Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

  • account_circle Darmayanti Yanti
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

 

Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5) kemarin. Dalam aksinya, para driver menuntut kejelasan regulasi, kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

Salah satu poin penting yang akan diatur adalah prosedur penghentian operasional driver oleh aplikator. Pemprov Sumut menilai perlu adanya kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak driver agar tidak dirugikan secara sepihak.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak, baik driver maupun aplikator, taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5).

Untuk pengawasan pelaksanaan regulasi ini, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan dinas dan instansi terkait, termasuk kepolisian. Satgas ini akan bertugas memantau kepatuhan terhadap ketentuan tarif, besaran potongan oleh aplikator, serta kelengkapan administrasi seperti kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah.

Selama ini, pelanggaran oleh aplikator seperti tidak mematuhi tarif dan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah hanya ditindak melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dan Kominfo. Namun, karena belum ada respons dari kementerian terkait, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal.

“Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini,” tegas Agustinus.

Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, guna menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan melindungi semua pihak.

( Rls / Darmayanti )

  • Author: Darmayanti Yanti

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Ketua RT dan RW 03 Lebak Pilar Sukses Digelar

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 15 Februari 2026| Pemilihan ketua Rt dan Rw 03 Kampung Lebak Pilar, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sukses digelar pada Minggu, 15 Februari 2026. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Dalam pemilihan ketua Rw 03, Khaerul Anshori resmi terpilih setelah meraih 436 suara, unggul atas Suparno yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambang Warga Desa Citeko, Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang dialogis di Kp. Bungur RT 01/06 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membangun silaturahmi dengan warga binaannya. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Apep Alimudin memberikan himbauan kamtibmas […]

  • Dugaan Prostitusi Terselubung Bee Mansion: Penegak Hukum Dianggap Lemah, Ada Indikasi Dugaan Setoran Bulanan?

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Dugaan praktik prostitusi terselubung di Bee Mansion, sebuah tempat pijat di Jakarta Barat, kembali menghebohkan publik. Bukan hanya praktik asusila yang diduga terjadi, tetapi juga muncul informasi mengenai dugaan setoran bulanan yang dilakukan oleh pihak Bee Mansion. Keberadaan Bee Mansion yang hingga kini masih beroperasi bebas semakin memperkuat kecurigaan adanya kelemahan penegakan hukum. Tim […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Desa Sukaramai

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yang menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Rabu (21/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, menyambangi warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Nopember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia-NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, (6/11). Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden […]

  • Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 322
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT. […]

expand_less