Minggu, Agustus 2, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Seni & Budaya

Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Chairul Husen by Chairul Husen
11 Desember 2025
in Seni & Budaya
0
Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| News Delhi. Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini. Kaftan Maroko (Moroccan Caftan), yang merupakan pakaian tradisional untuk wanita, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu kemarin, 10 Desember 2025, di New Delhi pada pertemuan sesi ke-20 Komite Antar Pemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Pengumuman terset menandai momen penting sekaligus membanggakan bagi Maroko dan tradisi artistiknya yang telah berusia berabad-abad.

You might also like

Mengenal Sasmita “Bang Moncek” Pemuda Betawi yang Melestarikan Budaya Lewat Atraksi Golok dan Pantun Palang Pintu

Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional

Bukan Sekedar Pesta Biasa, Atraksi Palang Pintu Warisan Budaya Betawi Punya Gaya

Pencantuman Kaftan Maroko dalam daftar bergengsi ini mewakili lebih dari sekadar pengakuan internasional terhadap sebuah pakaian. Ini adalah penghormatan terhadap kecerdasan artistik Maroko, akar sejarahnya yang dalam, dan keahlian abadi yang telah membentuk kaftan lintas generasi. Pengakuan UNESCO menyoroti apa yang telah lama ditekankan oleh banyak sejarawan budaya: kaftan bukan hanya pakaian, tetapi ekspresi hidup dari identitas, kreativitas, dan kesinambungan sosial masyarakat Maroko.

Bagi Maroko, pengakuan ini juga merupakan validasi atas komitmen jangka panjang negara tersebut untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budayanya. Upaya ini telah dilakukan di bawah bimbingan Yang Mulia Raja Mohammed VI, yang kepemimpinannya secara konsisten menekankan pentingnya melindungi beragam ekspresi budaya Maroko.

Pengakuan oleh UNESCO “menobatkan upaya teguh Maroko” dalam pelestarian budaya, mencerminkan dedikasi bangsa untuk melindungi tradisinya. Hal ini juga sekaligus memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan relevan dalam masyarakat kontemporer.

Di antara banyak elemen yang membentuk kekayaan budaya Maroko, kaftan menonjol sebagai salah satu simbolnya yang paling ikonik. Asal-usulnya membentang dari abd ke abad, berevolusi melalui berbagai dinasti dan pengaruh regional.

Seiring waktu, kaftan telah tertanam dalam kehidupan sosial Maroko, dikenakan selama pernikahan, perayaan keagamaan, dan pertemuan keluarga penting. Kehadirannya dalam kehidupan sehari-hari dan konteks upacara menandai pentingnya budaya dan tradisi yang abadi.

Makna kaftan melampaui estetika. Pakaian ini mewujudkan sistem sosial dan budaya yang kompleks yang melibatkan para pengrajin, perancang, penyulam, penjahit, dan seluruh komunitas yang berkontribusi pada penciptaannya. Deskripsi UNESCO tentang kaftan sebagai “fakta sosial total” menangkap realitas ini: pakaian ini bukan hanya produk kerajinan tangan tetapi juga cerminan identitas kolektif, kohesi sosial, dan keragaman regional. Setiap jahitan, motif, dan pilihan kain memiliki makna, menghubungkan pemakainya dengan garis keturunan tradisi dan kesenian yang panjang.

Selain itu, kaftan berfungsi sebagai jembatan antara masa lalu dan masa kini Maroko. Meskipun bentuk tradisionalnya tetap dihargai, para perancang kontemporer telah menafsirkan kembali pakaian ini dengan cara yang inovatif, membawanya ke panggung mode global dan memperkenalkannya kepada khalayak baru. Evolusi dinamis ini menunjukkan kemampuan Maroko untuk melestarikan warisannya sekaligus membiarkannya berkembang dalam konteks modern.

Oleh karena itu, pencantuman Kaftan Maroko dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan perayaan sekaligus tanggung jawab. Perayaan ini menghormati generasi perajin yang telah menjaga tradisi tetap hidup dan mendorong para penjaga tradisi di masa depan untuk terus mewariskan kekayaan budaya ini. Bagi Maroko, ini adalah momen kebanggaan yang memperkuat peran bangsa sebagai penjaga tradisi budaya yang kaya dan beragam.[]

Tags: KerajaanMarokoPemerintah
Previous Post

Perindah Ruang Kota, Gubernur DKI Resmikan Beautifikasi Area Bawah Jalan Tol di Jakarta Timur

Next Post

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Mengenal Sasmita “Bang Moncek” Pemuda Betawi yang Melestarikan Budaya Lewat Atraksi Golok dan Pantun Palang Pintu
Seni & Budaya

Mengenal Sasmita “Bang Moncek” Pemuda Betawi yang Melestarikan Budaya Lewat Atraksi Golok dan Pantun Palang Pintu

by Tegar News
22 Juli 2026
Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional
Seni & Budaya

Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional

by Chairul Husen
1 April 2026
Bukan Sekedar Pesta Biasa, Atraksi Palang Pintu Warisan Budaya Betawi Punya Gaya
Seni & Budaya

Bukan Sekedar Pesta Biasa, Atraksi Palang Pintu Warisan Budaya Betawi Punya Gaya

by Chairul Husen
10 Januari 2026
Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda
Seni & Budaya

Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda

by Chairul Husen
4 Januari 2026
Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum
Seni & Budaya

Akhirnya Festival Jilid 3 (PNBK) di Kota Bekasi Ditunda

by Chairul Husen
4 Desember 2025
Next Post
Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Jabar  Dan Masyarakat Shalat Idul Adha 1446 H Di Masjid Al-Amman, Jaga Semangat Kebersamaan Serta Berbagi

Kapolda Jabar Dan Masyarakat Shalat Idul Adha 1446 H Di Masjid Al-Amman, Jaga Semangat Kebersamaan Serta Berbagi

6 Juni 2025
Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

Kasus Fidusia PT NSC Disorot: Debitur Ngaku Tak Pernah Beli Mobil, Hanya Gadai BPKB

28 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

2 Agustus 2026
Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G
Info Narkoba

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

2 Agustus 2026
Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas
Info Daerah

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Disorot, Warga Desak APH Selidiki Legalitas

2 Agustus 2026
Dari Aspirasi ke Aksi, Uday Siap Perjuangkan Kepentingan Warga Dukuhkarya
Politik

Dari Aspirasi ke Aksi, Uday Siap Perjuangkan Kepentingan Warga Dukuhkarya

2 Agustus 2026
Didukung Keluarga Besar Jeber Bin Ojo, H. Soleh Solehhudin Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Karanghaur
Politik

Didukung Keluarga Besar Jeber Bin Ojo, H. Soleh Solehhudin Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Karanghaur

2 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

1 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News