Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 148
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 7 November 2025| Imbas dari penetapan Ridwanto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga melanggar Pasal 351 KUHP terhadap Muslem bin Syamaun, penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur dilaporkan ke Polda Aceh oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia pada Jumat, 7 November 2025.

Tri Agus Wantoro SH dan Suhendar SH MM, selaku perwakilan dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran Kode Etika Profesi Polri oleh penyidik Polsek Darul Makmur.

“Benar, kami telah melaporkan penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melanggar Kode Etika Profesi Polri,” ujar Tri Agus kepada awak media setelah melaporkan perkara ini di Mapolda Aceh.

Tri Agus menjelaskan bahwa pihaknya berpendapat kliennya, Ridwanto, adalah korban dalam kasus ini. Menurutnya, laporan terhadap Ridwanto masih berproses di Pengadilan Negeri Suka Makmue. Ia menambahkan, penyidik Polsek Darul Makmur seharusnya melakukan penelitian mendalam sebelum menetapkan Ridwanto sebagai tersangka.

“Seharusnya, ketika penyidik dari Polsek Darul Makmur menerima laporan dugaan penganiayaan, mereka melakukan penelitian. Apakah ini murni penganiayaan atau ada peristiwa sebelumnya,” kata Tri Agus.

Tri Agus menjelaskan, berdasarkan fakta yang ada, pemukulan tersebut terjadi karena Ridwanto diserang oleh Muslem. Dalam upaya membela diri, Ridwanto memukul balik Muslem. Oleh karena itu, seharusnya Ridwanto dikenakan Pasal 49 KUHP tentang pembelaan diri, bukan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu dari penyidik dengan menafsirkan serta memaksakan Ridwanto agar tetap ditersangkakan dengan delik penganiayaan melanggar Pasal 351 KUHP,” tegasnya.

Tri Agus juga menyoroti pentingnya penyidik untuk bijak dan teliti dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan, serta menetapkan pasal dan status tersangka. Ia menekankan agar penyidik tidak menarasikan peristiwa secara sepotong-sepotong yang dapat menyesatkan.

Di akhir pernyataannya, Tri Agus memberikan apresiasi kepada Propam dan Paminal Polda Aceh yang telah menerima laporan mereka dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Senada dengan Tri Agus, Suhendar SH MM berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari demi menjaga marwah penegakan hukum Polri. Ia berharap perkara yang menimpa kliennya segera mendapat respon dari Kapolda Aceh.

“Harapan kami agar perkara yang menimpa klien kami ini bisa segera mendapat respon dan tanggapan dari Kapolda Aceh, serta berharap agar kedepannya Polsek Darul Makmur maupun Polres Nagan Raya bisa makin berbenah dan tidak ada lagi Ridwanto- Ridwanto lain yang dijadikan korban kriminalisasi demi menjaga marwah institusi Polri agar menjadi lebih baik,” pungkas Suhendar.[]

#noviralnojustice

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

#polsekdarulmakmur

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Batam Mandul!!! Tahunan Speed Boat Angkut Penumpang Rute Batam – Riau Melalui Pelabuhan Non Legal Dibiarkan!!! BC Bungkam!!!

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 16 Maret 2026 | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Mandul dalam menjalankan roda pengawasan untuk angkutan penumpang laut di Kota Batam. Pasalnya, Speed Boat yang mengangkut penumpang rute Batam – Blantak / Lahang (Riau) melalui Pelabuhan Non Legal untuk angkutan penumpang antar provinsi (Pelabuhan Rakyat di samping Foodcourt Pasific) […]

  • Polda Jabar Bersama Polres Bogor Laksanakan Persiapan Giat Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus Hari Juang Polri, Kapolda Jawa Barat didampingi Kapolres Bogor melaksanakan persiapan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang digelar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Kabupaten Bogor, (26/8). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dengan menghadirkan layanan kesehatan gratis, donor darah, […]

  • BNN RI Pastikan Tidak Ada Anggota TNI-Polri Bekingi Bandar Narkoba di Kampung Berlan Jakarta Timur

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 275
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 26 November 2025| Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memastikan seluruh pelaku yang ditangkap saat menggerebek Kampung Berlan, Jalan Kesatrian Kecamatan Matraman Jakarta Timur. Selama proses penggerebekan, pihak aparat gabungan tidak menemukan adanya keterlibatan anggota Polri maupun TNI yang membeking para bandar. “Dan saat ini, nanti kita bawa ke BNN dan akan dilakukan pendalaman. Terkait […]

  • Hampir 5 Tahun Berlalu! Peristiwa 6 Anggota Laskar FPI Tewas Ditembak, Namun Tak Kunjung Mendapatkan Keadilan.

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif H
    • visibility 412
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Sudah hampir 5 tahun berlalu peristiwa terjadinya penembakan 6 anggota laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) hingga tewas pada 07 Desember 2020. Namun luka kelam itu masih membekas di dalam hati seluruh anggota FPI. Pasalnya mereka menilai hinggi kini masih belum mendapatkan keadilan, serta belum semua pelaku pembunuhan diungkap dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Berikut […]

  • 80% Warga AS Curiga Trump Sengaja Memulai Perang demi Mengalihkan Perhatian dari Terbongkarnya Berkas Epstein

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Sebuah jajak pendapat terbaru di Amerika Serikat mengungkap tingkat ketidakpercayaan publik yang sangat tinggi terhadap motif perang yang dipicu oleh Presiden Donald Trump. Sebanyak 80% responden meyakini bahwa eskalasi militer terhadap Iran bukanlah semata-mata soal keamanan nasional, melainkan strategi pengalihan isu. Masyarakat curiga bahwa genderang perang ditabuh tepat […]

  • PT Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 183
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 24 Oktober 2025| PT. Busana Prima Cemerlang secara resmi menetapkan BUMP Nurul Barokah sebagai mitra utama dalam pengembangan program strategis berbasis pemberdayaan pesantren. Penetapan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama, Mr. Stephen Chang, dalam kunjungan resmi ke Pondok Pesantren Nurul Barokah, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem ekonomi pesantren yang modern, produktif, […]

expand_less