Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 173
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Penasehat hukum Ridwanto, yang merasa kliennya menjadi korban kriminalisasi, akan melaporkan penyidik Polsek Darul Makmur ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul penetapan Ridwanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, yang dinilai janggal dan penuh kejanggalan.

Tri Agus Wantoro, SH, dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyatakan bahwa perkara yang menimpa kliennya diduga kuat merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur.

“Sebelum perkara ini naik dan klien kami dijadikan tersangka, klien kami telah lebih dahulu melaporkan Muslem sebagai terduga pelaku penganiayaan, pembacokan terhadapnya. Perkara ini dilaporkan dan ditangani oleh Polres Nagan Raya, dan sekarang sudah P21 serta akan memasuki masa persidangan. Ini jelas nebis in idem,” tegas Tri Agus, Kamis (30/10/2025).

Tri Agus mempertanyakan mengapa penyidik Polsek Darul Makmur atau Polres Nagan Raya tidak menunggu pembuktian perkara pertama yang dilaporkan oleh Ridwanto. Menurutnya, jika laporan Ridwanto tidak terbukti, barulah penanganan perkara dugaan penganiayaan oleh Ridwanto dapat dilanjutkan.

“Ini bakal menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Wilayah Nagan Raya. Satu peristiwa, dengan lokasi dan waktu yang sama, tetapi kedua belah pihak dijadikan tersangka. Kok bisa seperti itu?” ujarnya dengan nada heran.

Tri Agus menambahkan, pihaknya menduga ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Darul Makmur. Selain melaporkan ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan menyurati dan meminta perlindungan dari LPSK untuk Ridwanto.

Seperti diketahui, Ridwanto ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Darul Makmur atas dugaan penganiayaan terhadap Muslem. Ironisnya, Ridwanto sebelumnya telah melaporkan Muslem atas dugaan penganiayaan/pembacokan dalam perkara yang sama. Berkas perkara Muslem telah dinyatakan lengkap (P21) dan didaftarkan untuk persidangan di PN Suka Makmue dengan nomor perkara 69/Pid.B/2025/Pn SKM.

Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya untuk menjawab keraguan publik atas penegakan hukum yang adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, jejaring media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya terkait hal ini.

#noviralnojustice

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

#ridwanto

#gmoct

#gmoctdpdprovinsiaceh

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngaku Wartawan Dan LSM, Polda Metro Tahan Pemeras Jaksa Kejati DKI Jakarta

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang pria berinisial LSN yang mengaku sebagai oknum wartawan melakukan pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR. Kini, oknum wartawan gadungan berinisial LSN itu telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya menerima penyerahan pelaku dan barang bukti […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Tinjau Langsung Pengamanan Pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 di Stadion Pakansari

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pertandingan sepak bola BRI Liga 1, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung dan pengamanan jalannya laga antara Dewa United FC vs PSBS Biak yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam (23/5/2025). Pertandingan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB […]

  • Korps Indonesia Muda Gandeng Pemkab dan Kejari Tangerang Dorong Program Sosial dan Hukum 2026

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Tangerang, 4 November 2025— Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Rendy Zulfikri, melakukan kunjungan resmi ke kantor Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E. Senin. (03/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Rendy didampingi oleh Hika Pristasia A.P., S.H., M.H., selaku pimpinan Kantor Hukum Indonesia Muda Kabupaten Tangerang. Ia menyampaikan harapan […]

  • Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tapanuli Tengah, 7 Desember 2025| Di tengah upaya penanggulangan bencana banjir bandang di Tapanuli Tengah, nama Marlina Wiguna Lumban Tobing muncul sebagai salah satu sosok kunci di lapangan. Ia bukan pejabat, bukan petugas berseragam, tetapi seorang ibu Bhayangkari, istri dari anggota Polri Ipda Nardus Sefri Siahaan yang bertugas di Satlantas Polres Tapanuli Tengah. Ketika desanya […]

  • Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 11 November 2025| Kajian tentang Amandemen UUD 1945 oleh Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila. Sebetul sangat sederhana apakah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu masih menjadi sumber hukum tertinggi ? Silakan para pakar tata negara dan para pakar hukum menjawab nya ? Kalau setuju Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. […]

  • Sinergi TNI/Polri Bersama Warga Diwilayah Hukum Polsek Ciampea, Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 263
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciampea Bogor, 14 September 2025| Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji, melaksanakan kontrol dan sambang kepada petugas ronda malam. Kegiatan ini berlangsung di Pos Ronda Kampung Sinagar RT 002/007, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (13/9). […]

expand_less