Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas”

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 164
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, 8 November 2025| Kasus dugaan perselingkuhan seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dengan istri bawahannya, terus menuai sorotan tajam publik. Terbaru, Suwarno, Kepala Biro Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi com) Ciamis, mengecam keras sikap oknum pengacara dokter tersebut yang terkesan mengabaikan etika komunikasi dan transparansi publik, usai permintaan konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp tidak ditanggapi.

Suwarno menilai, tindakan pengacara dokter AK yang memilih bungkam dan tidak kooperatif dengan media merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan, media memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi guna kepentingan masyarakat luas, terlebih dalam kasus yang menyangkut moral dan integritas profesi publik seperti dokter.

> “Sebagai pengacara, seharusnya paham etika komunikasi dan menghormati tugas jurnalistik. Mengabaikan permintaan klarifikasi bukan hanya bentuk arogansi, tapi juga menyalahi semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Suwarno, (7/11).

Suwarno juga menambahkan, peran media adalah menyampaikan kebenaran dan mengawal keadilan, bukan untuk menghakimi. Namun ketika pejabat publik atau profesi tertentu berusaha menutupi fakta dengan diam, hal itu justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ia meminta aparat penegak hukum di Polres Tasikmalaya Kota untuk memproses laporan suami korban secara profesional dan terbuka, tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Kabarsbi.com, Agung Sulistio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan hubungan terlarang tersebut. Bukti-bukti itu mencakup percakapan WhatsApp, rekaman pertemuan di hotel, serta transaksi keuangan senilai Rp1 juta, yang diduga sebagai bentuk perhatian pribadi di luar hubungan kerja.

> “Ini bukan sekadar isu moral, tapi sudah masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Kami berharap aparat bekerja profesional agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di lingkungan tenaga medis,” ujar Agung Sulistio dalam keterangan tertulisnya.

Agung menegaskan, profesi dokter adalah profesi mulia yang dituntut menjaga kehormatan dan etika. Setiap pelanggaran moral dari kalangan tenaga medis tidak boleh dibiarkan karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan. Ia juga menegaskan, pihaknya bersama jaringan media nasional akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada intervensi atau permainan di balik kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, dokter AK maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan publik terkait perkembangan penyelidikan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan keadilan tanpa pandang jabatan maupun status sosial.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Gencarkan Kontrol Ronda Malam Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kontrol dan pengecekan langsung terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT 004 RW 008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea […]

  • Klinik Arief Medika Gelar Senam Prolanis, Pemeriksaan HbA1c Gratis, dan Doorprize Menarik

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 1.396
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi- Klinik Arief Medika kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan senam Prolanis, pemeriksaan HbA1c gratis, serta pembagian doorprize bagi warga sekitar pada Sabtu (17/05/2025).   Acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB di halaman Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, Kp. Bojongsari RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan […]

  • Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Aktifitas PETI di Madina

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 335
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 3 Nopember 2025| Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11). Kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal, di antaranya aliran Sungai Lubuk Larangan Desa […]

  • Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 435
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|Lebih dari satu tahun berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Bandar Anom, Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp 97,8 miliar. Namun hingga kini, publik belum juga ada titik terang, menduga bahwa Kasus ini sengaja di peti Es kan!. Pasalnya, perkara besar itu seolah […]

  • Aksi Kemanusiaan Agung Sulistio, Sigap Tolong Pelajar Korban Kecelakaan Tunggal di Desa Pegundan

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pemalang, 25 Mei 2026 | Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi kabarsbi.com⁠.sekaligus ketua umum GMOCT, saat hendak berangkat keluar rumah di Desa Pegundan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang. Dirinya melihat seorang ibu dalam keadaan panik meminta bantuan karena anaknya mengalami kecelakaan tunggal di Jl Raya Pegundan. Dalam kondisi penuh kepanikan, ibu […]

  • Mabes Polri Terima Laporan Sopir, Soal Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik Perwira Polisi

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 September 2025| Seorang oknum Polisi Berpangkat Kombes Pol, Musa Hengky Pandapotan Tampubolon (MHPT), dilaporkan oleh mantan supir pribadinya berinisial Asril ke Mabes Polri Jakarta pada Kamis (25/9). Bersama tujuh pengacara yang mendampingi dari Kantor Hukum Roni Prima & Partners, masing-masing, Roni Prima Panggabean, Frengki Hutauruk, Ferry Agusto M.S, Nugra M.H Sipayung, Alpin Eriko […]

expand_less