Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kejari Lebak Eksekusi Uang Hasil Peredaran Rokok Ilegal Pasca Vonis Inkrah Senilai Rp1,3 Miliar

Kejari Lebak Eksekusi Uang Hasil Peredaran Rokok Ilegal Pasca Vonis Inkrah Senilai Rp1,3 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 191
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 4 Januari 2026| Kejaksa’an Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak telah secara resmi mengeksekusi seluruh barang bukti hasil tindak pidana peredaran rokok ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Eksekusi itu mencakup penyita’an uang hasil kejahatan senilai lebih dari Rp1,3 miliar, yang diserahkan ke negara setelah pengadilan menjatuhkan vonis terhadap pelaku utama (31/12/25).

Kasus ini bermula sejak pengintaian hingga dari penyelidikan duga’an peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Lebak. Aparat penegak hukum berhasil mengungkap jaringan tersebut, dan salah seorang pelaku utama, Junayah (37), wanita warga Lebak, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, sekaligus menetapkan putusan yang kini telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, menyatakan setelah putusan resmi berkekuatan hukum tetap, jaksa langsung menindaklanjuti dengan mengeksekusi seluruh barang bukti yang disita dalam perkara tersebut, termasuk uang hasil penjualan rokok ilegal.

“Perkaranya sudah inkrah. Barang bukti berupa rokok ilegal dan uang hasil kejahatan sudah dapat kami eksekusi,dikirim dari jatim” ujar Irfano dalam rilis resmi yang dibacakan di kantor Kejari Lebak.

Selain Junayah, jaksa juga menjerat satu orang berperan sebagai agen penyalur rokok ilegal. Meski demikian, majelis hakim memberikan vonis yang lebih ringan terhadap tersangka kedua tersebut, yakni hukuman satu tahun penjara.

Menurut Irfano, aktivitas perdagangan rokok ilegal yang dilakukan para terdakwa diduga telah berlangsung cukup lama. Rokok ilegal tersebut beredar di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

“Rokok ilegal itu diterima dari Jawa Timur dengan merek SS dan jumlahnya sekitar 400 ribu batang,” kata Irfano.

Ia menambahkan, saat ini pemasok rokok ilegal dari Jawa Timur tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pemasok.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan perdagangan barang ilegal, karena bisa berurusan dengan hukum,” ujar Irfano.

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius terhadap hukum cukai dan berpotensi merugikan penerimaan negara. Langkah eksekusi barang bukti ini menunjukkan komitmen penegak hukum di Banten dalam menindak tegas pelaku kejahatan cukai sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jonas Andersson dan Shaun Torrente Juarai Sprint Race di F1H2O Grand Prix of Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 641
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Balige Danau Toba, 23 Agustus 2025 | Ajang F1H2O Grand Prix of Indonesia 2025 di Danau Toba menghadirkan persaingan sengit pada dua Sprint Race yang digelar hari ini, Sabtu (23/8). Balapan singkat berdurasi 15 menit ini menjadi pemanasan penting sebelum Grand Prix utama, sekaligus memberi poin tambahan bagi para pembalap. Di Sprint Race ke-1, pembalap asal Swedia Jonas Andersson dari […]

  • Peran Camat Gempol Dipertanyakan, Diduga Jadi Penggerak Utama Terbitnya SHP Rekayasa Indocement

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Dugaan rekayasa penerbitan Surat Hak Pengelolaan (SHP) baru milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk mencuat ke publik setelah pengakuan saksi kunci dari lingkungan Desa. Pada 10 Oktober 2025 pukul 22.00 WIB, H. Mustani menyampaikan keterangan di kediaman Anwar bersama Uyun Saeful Yunus dan Jufri selaku kepala perwakilan sahabat bhayangkara Indonesia (SBI) […]

  • Jaksa Agung: Kemerdekaan Tak Bermakna Tanpa Keadilan Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam membacakan amanat Jaksa Agung ST. Burhanuddin, ia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak […]

  • 25 Tahun Banten, Sebuah Catatan Kritis!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 4 Oktober 2025| Banten merupakan wilayah barat paling ujung di pulau jawa, dalam sejarahnya Banten sangat sentral, dan menjadi gerbang perdagangan pada masa kesultanan, kolonial, perjuangan, hingga modern hari ini. Roda perekonomian terutama perdagangan menjadikan kemajuan untuk Banten kedepannya. Namun, realitas yang ada, menjadikan Banten masih banyak hal yang harus dibenahi hingga ke akar […]

  • Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Dengarkan Keluhan Warga Desa Binaanya

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Reza Rahmadani menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Pada Sabtu (17/05/2025), Bripka Reza melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Reza Rahmadani tampak […]

  • Konvoi Ngabuburit Jadi Sarana Promosi, PT BDP Perkenalkan Goling Sameday untuk UMKM dan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 1 Maret 2026| PT Bangun Daya Persada (BDP) Bandung menggelar acara ngabuburit bersama anggota dan mitra pada hari Sabtu (28/2), sekaligus meluncurkan layanan pengiriman cepat berbasis aplikasi bernama Goling Sameday. Acara yang diikuti ratusan peserta dengan konvoi mengelilingi Kota Bandung dan mendapatkan pengawalan dari Polrestabes Bandung bertujuan mempromosikan layanan baru tersebut kepada masyarakat. Perusahaan […]

expand_less