelo”, Nyanyian Hati untuk Penggemar Pop Jawa

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jepara, 17 Januari 2026| DJ Caca Marica, musisi asal Kota Jepara Sarjana Ilmu Politik juga pemilik akun tiktok CCMerica yang tidak hanya Mahir memainkan Turntable DJ, tetapi telah menghadirkan karya terbarunya berjudul “Ati Gelo”, yang dibuat khusus untuk para penggemarnya sekaligus para penikmat musik bergenre pop Jawa. Lagu ini merupakan bentuk nyanyian hati yang ingin […]

expand_less