Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kasus Tanah di Bali Makin Panas! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penyerobotan Oleh Perusahaan Swasta

Kasus Tanah di Bali Makin Panas! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penyerobotan Oleh Perusahaan Swasta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 119
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Nopember 2025| Kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, S.H. dari Lusiana Giron & Partners, menegaskan akan menempuh seluruh langkah Hukum setelah Surat Keputusan Kanwil BPN Bali Nomor 130/Pbt/BPN.51/VIII/2025 yang telah membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 7395 seluas 17.700 m² atas nama kliennya di Desa Penyaringan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Dalam keterangan Pers di Denpasar, (5/11).

Veronika menyatakan pihaknya mengajukan hak jawab dan banding administratif karena menilai keputusan pembatalan itu cacat hukum dan merugikan kliennya secara materiil dan prosedural.

“Surat Keputusan pembatalan ini dikeluarkan tanpa memberikan kesempatan yang memadai kepada klien kami untuk didengar. Itu melanggar asas audi et alteram partem dan prinsip keadilan prosedural,” tegas Veronika.

Selain soal proses, Veronika juga memaparkan fakta lapangan yang menurutnya mendukung klaim klien lahan seluas 1,7 hektar yang semula berfungsi sebagai kebun produktif, kini telah dikuasai secara fisik oleh Sylvia Ekawati dan PT. Sungai Mas Indonesia (PT SMI), yang mengubahnya menjadi tambak ikan/udang. Menurut kuasa hukum, pembatalan SHM justru memfasilitasi penguasaan pihak ketiga tersebut.

“Yang semestinya dilakukan BPN adalah menindaklanjuti dugaan penyerobotan secara faktual dan menginvestigasi di lapangan, bukan membatalkan sertifikat pemilik sah,” kata Veronika. Kuasa hukum juga menyorot penanganan pidana atas dugaan penyerobotan. Menurut Veronika, laporan polisi yang diajukan kliennya dihentikan oleh aparat kepolisian setempat, sehingga upaya perlindungan Hukum pidana bagi kliennya terhenti.

“Tanah dirampas, SHM dibatalkan, laporan polisi dihentikan, ini bentuk ketidakadilan berlapis,” ujarnya.

Tuntutan hukum dan langkah- lanjutan Veronika merinci tuntutan yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI, melalui surat No:06/LG/X/ Keberatan-BPNJbr/2025, pada 9 Oktober 2025 antara lain,
Mencabut dan membatalkan Surat Keputusan pembatalan SHM No. 7395.

Mengembalikan status hukum SHM kepada Ni Wayan Dontri.
Melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pembatalan,
Memerintahkan pengembalian penguasaan fisik lahan dari PT. SMI dan Silviana Ekawati kepada pemilik sah, serta memfasilitasi eksekusi pengembalian.

Veronika menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah administratif dan akan menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika diperlukan untuk menegakkan hak konstitusional kliennya.

“Harapan kami sederhana BPN RI tegak di atas keadilan. Keputusan harus melindungi rakyat kecil, bukan memberi legitimasi pada perampasan,” kata Veronika menutup pernyataannya.

Status Perkara
Sebelumnya, Veronika & Partner mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI serta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025). Pihak Pimpinan Komisi III berjanji akan segera memanggil para pihak dari BPN Bali, Polres Jembrana, Polda Bali dan Pihak Perusahaan Swasta untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah dan penghilangan hak kepemilikan warga di Kabupaten Jembrana, Bali.

Kasus ini kini berada pada tahap upaya banding administratif oleh pihak pemilik sertifikat dan pengumpulan bukti untuk kemungkinan gugatan ke PTUN. Upaya konfirmasi kepada pihak Kanwil BPN Bali dan PT Sungai Mas Indonesia belum diperoleh pada saat pemberitaan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Penasihat Hukum Pertanyakan Etika Penanganan Surat oleh Pidsus Kejari Majalengka”

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Dr. (C) Nofal Habibi, S.H., M.H.,M.P., selaku penasihat hukum Direktur Utama PT SMU, menyampaikan keberatan serius terhadap tindakan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka yang diduga dua kali menyerahkan surat langsung kepada kliennya. Padahal, kuasa hukum telah resmi menerima mandat melalui surat kuasa yang sah dan diakui secara hukum. Langkah […]

  • Camat Malingping Diduga Tutup Mata, Terkait Tata Kelola Alun Alun

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 21 Agustus 2025| Banyaknya keluhan masyarakat terkait pemeliharaan dan pedoman operasional Alun-alun Malingping. Disikapi serius oleh Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC). Disampaikan Ketua Umum, Hendrik Arrizqy, bahwa pihaknya telah melayangkan atensi dan konfirmasi, beberapa Minggu lalu terhadap Camat Malingping agar melakukan tindak lanjut. Yakni, mendorong Camat agar melakukan pembinaan tata kelola Alun-alun […]

  • Babinsa Kawal Normalisasi Sungai di Karangharja, Warga Apresiasi TNI

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, – Anggota TNI dari Koramil 11/Pebayuran, Kodim 0509/Kab. Bekasi, turut ambil bagian dalam kegiatan normalisasi sungai yang berlangsung di Kampung Kobak Ceper, RT 07/RW 03, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Rabu. (25/6/2025). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai unsur perangkat desa. Terlihat hadir di lokasi Kepala […]

  • Kapolres Bogor Beserta Ketua Bhayangkari Polres Bogor Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-53 Tingkat Kabupaten Bogor

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bogor, Ny. Dessy Rio Wahyu, menghadiri undangan kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Selasa (24/06/2025)   Peringatan HKG PKK ke-53 […]

  • KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI: Dorong Media Siber Jadi Penjaga Moral Bangsa

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam momen silaturahmi Pengurus Pusat SMSI ke kediaman beliau di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum […]

  • “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di […]

expand_less