Sabtu, Juli 25, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Tegar News by Tegar News
21 Mei 2025
in Nasional
0
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

 

Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

You might also like

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama

Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5) kemarin. Dalam aksinya, para driver menuntut kejelasan regulasi, kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

Salah satu poin penting yang akan diatur adalah prosedur penghentian operasional driver oleh aplikator. Pemprov Sumut menilai perlu adanya kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak driver agar tidak dirugikan secara sepihak.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak, baik driver maupun aplikator, taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5).

Untuk pengawasan pelaksanaan regulasi ini, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan dinas dan instansi terkait, termasuk kepolisian. Satgas ini akan bertugas memantau kepatuhan terhadap ketentuan tarif, besaran potongan oleh aplikator, serta kelengkapan administrasi seperti kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah.

Selama ini, pelanggaran oleh aplikator seperti tidak mematuhi tarif dan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah hanya ditindak melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dan Kominfo. Namun, karena belum ada respons dari kementerian terkait, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal.

“Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini,” tegas Agustinus.

Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, guna menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan melindungi semua pihak.

( Rls / Darmayanti )

Tags: dinas perhubunganImbas dari aksi ojolmengambil sikap
Previous Post

Ketua TIMSUS AWIBB DPD JABAR Akan Kawal Pengembalian Uang Tour Sampai Kembali Ke Wali Murid 

Next Post

Diduga Gunakan Material Tak Sesuai, Proyek Jalan Lingkungan di Pebayuran Dipertanyakan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite
Tokoh

Negara Hukum Tak Boleh Bergantung Pada Konflik Antar Elite

by Tegar News
24 Juli 2026
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Nasional

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

by Tegar News
19 Juli 2026
Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama
Nasional

Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama

by Tegar News
17 Juli 2026
KOSMAK Kirim Surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Desak Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional

KOSMAK Kirim Surat kepada Presiden Prabowo Subianto, Desak Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin

by Tegar News
16 Juli 2026
Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50
Nasional

Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan Untuk Pejabat Dibalik Kesuksesan B50

by Tegar News
16 Juli 2026
Next Post
Diduga Gunakan Material Tak Sesuai, Proyek Jalan Lingkungan di Pebayuran Dipertanyakan

Diduga Gunakan Material Tak Sesuai, Proyek Jalan Lingkungan di Pebayuran Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pembangunan Tangki Septik Komunal di DKI Dinilai Perlu Dipercepat

Pembangunan Tangki Septik Komunal di DKI Dinilai Perlu Dipercepat

31 Juli 2025
LSM Gakorpan Duga Surat PT Agrinas Palma Nusantara ke Petani di Desa Sungai Rambai, Palsu

LSM Gakorpan Duga Surat PT Agrinas Palma Nusantara ke Petani di Desa Sungai Rambai, Palsu

2 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

25 Juli 2026
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka
Info Korupsi

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

25 Juli 2026
Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas
Info Daerah

Komisi II DPR RI Persilakan Adukan Pabrik di Lahan LSD, Ketua DPRD Serang Pastikan Usut Tuntas

25 Juli 2026
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi
Info Daerah

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI, Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi
Info Korupsi

Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi

24 Juli 2026
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja
Hukum

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

24 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News