Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

  • account_circle Rls/Kendil
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 180
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun.

“Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin seusai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Nunung menjelaskan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk menelusuri izin penambangan di wilayah tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang dia ilegal,” katanya.

Menurut Nunung, terdapat tiga titik yang menjadi fokus pemeriksaan. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap kegiatan tambang yang merusak lingkungan hidup.

“Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp 3 triliun,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, (1/11).

Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 39 depo penampungan yang menerima hasil dari 36 titik tambang tanpa izin. Nilai transaksi dari seluruh aktivitas ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban- kewajiban kepada pemerintah,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di lokasi penambangan.

Irhamni menuturkan, penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dengan volume pasir mencapai 21 juta meter kubik.

“Hitungan kami Rp 3 triliun kurang lebih itu adalah selama dua tahun terakhir. Ini kurang lebih 21 juta meter kubik. Jadi setidaknya dua tahun terakhir ini kalau dihitung ke belakang lagi lebih banyak lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, seandainya aktivitas tambang dilakukan secara resmi dengan izin pemerintah, maka hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irhamni.[*]

  • Author: Rls/Kendil
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 228
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 08, Agustus, 2025. Pro kontra terhadap Abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi isu hangat di Nusantara.   Pandangan beberapa pengamatannya, praktisi hukum menghiasi media baik media masa, maupun media sosial   Pemberian Abolisi dan Amnesti adalah hal yang biasa dilakukan Presiden dengan hak Prerogatinya kepada para Narapidana.   […]

  • Belasan Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Babinsa Tambun

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Belasan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Babinsa Koramil 01/Tambun bersama warga. Para pelajar tersebut digiring ke Markas Koramil 01/Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, pada Jumat (30/1/2025).   Penangkapan ini berawal dari laporan warga serta koordinasi cepat Babinsa setelah menerima informasi mengenai keributan di […]

  • Komdigi Investigasi Isu Kebocoran Data Instagram, Meta Beri Penjelasan Resmi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi telah dilakukan pada 14 Januari 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Meta […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung menjalin kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan.

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Ps Bhabinkamtibmas Desa Ciseeng Polsek Parung Polres Bogor, AIPDA Ade S menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Senin (26/05/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada warga masyarakat binaan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan […]

  • Kapolsek Tamansari Hadiri Acara Setijab Kepala Desa Sukajaya

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 21 November 2025| Kapolsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Iptu Jajang menghadiri acara serah terima jabatan kepala Desa, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor Bogor Jawa Barat, (20/11). Bertempat di Aula Kantor Desa Sukajaya. Dalam Sambutannya Kapolsek menyapa dan memberikan rasa hormat kepada seluruh tamu undangan yang hadir diacara ini serta mengucapkan selamat atas terpilihnya dan […]

  • Polsek Ciampea Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H Di Masjid Jami Al-Ittihad Desa Bojongrangkas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciampea, Bogor| Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025, Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas, Aiptu Bagja, melaksanakan kegiatan sholat Idul Adha sekaligus pengamanan di Masjid Jami Al-Ittihad, Kampung Warung Borong RT 04/02 Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto […]

expand_less