Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » LSM KIM Beri Apresiasi, PLN Tegas Tindak Instalasi Ilegal di Wilayah Bekasi

LSM KIM Beri Apresiasi, PLN Tegas Tindak Instalasi Ilegal di Wilayah Bekasi

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 November 2025- Menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Korps Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi terkait dugaan pencurian listrik oleh salah satu oknum pengusaha di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ULP Cikarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian. Senin (17/11/2025).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, petugas P2TL menemukan adanya sambungan listrik di rumah Pengusaha yang dipasang tanpa menggunakan meteran KWh resmi dari PLN. Pemeriksaan dilakukan melalui pengukuran teknis, pengecekan instalasi, serta penelusuran jalur sambungan listrik. Dari hasil pengukuran tersebut, diketahui terdapat pemakaian listrik yang tidak tercatat secara resmi.

Atas temuan tersebut, PLN melalui P2TL ULP Lemah Abang menetapkan bahwa instalasi tersebut masuk kategori pelanggaran. Sesuai ketentuan yang berlaku, terlapor dikenakan sanksi denda berdasarkan perhitungan resmi PLN.

 

Ketua KIM DPC Kabupaten Bekasi, Devied, menyatakan bahwa pihaknya turut mendampingi proses pemeriksaan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.

 

“Hasil sidak P2TL sangat jelas, terdapat sambungan listrik tanpa meteran resmi. PLN telah menetapkan sanksi denda sesuai aturan. Kami berharap temuan seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.

 

P2TL ULP Lemah Abang menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk mencegah kerugian negara, mengurangi potensi bahaya kebakaran akibat instalasi ilegal, serta memastikan seluruh masyarakat mematuhi prosedur pemakaian listrik resmi.

 

LSM KIM juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pemasangan ilegal dan selalu mengajukan permohonan pemasangan listrik melalui kanal resmi, termasuk aplikasi PLN Mobile, guna menghindari risiko hukum maupun sanksi denda dari PLN.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari J nya apa??: Jangan Lupa Urus Sertipikatmu Sendiri di Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan,15 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan mengusung tema “Januari J: Jangan Lupa Urus Sertipikatmu Sendiri” sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat di awal tahun. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus sertipikat tanah secara mandiri melalui jalur resmi di Kantor Pertanahan Kota Medan. Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan […]

  • Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran Jaksel

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menghadiri Acara Parent’s Day di SMP Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam acara ini terdapat 15 perwakilan profesi yang memaparkan peran serta tugas mereka untuk menjadi rujukan bagi para siswa memilih minatnya. Irjen Sandi hadir menjelaskan tugas-tugas dalam profesi kepolisian kepada para siswa kelas 7 […]

  • Brimob Siapkan Kendaraan Guna Penjemputan Taruna Akpol Yang akan Membatu Pemulihan Pasca Banjir

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Aceh Tamiang, 21 Januari 2026| Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri melalui Pasukan Brimob I Korbrimob Polri menggelar apel kesiapan kendaraan bus dan truk yang akan digunakan untuk menjemput Anggota Tata Usaha Polri (ANTAP) serta Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dari Pelabuhan Belawan Medan ke Batalyon Infanteri 111 Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 22 Januari 2026. […]

  • Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pamarayan, Banten 31 Agustus 2025| Keberadaan pasar malam di Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi yang lengkap. Pasar malam yang baru beroperasi sekitar satu minggu ini juga disinyalir menyediakan wahana permainan ketangkasan yang mengandung unsur perjudian. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak di bawah umur turut bermain dalam […]

  • Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Agustus 2025 – Proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp61,8 miliar di sepanjang Jalan Raya Irigasi Tanah Merah, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat, proyek justru meninggalkan kerusakan jalan dan menciptakan ancaman keselamatan bagi pengguna lalu lintas.   Berdasarkan data […]

  • Pelaku Pembacokan Ketua DPD GMOCT Aceh Belum Ditangkap, Polisi Nagan Raya Diduga Lamban dan Tutup Mata? Ketum GMOCT akan Laporkan ke Divpropam Mabes Polri

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 20 Agustus 2025| Kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, hingga kini belum menemui titik terang, memicu dugaan adanya permainan kotor dalam penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Laporan resmi telah dibuat ke Polres Nagan Raya, namun pelaku yang identitasnya disebut-sebut sudah diketahui, masih bebas berkeliaran. Publik menilai kelambanan ini […]

expand_less