Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 163
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Semarang, 12 November 2025 (GMOCT)| Ketua DPD abungan Media Online dan Cetak Ternama  (GMOCT) Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya, Arjun Simbolon, ke Polres Tegal Slawi. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Adnan Kinjaz.

Menurut M. Bakara, laporan ini bermula dari kecurigaan Arjun Simbolon terhadap penjualan suku cadang motor di platform TikTok oleh seorang bernama Amar. Arjun mengenali salah satu suku cadang yang dijual sebagai miliknya karena terdapat tulisan “Batak” di bagian tersebut.

“Arjun menceritakan kepada saya bahwa ia melihat spare part motornya, yang ada ciri khas tulisan Batak, dijual di live TikTok Amar. Arjun kemudian menghubungi Amar untuk menanyakan perihal tersebut,” ujar M. Bakara dalam wawancara pada 2 November 2025.

Amar, dalam keterangannya, mengaku bahwa suku cadang tersebut diberikan oleh Adnan Kinjaz untuk dijual sebagai pengganti utang. Amar juga mengaku tidak mengetahui bahwa suku cadang tersebut adalah milik Arjun.

M. Bakara kemudian menghubungi Amar pada 3 November 2025 untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Amar membenarkan bahwa Adnan menitipkan suku cadang tersebut untuk dijual karena memiliki utang kepada Amar. M. Bakara kemudian mengarahkan Amar untuk mengembalikan suku cadang tersebut ke rumah ibu Adnan.

“Pada 4 November 2025, Amar mengembalikan aram (suku cadang) tersebut ke rumah ibunya Adnan dan membuat video dokumentasi. Aram tersebut diterima oleh ibu Adnan,” jelas M. Bakara.

Setelah GMOCT membuat laporan polisi pada 10 November 2025, M. Bakara mendapatkan informasi bahwa Amar menyimpan lebih banyak suku cadang motor milik Arjun. Setelah dikonfirmasi, Amar mengakui hal tersebut.

“Amar mengakui bahwa ada tiga buah spare part motor Arjun. Satu aram sudah dikembalikan, sedangkan dua lainnya sudah dijual seharga 18 juta rupiah. Uangnya kemudian dibagi dengan seseorang dari Pekanbaru yang juga memiliki tanggungan dengan Adnan,” ungkap M. Bakara.

Fakta unik mengejutkan adalah, Amar ini di Akun Tiktok nya a n akun tiktok King Amar mengaku sebagai Kades dan Satpol PP serta tampak menggunakan seragam PNS.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Tegal Slawi. GMOCT berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

#noviralnojustice

#polrestegalslawi

#gmoct

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Perkuat Layanan Bandara Ngurah Rai, Gubernur Koster Tekankan Standar Kelas Dunia

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Badung Bali, 23 September 2025| Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pintu utama wisatawan menuju Pulau Dewata, terus digenjot peningkatan pelayanannya. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, bandara harus tampil dengan standar kelas dunia sangat efisien, aman, bersih, dan ramah lingkungan. Hal itu disampaikan Koster saat memimpin rapat evaluasi pelayanan terminal internasional, Senin (22/9). Menindaklanjuti pertemuan […]

  • Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat publik, seperti kasus suap jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sadewo, baru-baru ini bukanlah sekadar anomali hukum, melainkan manifestasi dari pembusukan struktural. Ketika jabatan publik di 401 desa diperdagangkan dengan potensi nilai transaksi mencapai Rp. 250 miliar (asumsi 5 perangkat desa dengan setoran […]

  • Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Pertegas Posisi Indonesia di Mata Internasional

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Januari 2026| Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari partai Golkar Dave Laksono menyebut bahwa kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris dan Swiss bukanlah agenda diplomasi rutin, melainkan langkah strategis yang menegaskan posisi Indonesia di panggung internasional. Dave menilai kehadiran Prabowo di dua pusat diplomasi dan ekonomi dunia ini membuka peluang kerja sama […]

  • Hukum Mati di Ujung Palu Hakim: Menggugat Vonis Jekson Sihombing dan Runtuhnya Kontrak Sosial Indonesia

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekanbaru, 16 Maret 2026 | Kabar duka mendalam menyelimuti dunia aktivisme dan penegakan hukum di Indonesia. Jekson Sihombing, seorang aktivis lingkungan dan anti-korupsi yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan keadilan, akhirnya dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Pekanbaru. Vonis ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan dentuman “gong […]

  • Dishub Cimahi Tegaskan Penyebab Kematian Anak di Cibeureum Belum Bisa Dipastikan Akibat Setrum PJG

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi Bandung, 8 Januari 2026| Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menegaskan bahwa penyebab kematian seorang anak berinisial MPS di RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, belum bisa dipastikan akibat sengatan aliran listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG). Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah media dan media sosial yang menyebut korban […]

  • Danantara Dinilai Jemput Kedaulatan Haji, Egi Hendrawan: Ini Investasi yang Memanusiakan Jamaah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Desember 2025| Selama puluhan tahun, Indonesia dikenal sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Namun ironisnya, Indonesia selalu menjadi “penyewa” abadi di Tanah Suci. Menanggapi hal ini, rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membeli hotel dan lahan seluas 4,4 hektare di Mekkah dinilai menjadi angin segar bagi calon jamaah haji. […]

expand_less