Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Usai OTT di Kejari Tangerang, Sorotan Beralih ke Dugaan Korupsi Lahan RSUD

Usai OTT di Kejari Tangerang, Sorotan Beralih ke Dugaan Korupsi Lahan RSUD

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 87
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, 28 Desember 2025| Gelombang pembersihan internal di tubuh Korps Adhyaksa Kabupaten Tangerang memasuki babak baru. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) berinisial HMK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Afrillyanna Purba, publik kini menuntut penuntasan kasus korupsi kakap yang selama ini mengendap: Skandal Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa.

*OTT Kasi Pidum: Pintu Masuk Bobroknya Integritas*

​Penangkapan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang oleh KPK terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Korea Selatan senilai Rp941 juta menjadi bukti nyata rapuhnya pengawasan internal. Kasus ini memicu mutasi besar-besaran di tubuh Kejari Tangerang sebagai bentuk evaluasi total dari Kejaksaan Agung. Namun, bagi para aktivis, mutasi pejabat dianggap tidak cukup jika kasus-kasus besar di daerah tetap dibiarkan “mangkrak”.

*Borok RSUD Tigaraksa: Temuan BPK Rp26,4 Miliar yang “Diamankan”*

​Sorotan tajam kini mengarah pada kasus pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, ditemukan kerugian negara yang fantastis sebesar Rp26,4 miliar akibat penggelembungan harga (mark-up) dan ketidakefisienan luas lahan.

​Meski tersiar kabar adanya pengembalian uang sebesar Rp32 miliar ke kas daerah, hal ini justru dinilai sebagai bukti kuat adanya tindak pidana.

​”Pengembalian uang tidak menghapuskan unsur pidana. Pasal 4 UU Tipikor sangat jelas soal itu. Fakta bahwa ada uang yang dikembalikan sebesar Rp32 miliar adalah pengakuan bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam penetapan harga lahan RSUD Tigaraksa,” tegas Agus Suryaman, Aktivis Anti-Korupsi.

*Desak Kejagung Ambil Alih Kasus*

​Agus Suryaman menilai, penanganan kasus RSUD Tigaraksa di tingkat daerah selama ini berjalan di tempat dan penuh kecurigaan. Publik menduga adanya kekuatan politik lokal yang membentengi kasus ini sehingga tidak ada satupun aktor intelektual yang ditetapkan sebagai tersangka.

​”Kami mencium aroma tebang pilih. Kasi Pidum disikat karena memeras, tapi kasus korupsi lahan puluhan miliar yang merugikan rakyat Tangerang justru didiamkan. Kami mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung untuk segera mengambil alih kasus RSUD Tigaraksa dari Kejari Tangerang,” tambah Agus.

*Ultimatum untuk Kajari Baru*

​Aktivis menegaskan bahwa pergantian pimpinan Kejari Kabupaten Tangerang harus menjadi momentum untuk membuka kembali berkas-berkas yang selama ini sengaja “dipeti-eskan”. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan, gerakan masyarakat sipil mengancam akan melakukan aksi massa dan melaporkan mandeknya kasus ini langsung ke Gedung Bundar Kejagung.

​”Jangan jadikan mutasi Kajari hanya sebagai ajang ‘cuci piring’. Kami menuntut keadilan nyata. Siapapun yang terlibat dalam bancakan lahan RSUD Tigaraksa, baik dari unsur dinas maupun swasta, harus segera diseret ke meja hijau,” tutup Agus.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 224
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Penangangan perkara terkait kasus yang menimpa pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, akhirnya sukses mempertontonkan sisi wajah gelap penegakan hukum di negeri ini. Sebagaimana dikutip dari laman beberapa media dan ramai pemberitaan, hanya karena konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq alias Fadh A Rafiq, Faisal pun harus […]

  • Disita dan Dilelang! “Negara Jual Aset Terpidana Ivan CH Litha demi Pemulihan Dana PT Elnusa”

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 November 2025| Upaya pemulihan aset negara kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, bekerja sama dengan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Makassar, sukses melaksanakan lelang satu bidang tanah beserta bangunan ruko tiga lantai milik terpidana Ivan CH Litha. Penjualan aset tersebut digelar pada Jumat, 21 […]

  • Dirut PERUMDA Tirtanadi Ardian Surbakti “Kebut” Pendapatan dengan Tekan Losses

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id – Medan, 02 November 2025– Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Ardian Surbakti “mengkebut” pendapatan perusahaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) itu dengan “menekan” losses (kehilangan air).   “Kehilangan air yang sekitar 38% ini harus kita perkecil,” ujar Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti, Jumat (31/10/2025).   Lebih jauh Ardian Surbakti mengatakan untuk […]

  • Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Maret 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (12/03/2026). Saat memimpin pelantikan, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa para pejabat terlantik merupakan ujung tombak penentu […]

  • Kembali, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 28 November 2025| Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah kediaman MR, tersangka Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar, (26/11) sejak Pukul 09.00 WIB s/d Pk.14.30 WIB. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sesuai dengan ketentuan hukum […]

  • Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Garut (GMOCT) 17 Februari 2026| Polsek Kadungora berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.53 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Jl. Raya Pasar Baru Kadungora No.168 RW/70 Karangmulya, Kecamatan Kadungora. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media […]

expand_less