Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

  • account_circle Rls/Kendil
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 203
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun.

“Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin seusai Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Nunung menjelaskan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk menelusuri izin penambangan di wilayah tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang dia ilegal,” katanya.

Menurut Nunung, terdapat tiga titik yang menjadi fokus pemeriksaan. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap kegiatan tambang yang merusak lingkungan hidup.

“Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp 3 triliun,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan tambang ilegal lereng Merapi, tepatnya di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, (1/11).

Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 39 depo penampungan yang menerima hasil dari 36 titik tambang tanpa izin. Nilai transaksi dari seluruh aktivitas ilegal itu mencapai Rp 3 triliun.

“Rekan-rekan ketahui, kurang lebih kerugian yang, uang yang beredar untuk 36 titik penambangan ini kurang lebih Rp 3 triliun. Bisa bayangkan rekan-rekan sekalian, uang yang beredar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban- kewajiban kepada pemerintah,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, di lokasi penambangan.

Irhamni menuturkan, penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir dengan volume pasir mencapai 21 juta meter kubik.

“Hitungan kami Rp 3 triliun kurang lebih itu adalah selama dua tahun terakhir. Ini kurang lebih 21 juta meter kubik. Jadi setidaknya dua tahun terakhir ini kalau dihitung ke belakang lagi lebih banyak lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, seandainya aktivitas tambang dilakukan secara resmi dengan izin pemerintah, maka hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat dan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Apapun Kabupaten Magelang, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irhamni.[*]

  • Author: Rls/Kendil
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Premanisme Warnai Sengketa Rumah Di Kota Wisata, Kepastian Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Februari 2026| Sebuah rumah di kawasan elite Perumahan Kota Wisata Cibubur, Cluster Florence Blok H1 No. 19, berubah menjadi pusat ketegangan setelah penghuninya mengaku mengalami tekanan intens, intimidasi, hingga dugaan upaya penguasaan paksa oleh sekelompok orang yang diduga terkait pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru. Ironisnya, semua itu terjadi saat penghuni masih sah […]

  • Kajati Dr. Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 14 Januari 2026| Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo melantik tiga Kajari di Wilayah hukumnya. Tiga Kajari tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Banu Laksamana. Pelantikan tersebut dilakukan di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, […]

  • Bhabinkamtibmas Parung Dan Babinsa Wujudkan Kebersamaan Dalam Menjaga Keamanan Warga

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menjaga keamanan dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor. Pada Kamis (22/05/2025), Bhabinkamtibmas Bripka Komarudin bersama Babinsa Sertu Ageng Prastio dari Koramil Parung melaksanakan sambang warga di wilayah desa binaan. Kegiatan tatap muka lintas sektoral ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam […]

  • M7 World Championship 2026: Format, Daftar Tim, Jadwal, dan Hasil Lengkap

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Januari 2026| Berikut ini adalah hasil, jadwal, dan klasemen lengkap dari gelaran turnamen Mobile Legends: Bang Bang, M7 World Championship. M7 World Championship adalah kejuaraan tertinggi Mobile Legends tingkat dunia tahun ini. Jakarta, Indonesia, jadi tuan rumah pada gelaran yang dihelat 3-25 Januari 2026 ini. Tennis Indoor Stadium Senayan akan jadi venue Grand […]

  • Polda Jabar Apresiasi Kepada Media, Jelang Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya kepada seluruh Insan Pers yang telah berkontribusi besar dalam menjaga iklim informasi yang sehat, berimbang dan […]

  • Selain Aceh Tamiang, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 13 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 secara simbolis melepas enam relawan dari total 20 relawan yang akan diterjunkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Kota Langsa, Aceh. Prosesi pelepasan dilaksanakan pada Jumat (12/12) pukul 14.00 WIB di Kantor Ex Pelindo Regional 1, Jalan Krakatau No. 100, Medan. Sebanyak […]

expand_less