Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 42

Tegarnews.co.id-Semarang| (GMOCT)- Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh, mengecam keras tindakan oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media Sidik Kriminal berinisial LA. LA diduga melakukan tindakan tidak beretika dengan memfoto mobil Teguh dan menyebarkannya ke beberapa bos BBM ilegal dan area tambang di Pemalang dan sekitarnya. Informasi ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Menurut Teguh, tindakan LA tersebut merupakan bentuk arogansi dan pencemaran nama baik. LA bahkan menyebut IWOI sebagai “media bodong” dalam percakapan WhatsApp yang telah menjadi bukti kuat. Teguh merasa dirugikan dan kecewa atas perlakuan tersebut.

“Saya merasa dirugikan dan ini kategori pencemaran nama baik,” tegas Teguh.

Penelusuran lapangan mengungkap dugaan keterlibatan LA dengan para mafia BBM ilegal. LA diduga menerima uang tutup mulut dari beberapa bos solar, sehingga selalu menghalangi upaya investigasi media terkait BBM ilegal di wilayah tersebut. Setiap media yang mencoba menggali informasi selalu dihadang, difoto mobilnya, dan dicap sebagai “media bodong”.

“Setiap anggota kami yang melakukan investigasi terkait BBM pasti dihalangi dan difoto mobilnya lalu dibagikan ke berbagai bos solar atau pengurus tambang,” tambah Teguh.

Lebih parah lagi, LA kerap menyebut wartawan yang hendak konfirmasi atau bersilaturahmi sebagai “media bodong dan abal-abal”.

Teguh menyatakan akan terus mengumpulkan informasi di beberapa daerah, mulai dari Batang hingga Brebes. Jika bukti cukup kuat, ia akan melaporkan LA ke Polda Jateng atas dugaan persekongkolan dan keterlibatan dalam kegiatan mafia BBM ilegal. Bukti berupa chat dan voice note yang telah dikumpulkan menunjukkan LA diduga kuat membackup aktivitas ilegal para mafia BBM di Pemalang dan sekitarnya.

Tindakan LA berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga sanksi hukum, tergantung tingkat keparahan pelanggaran. Sanksi tersebut dapat dikenakan oleh Dewan Pers, organisasi wartawan, perusahaan pers, atau pihak berwenang. Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi teguran, sanksi moral, pemecatan, gugatan hukum, sanksi hukum, denda, bahkan penahanan atau penyitaan dalam kasus-kasus tertentu.

#No Viral No Justice

#IWOI Jateng

Team/Red (Yan Teguh)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersatu Melawan Narkoba: Kota Bandar Lampung Akan Menjadi Pusat Peringatan HANI 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Garda Mencegah dan Mengobati ( DPD.GMDM),Cristian Janata memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Peringatan Hari Anti Narkoba International yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat GMDM Provinsi Lampung Selasa (24/06/2025). Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) tersebut bertujuan untuk memantapkan rencana […]

  • PT TMS & PT SUCACO Supreme Cabe, Tidak Terima Keputusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan Yang Di Menangkan Hak Waris

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Juli 2025| Sebuah perusahaan besar yang sudah berdiri selama 51 tahun ternyata tanah yang telah di dirikan oleh perusahaan PT. Tembaga mulia semanan dan PT. SUCACO Supreme Cabe, yang beralamat di Jl. Rd, Daan Mogot Rd Jl. Desa Semanan No.KM.16, RT.09/RW.01, Semanan, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11850 di duga tanah tersebut milik warga […]

  • Dugaan Perusakan Rumah Debitur oleh Oknum Eksternal BPR Arto Moro Semarang: GMOCT Pantau Perkembangan Kasus

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah Jum’at 20 Juni 2025| (GMOCT)-Seorang debitur berinisial S melaporkan dugaan perusakan rumahnya oleh oknum eksternal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arto Moro Semarang. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT, menyebutkan rumah S ditempeli stiker bertuliskan “Rumah ini segera akan dilelang” dan dicoret-coret cat […]

  • STOOP PERS !!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama-nama wartawan di Bawah Ini: Nama :AGUNG KHATRSNO                          Jabatan Wartawan                                        Wilayah : Kota Beksi          […]

  • Jacob Ereste : Kekuasaan Di Raja Ampat Terkait Tambang Nikel Adalah Wujud Nyata Dari Fanatisme Materialistik

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Jacob Ereste
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten| Dari data yang dihimpun oleh Atlantika Institut Nusantara mencatat nilai ekspor nikel Indonesia mengalami lonjakan signifikan sejak kebijakan hilirisasi diterapkan semasa kekuasaan Presiden Joko Widodo tahun 2020. Pada tahun 2023, nilai ekspor produk turunan nikel juga tercatat besarnya sekitar Rp.520 triliun. Melonjak tajam sejak tahun 2015 yang cuma senilai Rp. 45 triliun. Pada tahun […]

  • Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Pada Minggu (01/06/2025), Bripka Reza melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Reza Rahmadani tampak akrab dengan […]

expand_less