Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 131
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 7 November 2025| Imbas dari penetapan Ridwanto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga melanggar Pasal 351 KUHP terhadap Muslem bin Syamaun, penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur dilaporkan ke Polda Aceh oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia pada Jumat, 7 November 2025.

Tri Agus Wantoro SH dan Suhendar SH MM, selaku perwakilan dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran Kode Etika Profesi Polri oleh penyidik Polsek Darul Makmur.

“Benar, kami telah melaporkan penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melanggar Kode Etika Profesi Polri,” ujar Tri Agus kepada awak media setelah melaporkan perkara ini di Mapolda Aceh.

Tri Agus menjelaskan bahwa pihaknya berpendapat kliennya, Ridwanto, adalah korban dalam kasus ini. Menurutnya, laporan terhadap Ridwanto masih berproses di Pengadilan Negeri Suka Makmue. Ia menambahkan, penyidik Polsek Darul Makmur seharusnya melakukan penelitian mendalam sebelum menetapkan Ridwanto sebagai tersangka.

“Seharusnya, ketika penyidik dari Polsek Darul Makmur menerima laporan dugaan penganiayaan, mereka melakukan penelitian. Apakah ini murni penganiayaan atau ada peristiwa sebelumnya,” kata Tri Agus.

Tri Agus menjelaskan, berdasarkan fakta yang ada, pemukulan tersebut terjadi karena Ridwanto diserang oleh Muslem. Dalam upaya membela diri, Ridwanto memukul balik Muslem. Oleh karena itu, seharusnya Ridwanto dikenakan Pasal 49 KUHP tentang pembelaan diri, bukan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu dari penyidik dengan menafsirkan serta memaksakan Ridwanto agar tetap ditersangkakan dengan delik penganiayaan melanggar Pasal 351 KUHP,” tegasnya.

Tri Agus juga menyoroti pentingnya penyidik untuk bijak dan teliti dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan, serta menetapkan pasal dan status tersangka. Ia menekankan agar penyidik tidak menarasikan peristiwa secara sepotong-sepotong yang dapat menyesatkan.

Di akhir pernyataannya, Tri Agus memberikan apresiasi kepada Propam dan Paminal Polda Aceh yang telah menerima laporan mereka dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Senada dengan Tri Agus, Suhendar SH MM berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari demi menjaga marwah penegakan hukum Polri. Ia berharap perkara yang menimpa kliennya segera mendapat respon dari Kapolda Aceh.

“Harapan kami agar perkara yang menimpa klien kami ini bisa segera mendapat respon dan tanggapan dari Kapolda Aceh, serta berharap agar kedepannya Polsek Darul Makmur maupun Polres Nagan Raya bisa makin berbenah dan tidak ada lagi Ridwanto- Ridwanto lain yang dijadikan korban kriminalisasi demi menjaga marwah institusi Polri agar menjadi lebih baik,” pungkas Suhendar.[]

#noviralnojustice

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

#polsekdarulmakmur

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • People Power

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta|Kekuatan yang harus dihimpun dan juga dikelola. Bagai uap yang mengangkat besi yang berat dan roda besar yang berputar saat menenun renda yang paling halus. Semua itu harus dikelola oleh Akal. Akal milik rakyat. Kekuatan rakyat bagai jarum kompas yang ramping dan selalu menunjuk ke utara. Untuk menyerang benteng yang dibangun manusia melalui takhayul, despotisme, […]

  • Polda Jabar Bersama Polres Bogor Laksanakan Persiapan Giat Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus Hari Juang Polri, Kapolda Jawa Barat didampingi Kapolres Bogor melaksanakan persiapan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang digelar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Kabupaten Bogor, (26/8). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dengan menghadirkan layanan kesehatan gratis, donor darah, […]

  • AFCON 2025: Morocco’s Triumph and a Dress Rehearsal for the 2030 World Cup

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta-Rabat, 19 Januari 2026| The 2025 Africa Cup of Nations (AFCON), staged in Morocco from 21 December 2025 to 18 January 2026, has already been hailed as one of the most successful and tightly managed editions in the tournament’s long history. According to Le Monde, the French daily, the competition unfolded across six Moroccan cities […]

  • Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan Kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Padang, 18 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menunjukkan kepedulian dan empati kepada anggota Polri yang terdampak bencana alam di wilayah Polda Sumatera Barat dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan, Kamis (18/12/2025). Pemberian bantuan dilaksanakan secara simbolis di Polsek Koto Tengah, Jalan Adi Negoro, Lubuk Buaya, Kota Padang, sekitar pukul 13.00 WIB, sebagai […]

  • Kinerja Dinilai Menurun, Bupati Kuningan Siap Evaluasi Dirut PAM Tirta Kemuning Setelah 2 Tahun Menjabat

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 2025| Evaluasi terhadap Direktur Utama Perumda PAM Tirta Kemuning, Dr. Ukas Suharfaputra, menjadi perhatian publik setelah dua tahun masa jabatannya dinilai tidak mencapai target kinerja. Langkah evaluasi ini dilakukan Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) berdasarkan ketentuan PP 54/2017 dan regulasi BUMD lainnya. Pakta Integritas Jadi Dasar Evaluasi Kinerja Dr. Ukas dilantik pada […]

  • Warga Karangharja Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 232
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 12 Agustus 2025 | Suasana penuh semangat terlihat di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Para petani, khususnya warga Kobak Ceper, Tambun, dan Teluk Bango, bahu-membahu membersihkan saluran air dari BKC 36 menuju BKC Blok Bunder Tanggul H Sona, Selasa (12/8/2025).   Kegiatan gotong royong ini juga dihadiri langsung Kepala Desa […]

expand_less