Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Semarang, 13 Desember 2025| Menindaklanjuti pemberitaan awal yang tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang pertama kali diperoleh dari media online Bentengmerdeka yang juga menjadi bagian GMOCT, perihal dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, tim investigasi GMOCT mengungkapkan temuan mencurigakan di salah satu SPBU di Kota Semarang.

Penelitian yang dilakukan tim investigasi GMOCT menemukan praktik ilegal di SPBU 44.501.16 yang berada di Jl. Pengapon No.14, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Jawa Tengah, pada hari Jumat (12/12/2025). Di lokasi tersebut, terpantau satu unit mobil truk tenda berwarna biru kuning dengan nopol H 8374 PM yang telah dimodifikasi tangkinya sedang mengisi solar subsidi dalam jumlah hingga ribuan liter.

“Kami mendapati satu unit mobil mencurigakan di SPBU tersebut sedang melakukan pengisian subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, terbukti mereka sedang mengangsu solar,” ujar sumber dari tim investigasi GMOCT. Saat dikonfirmasi, sopir yang mengaku bernama Adi menjelaskan bahwa usaha ilegal tersebut milik bos bernama Lucki (disebutkan diduga oknum anggota TNI dan dikordinir oleh Bambang).

Konfirmasi juga datang dari Mawar (nama samaran) yang mengatakan, “Iya Pak, tadi pacar saya mengisi solar bolak balik SPBU,” kepada divisi investigasi GMOCT.

Selaku Bendahara Umum II (Bendum) GMOCT, Vini Amelia meminta Pertamina untuk tidak tinggal diam. “SPBU yang terlibat dan berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sangsi tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi BBM yang ditujukan untuk masyarakat kecil sering disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat,” tutupnya.

Dalam wawancara yang dilakukan Kadiv Investigasi GMOCT Jhon Ahmad kepada sopir berinisial A- yang sebelumnya mengendarai truk dengan nopol H 8374 PM (plat putih), ditemukan bahwa kendaraan tersebut kini telah berganti plat warna kuning dengan nomor yang samar dan terkesan usang. Menurut Jhon Ahmad, kegiatan pengangsu solar ilegal ini dilakukan dengan berbagai cara, antara lain mengganti plat nomor maupun barcode. Dia meminta BPH Migas dan Polrestabes Semarang segera menindaklanjuti laporan informasi melalui pemberitaan GMOCT.

Tim liputan khusus GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini, dengan harapan pengelola SPBU Pengapon dan oknum bos yang diduga kuat merupakan oknum TNI (sesuai informasi dari sopir A) dapat segera diamankan.

#noviralnojustice

#bphmigas

#polrestabessemarang

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek: Siap Monitor 86

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut (GMOCT) 31 Maret 2026 | Setelah pemberitaan terkait dugaan kerjasama oknum wartawan yang dianggap “hukum milik nenek moyangnya” serta tuduhan bahwa praktek peredaran obat-obatan terlarang Daftar G merupakan usaha milik oknum wartawan tergabung di Perkumpulan Wartawan JR Jawa Barat menjadi viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media […]

  • Diduga Ilegal Usaha Penyulingan Air Tanah Diwilayah Boponter Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 638
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok 23 Agustus 2025| Fenomena kasus dugaan eksploitasi air tanah secara ilegal yang baru-baru ini ramai di beritakan terjadi di Kota Depok, sepertinya kian menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ditemukan enam titik pengeboran air tanah tanpa izin di wilayah Tapos, kini dugaan kasus serupa ditemukan diwilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter). Salah satunya berdasarkan informasi […]

  • PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Nagan Raya, 28 November 2025| PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Bantuan berupa 90 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Gunung Cut dan 30 Paket untuk Desa Suka Raja yang terdampak banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan PT Socfindo Seumanyam kepada masing-masing […]

  • Rapat Minggon Desa Karangreja Bahas Pembangunan, Pelayanan Publik, dan Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 324
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Agustus 2025| Pemerintah Desa Karangreja menggelar rapat minggon rutin di aula desa, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangreja, H. Midi Edys, pada Rabu (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Desa Madin Solihin, Ketua BPD Ahmad Subki Pauzi, Bimaspol Bripka Sumardi, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat.   Rapat minggon merupakan agenda mingguan […]

  • “PETISI” Waspada!!! Tipu-tipu Abunawas di Sorong: Dugaan Manipulasi Hukum untuk Kuasai Tanah Adat

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya 3 September 2025| Masyarakat perlu membuka mata terhadap praktik-praktik licik yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sorong. Dalam perkara perdata No. 57/Pdt.G/2025/PN Sorong, sebuah perusahaan milik warga negara asing diduga mencoba menguasai tanah adat melalui gugatan yang cacat hukum dan saksi palsu. Saksi yang dihadirkan hanyalah buruh proyek temporer, tidak memiliki […]

  • CBA Soroti Dugaan Skandal di Pembangunan Hotel Sayaga Bogor

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65/JN
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.site-Bogor| Center for Budget Analysis (CBA), Kamis (8/5-2025), dalam release Pers-nya menyatakan, telah melakukan analisa mendalam terhadap proyek Pembangunan Hotel Sayaga yang dilaksanakan oleh BUMD PT Sayaga Wisata Bogor, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 14,5 miliar dan HPS sebesar Rp 14,15 miliar. Berdasarkan dari hasil analisa tersebut, maka ditemukan sejumlah catatan kritis dan potensi […]

expand_less