Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
  • visibility 114
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 5 November 2025| Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), mengecam keras sikap arogan dan sombong yang ditunjukkan oleh seorang pelaksana PT Bumi Delta Hatten berinisial T.R.. Oknum tersebut diketahui mengirimkan pesan WhatsApp kepada tokoh masyarakat H. Sirot dengan bahasa yang tidak pantas, merendahkan, dan menunjukkan ketidakhormatan terhadap profesi wartawan maupun masyarakat.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima H. Sirot, T.R. menulis dengan nada menantang dan sombong:

“Wartawan kemarin ngapain kirim-kirim foto gini ke direktur saya. Kalau memang mau diekspos, silakan ekspos saja, gak takut saya dengan ancaman model gini. Yang Cirebon nggak kami teruskan juga gak masalah, kami pun belum dibayar, tinggal pindahkan saja volumenya ke Sukabumi.”

Pesan tersebut menggambarkan sikap meremehkan dan tidak profesional, terlebih disampaikan oleh seseorang yang terlibat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Agung Sulistio menyatakan bahwa pernyataan T.R. tersebut tidak hanya menunjukkan kesombongan pribadi, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan moral dan profesionalitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. “Apakah pantas seorang pelaksana proyek pemerintah berbicara seperti itu kepada tokoh masyarakat dan wartawan? Ini adalah bentuk arogansi dan pelecehan terhadap fungsi kontrol publik,” ujar Agung dengan tegas. Ia menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari anggaran negara (APBN) harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi etika komunikasi publik.

Dari aspek hukum, tindakan T.R. dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum, khususnya dalam konteks Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Dalam hal ini, Pasal 27 ayat (3) melarang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, sementara Pasal 28 ayat (2) melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan. Selain itu, nada ancaman yang tersirat dalam pesan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Lebih lanjut, Agung Sulistio menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan pilar demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UU Pers, kemerdekaan pers dijamin dan dilindungi dari segala bentuk intimidasi atau tekanan. Apabila ada pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi kerja jurnalistik, maka dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Sebagai Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membawa ke ranah hukum. “Sikap sombong dan arogan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan melaporkan tindakan pelaksana PT Bumi Delta Hatten berinisial T.R. kepada aparat penegak hukum. Proyek pemerintah harus dijalankan oleh orang-orang yang beretika, bukan oleh oknum yang merendahkan masyarakat dan menantang wartawan. Ini soal integritas publik, penegakan hukum, dan marwah profesi pers,” tegas Agung menutup pernyataannya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Keluhkan Jalan Berlubang di Jakarta Timur, Bahayakan Pengendara “Perbaikan Asal Jadi”

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 284
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 4 Oktober 2025| Viral di sosial media instagram (PDSB) adanya jalan amblas setelah underpass di Panjaitan arah Tebet tepatnya di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Sabtu (4/10/2025). “Dari pantauan di lokasi lubang tersebut kini ditutup oleh barrier oranye dan kerucut dan ditengah-tengahnya diberikan tanda arah. Tujuannya adalah ketika pengendara melintas bisa […]

  • Ridwan Arifin Serap 80 Usulan Warga Pebayuran di Reses I Tahun 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 6 September 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin, SH, menggelar kegiatan Reses I Tahun 2025 di Kampung Pulopipisan RT 001/RW 006, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, pada Sabtu (6/9/2025). Acara reses berlangsung hangat dan penuh partisipasi masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu […]

  • Kinerja Dinilai Menurun, Bupati Kuningan Siap Evaluasi Dirut PAM Tirta Kemuning Setelah 2 Tahun Menjabat

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 2025| Evaluasi terhadap Direktur Utama Perumda PAM Tirta Kemuning, Dr. Ukas Suharfaputra, menjadi perhatian publik setelah dua tahun masa jabatannya dinilai tidak mencapai target kinerja. Langkah evaluasi ini dilakukan Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) berdasarkan ketentuan PP 54/2017 dan regulasi BUMD lainnya. Pakta Integritas Jadi Dasar Evaluasi Kinerja Dr. Ukas dilantik pada […]

  • Cegah Premanisme, Polsek Ciawi Polres Bogor Amankan Joki dan Pak Ogah Berikan Arahan dan Pembinaan guna Cipta kondisi

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghilangkan Premanisme Polsek Ciawi Polres Bogor melakukan upaya pencegahan premanisme dengan melakukan penyisiran jalan alternatif dari arah Tol Ciawi sampai dengan arah Gadog Ciawi Bogor yang dipimpin oleh Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, SH, MH didampingi Kanit Samapta IPTU DEDE […]

  • Mengapresiasi Pelantikan Tim Tanggap Insiden Siber oleh BSSN

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle M Ifsudar
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Depok, 23 Juli 2025| Sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Buku 130 Hari Kabinet Merah Putih 2025 serta implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah […]

  • Polri Resmikan 8 SPPG Oprasional dan Groundbreaking 205 Unit Serentak Seluruh Indonesia, Akselerasi Program MBG

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Malang, 7 Agustus 2025| Polri hari ini melakukan lompatan strategis dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan meresmikan 8 SPPG operasional sekaligus melaksanakan groundbreaking 205 unit baru secara serentak di seluruh Indonesia. Pusat kegiatan dipusatkan di Desa Rembun, Malang, dihadiri Wakil Menteri Pertanian, Irwasum, jajaran Forkompimda, dan masyarakat. Momentum ini diperkuat dengan panen jagung nasional […]

expand_less