Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Ketum GMOCT: Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga Diduga Sarat Korupsi, Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketum GMOCT: Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga Diduga Sarat Korupsi, Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 407
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Agung Sulistio, pimpinan redaksi
Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi com) sekaligus ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Ciamis untuk segera mengusut dugaan korupsi di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Ia menilai indikasi penyimpangan bukan hanya terjadi pada pembangunan fisik dan administrasi anggaran, tetapi juga menyentuh dugaan manipulasi dalam pengadaan mobil pelayanan Desa, (23/11).

“Ini bukan dugaan ringan. Ada potensi penyalahgunaan wewenang secara sistematis,” tegas Agung.

Dugaan Manipulasi Anggaran dan SPJ Seragam

Agung mengungkapkan bahwa kejanggalan terlihat pada kesamaan nilai antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), realisasi kegiatan, hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Tidak adanya sisa anggaran yang dikembalikan ke kas Desa semakin menguatkan indikasi korupsi.

“Ketika RAB = Realisasi = SPJ tanpa ada sisa, itu tidak mungkin kebetulan. Itu indikasi nyata praktik korupsi,” ujarnya.

Pengadaan Mobil Pelayanan Rp 315 Juta diduga fiktif?

Selain itu, Agung menyoroti dugaan pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta yang diduga fiktif. Informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa kepala Desa diduga menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatannya demi membeli mobil tersebut, padahal dana telah tersedia dalam APBDes.

“Jika anggaran Rp315 juta sudah ada, mengapa harus menggadaikan SK? Ini jelas permainan. Ada dugaan kuat penggelapan anggaran publik,” kritik Agung.

Regulasi: Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel.

Agung mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 72, 75, dan 77, yang menegaskan kewajiban transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran. Bahkan, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 mengatur bahwa sisa anggaran wajib dikembalikan ke kas desa, dan penyimpangan belanja dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana.

Ia juga menyinggung Pasal 3 UU Tipikor, di mana penyalahgunaan wewenang dapat dipidana minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar. “Mengatur angka, memainkan selisih, atau memanipulasi pengadaan jelas termasuk korupsi,” tegasnya.

Pengawasan Lemah dan Minimnya Pelaporan.

Menurut Agung, lemahnya pengawasan Inspektorat serta minimnya keberanian masyarakat melapor membuat praktik korupsi di tingkat desa semakin terbuka.

“Dana desa bukan milik kepala Desa. Jangan jadikan dana publik sebagai ATM pribadi,” ungkapnya.

Desakan Audit dan Penyidikan

Di akhir pernyataannya, Agung meminta Kejaksaan Negeri Ciamis dan Polres Ciamis segera melakukan audit investigatif dan memulai penyidikan formal. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar.

“Kami tidak akan mundur. GMOCT dan Kabarsbi com akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tutup Agung.

Informasi Penyaluran Dana Desa Desa Mekarmukti

Tahun 2025
Pembaruan terakhir: 13 November 2025
Pagu: Rp1.072.522.000
Penyaluran: Rp1.072.522.000
Status Desa: Mandiri

Tahapan Penyaluran:
1. Rp643.513.200 (60%)
2. Rp429.008.800 (40%)
3. Rp0 (0%)

Detail Penggunaan Anggaran 2025: Berbagai program tercatat, antara lain:

-Pelatihan lingkungan hidup:
Rp7.053.000
-Peningkatan jalan usaha tani:
Rp23.000.000
-Sarana prasarana pariwisata:
Rp30.817.000 dan
Rp118.351.000
-Penyelenggaraan Posyandu:
beberapa kegiatan total
puluhan juta.
-Operasional pemerintah
Desa: sejumlah kegiatan
Pembangunan sarana -kepemudaan dan olahraga:
Rp64.183.000
-Keadaan mendesak:
Rp45.000.000 Pasar Desa/
Kios: Rp142.472.000

-Peningkatan pertanian,
peternakan, dan perikanan
(Data lengkap tersedia di
website resmi terkait).

Tahun 2024
Pembaruan terakhir: 20 November 2025

Pagu: Rp1.214.487.000
Penyaluran: Rp1.214.487.000
Status Desa: Mandiri

Tahapan Penyaluran:

1. Rp728.692.200 (60%)
2. Rp485.794.800 (40%)
3. Rp0 (0%)

Detail Penggunaan Anggaran 2024. Tercatat pada bidang:

-Pemeliharaan karamba/
kolam
-Pasar desa/kios:
Rp100.000.000
-Irigasi, peternakan, pertanian
Operasional desa
-Pengembangan sistem -informasi desa
-Profil desa
-Jalan usaha tani dan jalan
Desa
-Program RTLH
-Posyandu, kesehatan, siaga Desa. Keadaan mendesak: Rp180.000.000 (Data lengkap tersedia di website resmi terkait).

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propam Polda Aceh Turun Tangan Usut Kejanggalan Penangguhan Pelaku Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya!

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 27 September 2025 (GMOCT)| Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Aceh dan jurnalis Bongkar Perkara, memasuki babak krusial! Propam Polda Aceh, atas perintah Propam Mabes Polri, turun tangan mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus serta penangguhan penahanan pelaku yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan. Tim Propam Paminal Polda Aceh menyambangi kediaman Ridwanto […]

  • Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekalongan, 18 April 2026 | Turnamen sepak bola Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Jum’at, 17 April 2026 di Lapangan HW Sport Center Pekajangan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kondusivitas. Antusiasme masyarakat tampak tinggi, mencerminkan semangat kebersamaan serta kecintaan terhadap olahraga sepak bola. Pada partai final yang berlangsung kompetitif, PSPM […]

  • Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-Royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Sorong| Dengan semangat pengabdian tanpa pamrih, prajurit petarung Pasmar 3 kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Kali ini, aksi nyata diwujudkan melalui kegiatan karya bakti pembangunan Masjid Al-Akbar yang berlokasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025, ini menjadi bentuk nyata komitmen Pasmar 3 dalam mendukung pembangunan sarana […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aktifkan Pos Kamling dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Salah satunya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Bripka Edy Syahputra, yang melakukan patroli sambang dan kontrol siskamling bersama […]

  • Kejari Kota Bekasi Dapat PR: “Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan WC Sultan”

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Tim
    • visibility 513
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Massa aksi dari Barisan Muda Bekasi dan Pemuda Duren Sawit Bersatu melanjutkan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi pada, Kamis (12/06/2025) Mereka kembali menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan di depan gedung DPRD Kota Bekasi & Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum-oknum dari dua instansi […]

  • Ngeri !!! Ungkap Ketua LPM Desa Helvetia Mengejutkan Ini Penjelasan nya

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 239
    • 0Comment

      tegarnews.co.id – Labuhan Deli | Dugaan adanya pencurian dana desa tersistem oleh perangkat Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang bukanlah hal yang menghebohkan. “Pencurian dana desa sudah dilakukan secara tersistem dan bahkan terang-terangan oleh aparatur Desa Helvetia,” ucap Ketua LPM Desa Helvetia Batara Lubis, Selasa (13/5/2025). Dalam keterangannya Batara menyebutkan adanya indikasi […]

expand_less