Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

FWJ Indonesia Resmi Laporkan RSP alias Ros dengan Pasal UU ITE

Tegar News by Tegar News
8 Agustus 2026
in Hukum
0
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Agustus 2026 | Sekwil (Sekretaris Korwil) Kabupaten Bekasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Ida Mulyani resmi melaporkan mantan Ketua Korwil Kabupaten Bekasi Periode 2022 – 2025 ke Polisi.

Nama RSP alias Ros melambung setelah diketahui dia juga merupakan kader dari partai Berkarya Nusa, dan diduga kuat telah melakukan framing jahat dengan menebarkan kebencian dan melakukan pencemaran nama baik organisasi FWJ Indonesia dan sekaligus mengarah kepada personal individu pengurus harian FWJI Kab Bekasi paska pelantikan 28 Juli 2026 di Jakarta.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti dokumen kuat serta saksi-saksi penguat.

Ida Mulyani mengaku menemukan unggahan status WhatsApp dari akun “Ros Bekasi” pada Selasa, 5 Agustus 2026 pukul 11.59 WIB.

Dalam status tersebut tertulis: “Organisasi abal2 tdk tau organisasi… masa SK masih ada udh dilantik tanpa ada omongan sama yg pegang SK… FWJI hanya modal demo”.

Menurut pelapor, pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik organisasinya yang terkandung informasi bohong terkait proses pelantikan, sehingga menimbulkan keresahan di internal organisasi serta masyarakat dan para stakeholder.

Fakta berdasarkan dokumen resmi DPP FWJ Indonesia yang disampaikan ke penyidik, ada 2 poin yang dibantah:

1. Soal SK Masih Berlaku; SK Penetapan RSP alias Ros No. 0011.01/A/SK/P/FWJ/III/2022 masa bakti 2022-2025 telah dicabut pada 1 Februari 2024 melalui SK No. 071/DPP/SK/FWJI/II/2024. Alasannya: melanggar AD/ART dan menghina organisasi di ruang publik;

2. Soal Proses Pelantikan; SK Penetapan Siti Mariam sebagai Plt Ketua No. 031.5.A/KEP/DPP/FWJI/X/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 oleh Ketum Mustofa Hadi Karya. Pengukuhan resmi dilakukan 28 Juli 2026 bertepatan di HUT ke 7 FWJ Indonesia di Jakarta. Prosesnya melalui rekomendasi DPD Jabar, SK DPP, audiensi, hingga pengukuhan sesuai AD/ART.

“Yang berwenang melantik itu DPP Pusat, bukan pribadi dan SK RSP alias Ros sudah tidak berlaku sejak Februari 2024,” tegas Ida.

Dalam laporannya, Ida melampirkan 6 bukti: KTP, SK Kepengurusan, legal standing organisasi, screenshot status WA, foto kegiatan FWJI, SK Pencabutan RSP, dan SK Pengangkatan Mariam sebagai ketua korwil Kabupaten Bekasi yang Sah periode 2026 – 2029.

Dalam prosesnya, RSP alias Ros disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong dan melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Saya melaporkan ini bukan karena urusan pribadi. Saya melaporkan sebagai Sekretaris Korwil demi menjaga nama baik organisasi yang kami perjuangkan bersama,” ujar Ida Mulyani usai membuat laporan.

Sebagai bentuk dukungan organisasi, Ida mengatakan dalam proses pembuatan LP, dirinya di kawal Bendahara Umum beserta pengurus DPP, Tim 9 DPP, Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Korwil Bekasi Kota beserta jajaran dan para pengurus serta anggota FWJI Kab Bekasi.

Dia menyebut organisasinya tidak pernah mencari musuh. Namun jika ditantang dan dihina bahkan dijatuhkan harga diri organisasi, maka seluruh anggota FWJI se Indonesia akan marah.

Kapolres Metro Bekasi melalui Satreskrim menyatakan akan memulai tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Jika tidak ada titik temu, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan.

FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.(Rls/Red)

 

Tags: ForumIndonesiaJayaWartawan
Previous Post

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

Next Post

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengamat Hukum Nilai Pabrik di Jawilan Rusak Ketahanan Pangan, Desak Pemkab Serang Bertindak

Pengamat Hukum Nilai Pabrik di Jawilan Rusak Ketahanan Pangan, Desak Pemkab Serang Bertindak

22 Juli 2026
MUI Sebut Tidak Ada Masalah, Presiden Prabowo Qurban Pakai APBN “Duit Rakyat”

MUI Sebut Tidak Ada Masalah, Presiden Prabowo Qurban Pakai APBN “Duit Rakyat”

30 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News