Breaking News
light_mode
Home » POLRI » Bidpropam Polda Jateng Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Disiplin oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang, GMOCT:(Tidak Mencantumkan Keterangan Alasan)

Bidpropam Polda Jateng Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Disiplin oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang, GMOCT:(Tidak Mencantumkan Keterangan Alasan)

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 58
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 15 Desember 2025| Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) terkait dugaan pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang. Surat tersebut ditujukan kepada Sdr. Asep Saefulloh di Ungaran.

Perlu diketahui oleh publik GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan surat ini pada 8 November 2025 melalui kurir paket.

Surat dengan nomor B/671/XI/HUK.12./2025/Bidpropam, tertanggal 6 November 2025, menjelaskan bahwa Bidpropam Polda Jateng telah menerima dan menindaklanjuti aduan (Dumas) dari Sdr. Asep Saefulloh terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penindakan perjudian di wilayah hukum Polres Semarang.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, belum ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri.
Tidak dijelaskan terkait alasan “belum ditemukan cukup alat bukti pelanggaran disiplin atau Kode Etik Profesi Polri” nya.

SP2HP2 ini merupakan pemberitahuan kepada pelapor sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Apabila pelapor memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Iptu Supriyadi, S.M., M.M. di nomor HP 081398956xxx atau datang ke kantor Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng di Jl. Pahlawan No. 1, Semarang, gedung B lantai 3.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Kabidpropam Polda Jateng dan ditembuskan kepada Kapolda Jateng, Wakapolda Jateng, dan Irwasda Polda Jateng.

Referensi Hukum:

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
– Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri
– Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri

Surat ini juga merujuk pada surat aduan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) tanggal 6 September 2025, Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor Sprin/3850/X/HUK.12/2025 tanggal 27 Oktober 2025, dan Nota Dinas Kepala Sub Bidang Pengamanan Internal Bidpropam Polda Jateng Nomor R/ND-361/X/HUK.12./2025/Paminal tanggal 30 Oktober 2025.

Berita ini akan dilanjutkan dengan pasca Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Asep NS dan M Bakara selaku ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah mendatangi dan mewawancarai langsung Paminal Polda Jateng setelah mendapatkan surat dari Paminal Polda Jateng ini.

#noviralnojustice

#reformasipolri

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Megamendung Giat Patroli KRYD 3 Pilar Pastikan Wilayah Aman & Kondusif

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 5 Maret 2026| Giat patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Kecamatan Megamendung, Lingkar Badai pada Selasa 3 Maret 2026 Pukul 22.30 WIB. Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran Polsek Rayon/Zona 3, perwakilan Muspika serta Forkompimcam dan juga Supeltas Kecamatan Megamendung bertempat di halaman Polsek Megamendung Bogor Selatan […]

  • Apel Pengamanan Polres Bogor: Siap Amankan Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 Agustus 2025| Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada akhir pekan, Sat Lantas Polres Bogor menggelar Apel Pengamanan Jalur Puncak pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025. Apel ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor dan diikuti oleh Personel Lalu Lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • “Jangan Ada yang Main Curang!” Timses Arnovi Beri Pesan Keras untuk Caretaker Baru !!!

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan,11 November 2025| Langkah Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan terkait penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) IV,  perihal kepesertaan berpijak kepada AD/ART mendapatkan apreasiasi. Sebelumnya Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Agus R Wisas, mengatakan seputar kepesertaan Mukota IV Kadin Tangsel jumlah peserta dan lain-lainnya itu nanti kita konsultasi ke Kadin Indonesia. “Kita […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga. Upacara ini dilaksanakan dengan tema “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”. Peserta upacara pada peringatan Harkitnas ini meliputi, Camat Dramaga Bpk. Atep S.Sumaryo selaku inspektur upacara dan Komandan […]

  • Saeful Yunus SE, MM Siap Pasang Badan Bela Dua Desa Yang Belum Terima Kompensasi Bertahun-Tahun dari PT Indocement

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Oktober 2025| Saeful Yunus SE, MM, menyatakan sikap tegasnya untuk membela hak masyarakat di dua Desa yang selama bertahun-tahun belum juga menerima kompensasi dari PT Indocement. Menurutnya, penundaan tersebut bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian kewajiban perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri semen. Saeful Yunus menegaskan, dasar […]

  • Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara,17 September 2025| Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat. Cawal SE, Kepala […]

expand_less