Tagihan Tak Wajar Jadi Sorotan, LSM KIM Bekasi Layangkan Surat Audiensi ke PLN
- account_circle HUSEN
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- visibility 110
- comment 0 comment

Tegarnewa.co.id – Kabupaten Bekasi, 10 November 2025- LSM Korps Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi bersama salah satu konsumen melayangkan surat audiensi kepada pihak PLN terkait dugaan mark up pencatatan kWh listrik. Konsumen bernama Jimmy membenarkan adanya kejanggalan tersebut. Senin, 10 November 2025,
LSM KIM DPC Kabupaten Bekasi resmi mengirimkan surat kepada PLN Unit Layanan Pengaduan (ULP) Lemah Abang di Jalan Kihajar Dewantara, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil setelah banyaknya masyarakat mengeluhkan ketidaksesuaian antara pemakaian listrik dengan jumlah tagihan bulanan.
Selain itu, tim investigasi LSM menemukan dugaan praktik pelanggaran di lapangan, seperti ditemukannya bangli dan tempat pemancingan yang tidak menggunakan kWh resmi atau memakai kWh gajah. Dugaan semakin menguat karena disebut-sebut ada oknum yang mengatasnamakan P2TL memberikan perlindungan terhadap pelanggaran tersebut.
LSM KIM DPC Kabupaten Bekasi meminta PLN ULP Lemah Abang membuka ruang diskusi guna menindaklanjuti aduan masyarakat serta menerima laporan temuan investigasi yang dinilai merugikan konsumen.
Ketua DPC LSM Korps Indonesia Muda Kabupaten Bekasi, Devied, meminta agar surat audiensi tersebut segera direspons. Ia juga meminta manajemen PLN melakukan tindakan tegas apabila terbukti ada oknum P2TL yang melakukan pelanggaran hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
- Author: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Source: KIM DPC Kab Bekasi



At the moment there is no comment