Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 103
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 12 November 2025| PT SPS 2 Agrina, sebuah perusahaan yang saat ini mengklaim memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Desa Babah Lueng, Nagan Raya, Aceh, ternyata memiliki catatan kelam terkait kebakaran lahan. Fakta ini terungkap di tengah konflik agraria yang memanas antara perusahaan tersebut dengan warga desa setempat.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga Desa Babah Lueng, PT SPS 2 Agrina telah melaporkan dua warga desa, M dan Bin Utuh Genan, serta Safari Is, atas dugaan penyerobotan lahan. Selain itu, perusahaan juga dituding telah merusak lahan milik warga. Ironisnya, Mahkamah Agung RI telah menyatakan PT SPS 2 Agrina bersalah atas kasus kebakaran lahan.

Jika merujuk pada Undang-Undang yang mengatur tentang perusahaan yang telah ditetapkan bersalah, termasuk direktur perusahaan seperti Eddy Sutjahyo Busiri, Marjan Nasution, dan Anas Muda Siregar dari PT SPS 2 Agrina, seharusnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya dan BPN Kanwil Banda Aceh tidak mendukung perihal izin HGU atau perpanjangan izin HGU perusahaan tersebut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Alih-alih memperhatikan vonis bersalah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI, BPN Nagan Raya dan BPN Kanwil Banda Aceh justru diduga kuat mendukung PT SPS 2 Agrina. Bahkan, perusahaan tersebut saat ini sedang mengkriminalisasi dua warga Desa Babah Lueng dengan melaporkan mereka ke Polda Aceh atas dugaan penyerobotan lahan, dengan mengklaim memiliki izin HGU.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang mengawal kasus ini, melalui Sekretaris Umumnya, Asep NS, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk terus mempublikasikan kebenaran. Menurutnya, PT SPS 2 Agrina telah divonis bersalah, namun BPN Nagan Raya dan BPN Kanwil Banda Aceh tidak memberikan dukungan sama sekali kepada warga masyarakat yang sedang dikriminalisasi oleh perusahaan tersebut.

“Hingga berita ini diturunkan, baik PT SPS 2 Agrina, BPN Nagan Raya, BPN Kanwil Banda Aceh, Kepala Desa Babah Lueng, maupun Mantan Kepala Desa Babah Lueng, tidak dapat memperlihatkan bukti fisik izin HGU,” tegas Asep NS.

Lebih lanjut, GMOCT menilai bahwa Kepala Desa Babah Lueng saat ini, Merril Yasar, tidak memiliki ketegasan, tanggung jawab, serta tidak memiliki peranan saat warganya dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina ke Polda Aceh.

“Alih-alih membela masyarakatnya, Merril Yasar yang mengaku telah diintervensi dan diintimidasi sehingga mengeluarkan surat pernyataan yang berkop Surat Pemdes Babahlueng yang isinya bertentangan dengan SKT Sporadik yang dimiliki oleh Warga Desa Babah terkait dengan Ijin Garap Lahan,” ungkap Asep NS.

GMOCT mendesak seluruh elemen pemerintahan pusat untuk segera turun tangan dan menyelamatkan nasib warga Desa Babah Lueng yang saat ini dikriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina serta dijarah lahannya akibat klaim izin HGU yang sampai saat ini bukti fisik izin HGU tersebut tidak pernah dimunculkan ke publik.

Apalagi jika mengacu kepada UU Hak Cipta perihal UU Keterbukaan Informasi Publik, sudah seharusnya baik PT SPS 2 Agrina, BPN Nagan Raya, dan BPN Kanwil Banda Aceh memperlihatkan bukti fisik izin HGU.

#noviralnojustice

#direktoriputusanmahkamahagungri2016

#ombudsmanri

#kementerianatrbpnri

#gmoct

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentan Keliru: Dedi Mulyadi Dipanggil Ridwan Kamil di Hadapan Presiden

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 7 Januari 2026| Suasana riuh dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, mendadak pecah oleh gelak tawa dan gemuruh warga. Pemicunya adalah insiden salah sebut yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat menyapa para pejabat yang hadir. Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan ribuan masyarakat, Mentan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Petugas Parkir di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan sambang kepada petugas parkir di kawasan Brasco, Kampung Cipayung RT 03 RW 04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program […]

  • Wasdal BKN Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Dana Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 453
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Kuningan, Jawa Barat, 23 Juli 2025| Dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan terus bergulir. Kasus yang melibatkan kode rekening 2.04.0016 dan empat program utama (Proses Pembelajaran PAUD; Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD; Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal; dan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan) ini […]

  • Salam Perubahan Jilid II Gelar Bakti Sosial, Warga Kampung Gandu Poncol Apresiasi 

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Kabupaten Bekasi, 5 November 2025– Tanpa mengenal rasa lelah, tim Salam Perubahan jilid II, yang di pelopori oleh tokoh masyarakat, H. Heri Samsuri dan Hj. Desi Kurniati Malik, SH, pihaknya kini tengah melakukan gerakan sosial, Poging secara rutin dan sukarela/gratis bagi warga Desa Sukamulya yang direncanakan kegiatan tersebut di seluruh wilayah Desa Sukamulya, Rabu […]

  • Pabrik Bolu Coy Diduga Kebal Hukum, DLH Jabar Bungkam, GMOCT Desak Penutupan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 3 Nopember 2025 (GMOCT)| PT. Sunlight Food Indonesia, produsen Bolu Coy, yang berlokasi di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan. Pabrik ini diduga tidak serius dalam mengelola limbah cair, meskipun telah berulang kali diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan Polda Jawa Barat. […]

  • Gubernur Lemhannas Bongkar Peran Besar Media: “Jurnalis Penjaga Ketahanan Nasional!”

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Mei 2026 | Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan; media dan jurnalis memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan nasional ditengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat. Hal itu disampaikan Ace, saat menerima jajaran Pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Munir Akmad di Jakarta, […]

expand_less