Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Aroma Busuk Mafia BBM Terendus Lagi di Cikarang, Transaksi Solar Subsidi Ilegal Terbongkar!

Aroma Busuk Mafia BBM Terendus Lagi di Cikarang, Transaksi Solar Subsidi Ilegal Terbongkar!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
  • visibility 80
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bekasi Jawa Barat, 9 November 2025 (GMOCT)| Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Sebuah tempat yang berlokasi di lahan kosong sebelah lapak limbah plastik, tepatnya di Jalan Tegal Sarangan No.118, RT.4/RW.2 Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi markas rahasia transaksi solar subsidi ilegal.

Pada Jumat (7/11/2025), sebuah mobil box putih silver bermuatan solar subsidi tertangkap basah saat memindahkan muatan ke mobil tangki biru putih bertulisan Transportir. Diduga kuat, solar subsidi ini akan dialihkan menjadi BBM industri, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Peristiwa ini terungkap berkat informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi di lapangan.

Saat awak media melakukan penyergapan, sopir dari kedua mobil tersebut berusaha menghindar dan enggan memberikan keterangan.

Menurut salah satu warga sekitar, aktivitas mencurigakan ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. “Kalau mobil kadang parkir di sebelah warung. Ciri mereka mirip orang timur pak. Pemilik lahannya kalau tidak salah H. Ati, masih ada kaitan keluarga juga sama saya, cuman yang ngontraknya saya tidak tahu,” ujarnya.

Hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa BBM subsidi tersebut diambil dari sejumlah SPBU. Setelah terkumpul, solar tersebut dibawa ke lokasi di Tegal Sarangan untuk kemudian disalurkan menggunakan mobil tangki bertuliskan Transportir.

Temuan ini akan segera dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini dapat berdampak serius terhadap distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran.

Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

#noviralnojustice

#migas

#mafia

#gmoct

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kepri Dorong Optimalisasi Pemulihan Aset Dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanjungpinang, 8 Oktober 2025| Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi asset recovery atau pemulihan aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Irene Putrie, saat menjadi narasumber dalam program dialog “Tanjungpinang Pagi”, yang disiarkan langsung oleh RRI Pro […]

  • Polres Bogor: Patroli Sahabat RAMBO, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Aguatus 2025| Satuan Samapta Polres Bogor melaksanakan apel kesiapan Patroli Sore Sahabat RAMBO (Raimas Bogor) pada Selasa (5/7) kemarin sore, di halaman Mapolres Bogor. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H. dan diikuti oleh personel Raimas Sat Samapta yang terlibat dalam kegiatan patroli preventif sore hari. […]

  • Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 25 Januari 2026| Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam forum World Economic Forum (WEF) yang menyebut Indonesia sebagai salah satu bangsa paling bahagia di dunia memicu diskusi kritis di dalam negeri. Di balik angka kebahagiaan yang tinggi, muncul analisis tajam yang menyebut fenomena ini bukanlah keberhasilan ekonomi, melainkan “mekanisme pertahanan diri” masyarakat terhadap kemiskinan struktural. […]

  • Jelang Pelantikan Pejabat IPDN, Tokoh Masyarakat Jawa Barat Dambakan Putra Daerah

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jatinangor, 21 September 2025| Menjelang rencana pelantikan pejabat akademis dilingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor menuai konflik vertikal dan horisontal. Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cabang Kabupaten Sumedang, Apip Hadi Susanto dalam keterangan pers nya, Minggu (21/9/2025). Dia menyampaikan harapannya agar proses rotasi jabatan mengedepankan asas kinerja dan profesionalisme. Apip menegaskan, IPDN sebagai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Jalin Kedekatan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/06/2025). Kegiatan sambang rutin ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah […]

  • Kapolsek Serang Baru Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan dalam Rangka Ops Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 341
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H. memimpin langsung Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 17-18 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk memberantas aksi kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.   Petugas menyisir wilayah Jl. […]

expand_less