Nama Budi Muncul Menjadi Koordinir Judi Togel AK di STM Hilir, Diduga “Budi APH”
- account_circle Rls/Darmayanti
- calendar_month Sel, 30 Des 2025
- visibility 80
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan , 30 Desember 2025| Seorang warga Tionghoa yang di sebut – sebut sebagai mafia dan bos tunggal judi di Sumut AK sudah menjadi bahan obrolan di mana mana, di Medan dan seluruh warga Sumut karena banyak oknum aparat terlibat menjadi kaki tangannya untuk bisnis haramnya. Banyak petinggi – petinggi polri dan TNI yang mendukung bisnisnya hingga bisa memuluskan segala arah, antek – anteknya tidak hanya dari APH tapi dari ormas – ormas juga.
Salah satunya di duga APH yang di sebut – sebut angota Polisi yang masih bertugas di Polsek Talun Kenas. Kecamatan:STM hilir kabupaten Deli Serdang yang berinisial ( BA) yang di duga sebagai kakitangan AK yang beroperasi di daerah Talun Kenas Kec.Stm Hilir sekitar, seperti jurtul togel, dan judi – judi lainnya termasuk judi ikan – ikan.
Gak tangung – tangung terkadang lapak haram nya itu sering kelihatan ramai apa lagi pada malam hari di salah satu daerah T Kenas di sebuah ruko bertingkat dua selalau di jaga berbadan tegap dan ada juga yg bertato, bahkan jurtul – jurtul togel terkadang terang – terangan di areal orang banyak di salah satu warkop yang terletak di areal pohon sawit .
Salah seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya saat di kompirmasi oleh salah awak media di lokasi mengatakan ” Wah, pak di sini dah biasa gitu di warkop ini selalau ramai apa lagi kalau togel maen rame ini bang” ujarnya, “hari apa aja pak kalau jurutul nya datang” tanya wartawan ” Y setiap hari pak” ucap warga tersebut.
Saat di kompirmasi melalui Whats App, Kapolsek Talun Kenas AKP. Ronald P Manullang.SE.. tidak menjawab dan saat awak media konfimasi BA tetap bungkam.
Hendaknya Bapak Kapolri agar segera menyikapi hal ini karna angota Polri sudah melanggar pungsinya. Jelas tertera pada Pasal 480 KUHP( atau pasal 591 UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP) atau Undang – Undang Kode Etik Profesi Poliri.
- Author: Rls/Darmayanti
- Editor: Darmayanti
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment