Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Lebak, 11 November 2025| Kasus intimidasi terhadap dua wartawan dan Kepala Desa Pasindangan di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik. Insiden yang terjadi pada Senin (10/11/2025) itu disebut berkaitan erat dengan aktivitas perusahaan pengepul kayu gelondongan bernama CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA) yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan.

Perusahaan tersebut diketahui menampung dan mengelola kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga kini muncul dugaan kuat bahwa perusahaan itu belum memiliki izin lengkap terkait sumber bahan baku kayu yang digunakan, termasuk dokumen sah hasil hutan yang menjadi syarat utama dalam industri kehutanan.

Menanggapi hal tersebut, Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten melakukan penyelidikan mendalam terhadap legalitas CV Sinarjaya Mulya Agung.

“Kami menduga ada pelanggaran serius dalam aspek perizinan dan tata kelola bahan baku kayu yang digunakan perusahaan tersebut. Jika benar tidak memiliki izin sah, ini bisa masuk ranah pidana sesuai Undang-Undang Kehutanan dan aturan perdagangan hasil hutan,” ujar Agus Suryaman dalam pernyataannya, (11/11).

Selain menyoroti dugaan pelanggaran izin, Agus juga mengecam keras tindakan arogansi dan intimidasi yang dialami dua wartawan, Muh Syam AS (Sapujagat News) dan Azis Surna (Jurnal KUHP), saat meliput dan memediasi persoalan antara warga dengan pihak perusahaan. Menurut Agus, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

“Pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Setiap upaya menghalangi tugas jurnalistik, apalagi dengan ancaman atau penghinaan, adalah pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelaku intimidasi terhadap wartawan,” tegas Agus.

Agus juga meminta Gakkum KLH dan Kemenhut RI untuk melakukan audit terhadap aktivitas perusahaan tersebut, guna memastikan apakah bahan baku kayu yang dipasok ke CV Sinarjaya Mulya Agung berasal dari sumber legal dan sesuai prosedur.

“Jangan sampai ada perusahaan yang berlindung di balik nama koperasi atau CV, tapi menjalankan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Negara harus hadir melindungi masyarakat, wartawan, dan aparat desa yang justru menjadi korban intimidasi,” pungkasnya.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri legalitas perusahaan tersebut, sekaligus memastikan bahwa kebebasan pers dan hak warga untuk mendapat keadilan tidak diabaikan begitu saja.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personil Polsek Cibinong Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibinong menggelar upacara peringatan Harkitnas, Selasa (20/5/2025). Upacara tingkat Kecamatan Cibinong tersebut dilaksanakan di Lapangan SMAN 4 Kecamatan Cibinong dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, diikuti […]

  • Kasus Suap PLTU Kanci: Pejabat Cirebon Lolos dari Jerat Hukum?

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 248
    • 0Komentar

    *Diduga Plt Camat Astajapura Bersama Sekda ,Kadis dan Exs Camat Terlibat Kasus Suap Hyundai PLTU Dua Kanci Lolos Dari Jeratan Hukum*   Tegarnews.co.id-Cirebon, Jawa Barat, 9 September 2025| Kasus dugaan suap proyek PLTU Dua Kanci yang menyeret mantan Bupati Cirebon, Sunjaya, kembali menjadi sorotan. Aktivis anti-korupsi Jawa Barat, Saeful Yunus, mempertanyakan mengapa sejumlah pejabat yang […]

  • Jadi Sorotan, Martabak Bangka Yuevi Viral di Jatiasih Kota Bekasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 26 November 2025| Fenomena kuliner baru melanda di Jatiasih Kota Bekasi. Sebuah gerai’ Martabak Bangka’ Yuevi sederhana yang terletak di Jalan Asabri Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih samping pintu masuk perumahan Asabri Kota Bekasi tiba-tiba viral di media sosial, menarik ratusan pelanggan setiap malam dan menyebabkan antrian pembeli dari mulai warga sekitar sampai orang […]

  • Keluarga Temukan Kain Kasa di Perut Jenazah, Dugaan Malapraktik di RS Hastin Menguat

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id -Kabupaten Bekasi, 11 Oktober 2025– Dugaan malapraktik kembali mencoreng dunia medis. Seorang ibu rumah tangga asal Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Mursiiti (62), meninggal dunia tiga hari setelah pulang dari RS Hastin Karawang. Keluarga menemukan banyak kejanggalan pada tubuh korban, mulai dari luka di perut hingga bekas operasi di dekat kemaluan.   Awalnya, Mursiiti hanya mengeluhkan […]

  • Hari Anti Korupsi Sedunia “di Negeri Koruptor”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia). Hari penting ini ditetapkan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi. Harkodia dimaksudkan untuk mengingatkan negara-negara tentang tanggung jawab kolektif mereka untuk memerangi korupsi, memperkuat integritas, dan menegakkan keadilan. Namun di Indonesia, peringatan ini seringkali terasa lebih simbolis daripada substantif. […]

  • Jadwal Samsat Keliling Kota Medan Januari 2026: Jadwal dan Lokasi Terbaru

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Jadwal Samsat Keliling Kota Medan Januari 2026: Jadwal dan Lokasi Terbaru Ini dia panduan SIM Keliling 2026! Terdapat jadwal, syarat perpanjang SIM A & C, dan lokasinya. Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di awal tahun 2026 sebagai solusi praktis bagi masyarakat Kota Medan yang ingin mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor tanpa harus […]

expand_less