Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Seni & Budaya

Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Chairul Husen by Chairul Husen
11 Desember 2025
in Seni & Budaya
0
Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| News Delhi. Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini. Kaftan Maroko (Moroccan Caftan), yang merupakan pakaian tradisional untuk wanita, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu kemarin, 10 Desember 2025, di New Delhi pada pertemuan sesi ke-20 Komite Antar Pemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Pengumuman terset menandai momen penting sekaligus membanggakan bagi Maroko dan tradisi artistiknya yang telah berusia berabad-abad.

You might also like

Mengenal Sasmita “Bang Moncek” Pemuda Betawi yang Melestarikan Budaya Lewat Atraksi Golok dan Pantun Palang Pintu

Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional

Bukan Sekedar Pesta Biasa, Atraksi Palang Pintu Warisan Budaya Betawi Punya Gaya

Pencantuman Kaftan Maroko dalam daftar bergengsi ini mewakili lebih dari sekadar pengakuan internasional terhadap sebuah pakaian. Ini adalah penghormatan terhadap kecerdasan artistik Maroko, akar sejarahnya yang dalam, dan keahlian abadi yang telah membentuk kaftan lintas generasi. Pengakuan UNESCO menyoroti apa yang telah lama ditekankan oleh banyak sejarawan budaya: kaftan bukan hanya pakaian, tetapi ekspresi hidup dari identitas, kreativitas, dan kesinambungan sosial masyarakat Maroko.

Bagi Maroko, pengakuan ini juga merupakan validasi atas komitmen jangka panjang negara tersebut untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budayanya. Upaya ini telah dilakukan di bawah bimbingan Yang Mulia Raja Mohammed VI, yang kepemimpinannya secara konsisten menekankan pentingnya melindungi beragam ekspresi budaya Maroko.

Pengakuan oleh UNESCO “menobatkan upaya teguh Maroko” dalam pelestarian budaya, mencerminkan dedikasi bangsa untuk melindungi tradisinya. Hal ini juga sekaligus memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan relevan dalam masyarakat kontemporer.

Di antara banyak elemen yang membentuk kekayaan budaya Maroko, kaftan menonjol sebagai salah satu simbolnya yang paling ikonik. Asal-usulnya membentang dari abd ke abad, berevolusi melalui berbagai dinasti dan pengaruh regional.

Seiring waktu, kaftan telah tertanam dalam kehidupan sosial Maroko, dikenakan selama pernikahan, perayaan keagamaan, dan pertemuan keluarga penting. Kehadirannya dalam kehidupan sehari-hari dan konteks upacara menandai pentingnya budaya dan tradisi yang abadi.

Makna kaftan melampaui estetika. Pakaian ini mewujudkan sistem sosial dan budaya yang kompleks yang melibatkan para pengrajin, perancang, penyulam, penjahit, dan seluruh komunitas yang berkontribusi pada penciptaannya. Deskripsi UNESCO tentang kaftan sebagai “fakta sosial total” menangkap realitas ini: pakaian ini bukan hanya produk kerajinan tangan tetapi juga cerminan identitas kolektif, kohesi sosial, dan keragaman regional. Setiap jahitan, motif, dan pilihan kain memiliki makna, menghubungkan pemakainya dengan garis keturunan tradisi dan kesenian yang panjang.

Selain itu, kaftan berfungsi sebagai jembatan antara masa lalu dan masa kini Maroko. Meskipun bentuk tradisionalnya tetap dihargai, para perancang kontemporer telah menafsirkan kembali pakaian ini dengan cara yang inovatif, membawanya ke panggung mode global dan memperkenalkannya kepada khalayak baru. Evolusi dinamis ini menunjukkan kemampuan Maroko untuk melestarikan warisannya sekaligus membiarkannya berkembang dalam konteks modern.

Oleh karena itu, pencantuman Kaftan Maroko dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan perayaan sekaligus tanggung jawab. Perayaan ini menghormati generasi perajin yang telah menjaga tradisi tetap hidup dan mendorong para penjaga tradisi di masa depan untuk terus mewariskan kekayaan budaya ini. Bagi Maroko, ini adalah momen kebanggaan yang memperkuat peran bangsa sebagai penjaga tradisi budaya yang kaya dan beragam.[]

Tags: KerajaanMarokoPemerintah
Previous Post

Perindah Ruang Kota, Gubernur DKI Resmikan Beautifikasi Area Bawah Jalan Tol di Jakarta Timur

Next Post

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Mengenal Sasmita “Bang Moncek” Pemuda Betawi yang Melestarikan Budaya Lewat Atraksi Golok dan Pantun Palang Pintu
Seni & Budaya

Mengenal Sasmita “Bang Moncek” Pemuda Betawi yang Melestarikan Budaya Lewat Atraksi Golok dan Pantun Palang Pintu

by Tegar News
22 Juli 2026
Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional
Seni & Budaya

Muspika Bogor Barat Tinjau Persiapan Lomba Internasional

by Chairul Husen
1 April 2026
Bukan Sekedar Pesta Biasa, Atraksi Palang Pintu Warisan Budaya Betawi Punya Gaya
Seni & Budaya

Bukan Sekedar Pesta Biasa, Atraksi Palang Pintu Warisan Budaya Betawi Punya Gaya

by Chairul Husen
10 Januari 2026
Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda
Seni & Budaya

Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda

by Chairul Husen
4 Januari 2026
Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum
Seni & Budaya

Akhirnya Festival Jilid 3 (PNBK) di Kota Bekasi Ditunda

by Chairul Husen
4 Desember 2025
Next Post
Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Kurangi Volume ,LSM LIAR Meminta Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Kempes di Evaluasi 

Diduga Kurangi Volume ,LSM LIAR Meminta Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Kempes di Evaluasi 

24 Mei 2025
Belum Punya Izin, BP & Camat Sagulung Minta Pengerjaan Cut & Fill Atan dan Ayong di Tanjung Gundap Dihentikan!

Belum Punya Izin, BP & Camat Sagulung Minta Pengerjaan Cut & Fill Atan dan Ayong di Tanjung Gundap Dihentikan!

9 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News