Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 151
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang| (GMOCT)- Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh, mengecam keras tindakan oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media Sidik Kriminal berinisial LA. LA diduga melakukan tindakan tidak beretika dengan memfoto mobil Teguh dan menyebarkannya ke beberapa bos BBM ilegal dan area tambang di Pemalang dan sekitarnya. Informasi ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Menurut Teguh, tindakan LA tersebut merupakan bentuk arogansi dan pencemaran nama baik. LA bahkan menyebut IWOI sebagai “media bodong” dalam percakapan WhatsApp yang telah menjadi bukti kuat. Teguh merasa dirugikan dan kecewa atas perlakuan tersebut.

“Saya merasa dirugikan dan ini kategori pencemaran nama baik,” tegas Teguh.

Penelusuran lapangan mengungkap dugaan keterlibatan LA dengan para mafia BBM ilegal. LA diduga menerima uang tutup mulut dari beberapa bos solar, sehingga selalu menghalangi upaya investigasi media terkait BBM ilegal di wilayah tersebut. Setiap media yang mencoba menggali informasi selalu dihadang, difoto mobilnya, dan dicap sebagai “media bodong”.

“Setiap anggota kami yang melakukan investigasi terkait BBM pasti dihalangi dan difoto mobilnya lalu dibagikan ke berbagai bos solar atau pengurus tambang,” tambah Teguh.

Lebih parah lagi, LA kerap menyebut wartawan yang hendak konfirmasi atau bersilaturahmi sebagai “media bodong dan abal-abal”.

Teguh menyatakan akan terus mengumpulkan informasi di beberapa daerah, mulai dari Batang hingga Brebes. Jika bukti cukup kuat, ia akan melaporkan LA ke Polda Jateng atas dugaan persekongkolan dan keterlibatan dalam kegiatan mafia BBM ilegal. Bukti berupa chat dan voice note yang telah dikumpulkan menunjukkan LA diduga kuat membackup aktivitas ilegal para mafia BBM di Pemalang dan sekitarnya.

Tindakan LA berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga sanksi hukum, tergantung tingkat keparahan pelanggaran. Sanksi tersebut dapat dikenakan oleh Dewan Pers, organisasi wartawan, perusahaan pers, atau pihak berwenang. Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi teguran, sanksi moral, pemecatan, gugatan hukum, sanksi hukum, denda, bahkan penahanan atau penyitaan dalam kasus-kasus tertentu.

#No Viral No Justice

#IWOI Jateng

Team/Red (Yan Teguh)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Ribuan Gelondongan Kayu Yang Ikut Hanyut Banjir, DPR RI Panggil Raja Juli Antoni

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 695
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,2 Desember 2025| Komisi IV DPR yang membidangi urusan kehutanan dan kelautan bakal segera memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas fenomena ribuan gelondongan kayu yang ikut hanyut dalam bencana banjir parah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat tersebut […]

  • Bhabinkamtibmas Parung Dan Babinsa Wujudkan Kebersamaan Dalam Menjaga Keamanan Warga

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menjaga keamanan dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor. Pada Kamis (22/05/2025), Bhabinkamtibmas Bripka Komarudin bersama Babinsa Sertu Ageng Prastio dari Koramil Parung melaksanakan sambang warga di wilayah desa binaan. Kegiatan tatap muka lintas sektoral ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam […]

  • TNI

    Kodim 0621/Bogor Gelar Bazar Ramadhan 1447 H.” TNI 2026 “

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ‎Bogor, 14 Maret 2026 | Antusiasme masyarakat terlihat tinggi saat Korem 061/Suryakencana melalui Kodim 0621/Bogor menggelar Bazar Ramadhan TNI Tahun 2026 di halaman depan Makodim 0621/Bogor, Jum’at (13/3). ‎ ‎Sejak pagi hari, ratusan warga memadati lokasi bazar untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar. ‎ ‎Bazar tersebut merupakan […]

  • Sidang Putusan Kode Etik Peradi, Elman Simangunsong SH.,MH Tidak Bisa Beracara Selama 3 Bulan dan Denda 5 Juta

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 213
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 31 Januari 2026| Sidang Putusan Perkara Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) Nomor: 003/Pgd/PERADI/DKD-SU/IX/2025 oleh Dewan Kehormatan PERADI Medan atas nama Teradu Elman Simangunsong SH., MH yang diadakan di Gedung Peradi Jalan Sei Rokan berlangsung singkat, Medan, pada Jum’at (30/1/26) Agenda hari ini adalah Pembacaan Putusan. Hadir dalam sidang tersebut pengadu bernama Refi Yulianto SH […]

  • Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Sebuah bangunan gudang di yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Semanan Raya NO.49 RT/02 RW/06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan bangunan tersebut saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu aparat Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat belum menindak bangunan tersebut. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan […]

  • Amuk Demo Nelayan Pangandaran, Bikin Jebol dan Rusak Mobil Damkar Dapat Direda Kapolres

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 540
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran Jawa Barat, 25 Juli 2025| Kericuhan hebat tak terhindarkan dalam aksi unjuk rasa nelayan di depan Pendopo Bupati, Kamis (24/7) kemarin Diakarenakan Masa tidak dapat bertemu dengan Bupati Pangandaran Eskalasi kemarahan massa memuncak dengan perusakan gerbang Pendopo hingga satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Situasi yang di ambang anarki akhirnya berhasil dikendalikan setelah Kapolres […]

expand_less