Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan

Chairul Husen by Chairul Husen
4 Januari 2026
in Info Daerah
0
Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 04 Januari 2026-Seorang mantan karyawan Citaville Pillar Cikarang berinisial AP, yang bertugas sebagai petugas keamanan (security), mengeluhkan dugaan pemberhentian kerja secara sepihk oleh pihak manajemen. Keluhan tersebut disampaikan AP kepada Tim awak media, Sabtu 03/01/2026

AP mengaku menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Irfan, yang disebut sebagai bagian dari manajemen Yayasan BPSI.

You might also like

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

 

“Saya dapat WhatsApp dari Pak Irfan terkait pemutusan kerja saya. Posisi di akhir tahun, sebentar lagi mau puasa dan Lebaran,” ujar AP dengan nada sedih.

 

Menurut AP, dirinya telah bekerja sejak awal pembangunan perumahan Citaville Pillar Cikarang, saat lahan masih kosong hingga kini dihuni sekitar 50 kepala keluarga. Ia menyebut telah mengabdi selama kurang lebih empat tahun.

 

“Saya mulai kerja sejak Agustus 2021 sampai November 2024 di bawah Citaville langsung. Setelah itu ada perubahan sistem, security dan gardener dialihkan ke Yayasan RTM dan BPSI,” jelasnya.

 

Namun, setelah peralihan manajemen tersebut, AP mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja baru dengan pihak yayasan. Ia juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif sejak pengelolaan dialihkan.

 

“Tidak ada kontrak kerja sama sekali, beda jauh dengan saat masih di bawah Citaville. BPJS juga belum aktif sampai sekarang,” tambahnya.

 

AP mengaku telah mendengar kabar adanya pengurangan karyawan dan merasa dirinya telah menjadi target sejak awal. Ia menyebut alasan yang disampaikan pihak manajemen adalah kinerja, absensi, serta kondisi perusahaan yang disebut kolaps karena tidak ada penjualan.

 

Upaya mediasi telah dilakukan AP sebanyak dua kali, termasuk didampingi organisasi Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi pada 16 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, AP mengajukan permohonan agar tetap dipekerjakan hingga setelah Lebaran 2026 atau minimal selama 3–4 bulan.

 

Namun pada 29 Desember 2025, AP menerima pesan WhatsApp yang menyatakan permohonannya tidak dapat dikabulkan. Ia juga mengaku tidak menerima uang kompensasi meskipun telah bekerja selama empat tahun.

 

“Saya diberhentikan di penghujung tahun tanpa kompensasi apa pun,” ungkapnya.

 

Diketahui, Citaville Pillar Cikarang saat ini bermitra dengan Yayasan RTM (Rajawali Trans Multimas) dan BPSI (Bright Property Service Indonesia). Kedua yayasan tersebut diduga tidak menjalankan ketentuan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait kontrak kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil memperoleh klarifikasi dari pihak manajemen Citaville Pillar Cikarang maupun pihak yayasan terkait, dengan alasan masih dalam masa libur Tahun Baru.

Tags: CitavilleKabupatenKetenagakerjaanPHKPillarCikarangSecuritySepihakYayasanBPSI
Previous Post

Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda

Next Post

Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

by Heriyanto Server
4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
Next Post
Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal

1 Juni 2026
Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

28 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News