Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 678
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pangandaran,27 November 2025| Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dugaan penyimpangan keuangan daerah hingga ratusan miliar dan laporan salah satu LSM ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemkab menegaskan bahwa informasi tersebut tidak didukung data resmi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Pemkab Pangandaran menyebut opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tidak pernah menyatakan adanya kerugian negara seperti yang diberitakan. Opini BPK dalam beberapa tahun terakhir, termasuk 2022 hingga 2024, berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Opini WDP bukan berarti ada penyimpangan atau tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara. Temuan BPK adalah aspek administrasi yang sedang kami tindaklanjuti,” demikian isi penjelasan pemerintah daerah tersebut.

Beberapa catatan yang menjadi dasar opini WDP BPK, antara lain penyajian kas yang belum mencerminkan kas riil, meningkatnya kewajiban jangka pendek, piutang PBB-P2 yang terus naik, serta realisasi belanja modal yang tidak sepenuhnya sesuai volume. Pemkab menegaskan catatan tersebut merupakan temuan administratif dalam pemeriksaan reguler, bukan dugaan korupsi.

Pemkab juga mengaitkan tekanan fiskal daerah dengan dampak ekonomi berat akibat pandemi Covid-19 pada 2020–2022, yang memukul sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan Pangandaran. Kondisi ini membuat ruang fiskal menyempit dan memengaruhi kemampuan daerah dalam pemenuhan target pembangunan.

“Penurunan pendapatan daerah akibat pandemi merupakan force majeure nasional. Pemerintah harus tetap mengejar indikator pembangunan, sehingga terdapat tekanan pada APBD,” ujar Pemkab dalam penjelasan resminya.

Untuk menyehatkan fiskal daerah, Pemkab tengah menjalankan Roadmap Penyehatan APBD. Langkah yang ditempuh mencakup digitalisasi pemungutan pendapatan sektor wisata, efisiensi belanja, pembatasan jenis belanja tertentu, restrukturisasi kewajiban jangka pendek, serta restrukturisasi pinjaman daerah dengan pendampingan BPKP, akademisi, ahli keuangan negara, dan Kejaksaan Negeri Ciamis melalui bidang Datun.

Di akhir penjelasan, Pemkab Pangandaran menegaskan kesiapannya membuka data, bekerja sama dengan pihak berwenang, dan meminta publik tidak berspekulasi sebelum ada klarifikasi resmi dari lembaga berwenang.

“Informasi harus didasarkan pada data dan proses hukum yang objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang tidak berdasar di masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 130
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan |  06 Juni 2025. Pelindo Regional 1 Komitmen Terhadap Keberlanjutan dan Pelabuhan Ramah Lingkungan Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, Pelindo Regional 1 menyelenggarakan serangkaian kegiatan bertema lingkungan sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian ekosistem di kawasan pelabuhan. Hari Lingkungan Hidup Sedunia […]

  • Kecelakaan Maut di Bukit Ransam, Truk Tangki Diduga Bawa BBM Solar Ilegal Sebabkan Empat Luka

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Painan, Pesisir Selatan| Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tangki dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Padang-Bengkulu, tepatnya di Bukit Ransam Ken, Painan Selatan, Kamis (15/5/2025) pukul 07.45 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui media online anggotanya, Sotarduganews, menyebutkan bahwa […]

  • Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle ATR/BPN
    • visibility 102
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Jakarta , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 79 Pejabat Struktural yang terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 77 Pejabat Administrator dari penjuru Indonesia, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (03/07/2025). Ia menyatakan, pelantikan ini adalah […]

  • GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung Menteri Nusron

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Agustus 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (07/08/2025). Kegiatan ini adalah gerakan Kementerian ATR/BPN bersama masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya patok batas sebagai awal dari kepastian hukum atas tanah. “GEMAPATAS kali ini akan […]

  • Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 April 2026 | Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar hukum tertinggi negara. Namun, dalam perjalanannya, dokumen konstitusi tersebut […]

  • Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Juni 2026 | Seorang warga bernama Dian berniat melaporkan ke jalur hukum setelah difitnah oleh seseorang yang mengaku menjabat sebagai Kepala Operasional (Chief Operational/CO) di perusahaan persewaan motor listrik Cocoride Molis. Informasi ini diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui media daring Jurnalbhayangkara yang tergabung di dalamnya. Peristiwa […]

expand_less