Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 72
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 11 November 2025| Kasus intimidasi terhadap dua wartawan dan Kepala Desa Pasindangan di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik. Insiden yang terjadi pada Senin (10/11/2025) itu disebut berkaitan erat dengan aktivitas perusahaan pengepul kayu gelondongan bernama CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA) yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan.

Perusahaan tersebut diketahui menampung dan mengelola kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga kini muncul dugaan kuat bahwa perusahaan itu belum memiliki izin lengkap terkait sumber bahan baku kayu yang digunakan, termasuk dokumen sah hasil hutan yang menjadi syarat utama dalam industri kehutanan.

Menanggapi hal tersebut, Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten melakukan penyelidikan mendalam terhadap legalitas CV Sinarjaya Mulya Agung.

“Kami menduga ada pelanggaran serius dalam aspek perizinan dan tata kelola bahan baku kayu yang digunakan perusahaan tersebut. Jika benar tidak memiliki izin sah, ini bisa masuk ranah pidana sesuai Undang-Undang Kehutanan dan aturan perdagangan hasil hutan,” ujar Agus Suryaman dalam pernyataannya, (11/11).

Selain menyoroti dugaan pelanggaran izin, Agus juga mengecam keras tindakan arogansi dan intimidasi yang dialami dua wartawan, Muh Syam AS (Sapujagat News) dan Azis Surna (Jurnal KUHP), saat meliput dan memediasi persoalan antara warga dengan pihak perusahaan. Menurut Agus, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

“Pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Setiap upaya menghalangi tugas jurnalistik, apalagi dengan ancaman atau penghinaan, adalah pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas pelaku intimidasi terhadap wartawan,” tegas Agus.

Agus juga meminta Gakkum KLH dan Kemenhut RI untuk melakukan audit terhadap aktivitas perusahaan tersebut, guna memastikan apakah bahan baku kayu yang dipasok ke CV Sinarjaya Mulya Agung berasal dari sumber legal dan sesuai prosedur.

“Jangan sampai ada perusahaan yang berlindung di balik nama koperasi atau CV, tapi menjalankan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Negara harus hadir melindungi masyarakat, wartawan, dan aparat desa yang justru menjadi korban intimidasi,” pungkasnya.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri legalitas perusahaan tersebut, sekaligus memastikan bahwa kebebasan pers dan hak warga untuk mendapat keadilan tidak diabaikan begitu saja.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, guna mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Medis: Kanker Diubah Menjadi Jaringan Sehat Tanpa Kemoterapi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 665
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Dalam sebuah terobosan medis, para ilmuwan di Korea Selatan telah menemukan cara untuk benar-benar memprogram ulang sel kanker menjadi jaringan sehat dan normal tanpa bergantung pada kemoterapi, radiasi, atau operasi invasif. Pendekatan baru ini berpotensi mengubah sepenuhnya cara kita menangani kanker, dengan mengalihkan tujuan dari menghancurkan tumor menjadi secara lembut membujuk […]

  • SUTA Nusantara Bersama KEC Membentuk Satker, Bersama Program PMI Ke Jepang

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 695
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten,19 Juli 2025| Kolaborasi ini dimulai dengan penandatanganan MoU antara Bakorwil SUTA Nusantara Banten dan Yayasan Wakaf Khadimul Ummah di bawah naungan FSPP Banten, disaksikan langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi Banten, Drs. Septo Kalnadi, M.M. Ketua Bakorwil Banten, Agus, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak: “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten, Bapak Kadisnaker Banten, […]

  • Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 190
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Divisi Humas Polri secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melalui penandatanganan nota kesepahaman. Pendandatanganan dilakukan antara Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho dan Direktur Utama PT Digital Unggul Gemilang, Vini Septiana. Selasa. (24/06/2025).   Menurut Kadivhumas, kerja sama yang terjalin antara Polri dengan PT Digital Unggul […]

  • PCO: Prabowo Buka Babak Baru, Tangkap Tokoh Kebal Hukum yang Korupsi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 466
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 24 Juli 2025| Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Satria menyebut penangkapan 80 lebih tersangka korupsi di era Presiden Prabowo, termasuk tokoh yang dulu dianggap kebal hukum, sebagai babak baru pemberantasan korupsi yang sistematis dan berani. “Dalam waktu kurang dari setahun, lebih dari 80 orang tersangka dari berbagai latar belakang —termasuk pejabat tinggi […]

  • Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, 16 Januari 2026| Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Buton Tengah. Bupati H. Azhari menjadi sorotan setelah pada 8 Desember 2025 lalu menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada tujuh pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pejabat dicopot dari jabatannya, sementara empat […]

  • SPSI Kab Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 266
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 2 September 2025| Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun. Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran […]

expand_less