Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 167
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Januari 2026| Di tengah maraknya pemberitaan dan banyaknya organisasi wartawan yang muncul, masyarakat perlu memahami satu hal penting: wartawan dan organisasi wartawan adalah dua hal yang berbeda, dengan tugas dan fungsi yang sangat berbeda pula.

Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak bingung, tidak takut, dan tidak mudah ditekan oleh oknum yang mengatasnamakan pers.

Apa Itu Wartawan?

Wartawan adalah orang yang bekerja mencari dan menyebarkan berita melalui media resmi. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selama ia bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Tugas wartawan sederhana tapi penting:
• Mencari fakta
• Mengonfirmasi informasi
• Menyampaikan berita kepada publik

Wartawan tidak boleh meminta uang, proyek, atau imbalan dalam bentuk apa pun. Jika itu terjadi, maka itu bukan kerja jurnalistik, melainkan pelanggaran etika.

Lalu, Apa Itu Organisasi Wartawan?

Organisasi wartawan adalah wadah atau perkumpulan profesi, bukan pelaku pemberitaan. Organisasi ini dibentuk untuk :
• Membina anggotanya
• Memberikan edukasi jurnalistik
• Menjaga etika profesi
• Melindungi wartawan secara organisasi

Yang perlu diketahui masyarakat:

Organisasi wartawan tidak punya kewenangan meliput berita
Tidak berhak meminta proyek, dana, atau fasilitas
Tidak boleh menekan masyarakat atau instansi dengan nama pers

Jika ada organisasi wartawan yang bertindak seolah-olah punya kuasa jurnalistik, masyarakat patut bersikap kritis.

Kenapa UU Pers dan Kode Etik Itu Penting?

Baik wartawan maupun organisasi wartawan wajib memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, profesi pers bisa disalahgunakan dan merugikan masyarakat.

Undang-undang melindungi kerja jurnalistik, bukan kartu pers, bukan seragam, dan bukan nama organisasi. Artinya, yang dilihat adalah perbuatannya, bukan atributnya.

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Jika bertemu wartawan:
• Tanyakan dari media mana
• Tanyakan tujuan wawancara
• Masyarakat berhak menolak jika tidak nyaman

Jika bertemu organisasi wartawan:
• Ingat bahwa mereka bukan peliput berita
• Tidak wajib melayani permintaan apa pun
• Jangan takut dengan ancaman yang mengatasnamakan pers

Jika ada tindakan yang mencurigakan, masyarakat bisa melapor ke media terkait, Dewan Pers, atau aparat berwenang.

Kesimpulan
Wartawan dan organisasi wartawan sama-sama penting, tetapi tidak bisa disamakan. Wartawan bekerja untuk publik melalui berita, sementara organisasi wartawan bekerja untuk profesi melalui pembinaan.

Pers akan tetap dipercaya jika dijalankan oleh orang-orang yang paham hukum, patuh etika, dan tahu batas kewenangannya. Dan masyarakat yang cerdas adalah benteng utama agar pers tetap sehat dan bermartabat.[]

Oleh : Roni Maulana Arsy (Praktisi Media)

#noviralnojustice

#wartawan

#organisasiwartawan

#gmoct

Team/Red (Laskarbhayangkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung Pengaduan Korupsi, LSM LIRA & Relawan Prabowo Buka Kotak Pos

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 284
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakart, 24 Juli 2025|| Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Relawan Prabowo, buka Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) guna menampung informasi penyelewengan dan korupsi para pejabat dan aparat. Mulai dari Pusat, hingga Desa guna memerangi korupsi yang kian marak. “Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) ini merupakan implementasi atas himbauan dan ajakan Presiden […]

  • Kapolres Bogor Laksanakan Patroli Dialogis Bermotor, Tinjau Langsung Kondisi Kamtibmas di Wilayah Rawan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan patroli dialogis bermotor dengan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bogor. (06/05/2025) Menggunakan sepeda motor, Kapolres turun langsung bersama jajaran untuk menyusuri jalur-jalur strategis, kawasan pemukiman padat penduduk, serta titik-titik rawan kriminalitas […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Laksanakan Anjangsana Kamtibmas Kepada Tokoh Masyarakat Dan Warga Desa Banjarsari

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari, Polsek Ciawi, Polres Bogor, Aiptu Wahyudi melaksanakan kegiatan Anjangsana Kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga masyarakat di wilayah desa binaannya. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Kambangan RT.03/05, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (04/06/2025). Dalam kunjungannya, Aiptu Wahyudi menyambangi tokoh masyarakat, yaitu […]

  • Tindak Premanisme dan Pungli, Polsek Caringin Gelar Operasi dan Berikan Pembinaan di Pangkalan Ojek Cimande

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukumnya, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme dan Antisipasi Pungli pada Kamis (08/05/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Bawas Polsek Caringin bersama personel piket patroli, yaitu Aiptu Mustopa, Aiptu Budiyanto, dan Aipda Dery C.P. Operasi difokuskan di sekitaran […]

  • Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya, 24 Agustus 2025| Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua Barat Daya terlihat telah berubah fungsi sebagai tempat sandar kapal rusak untuk diperbaiki alias berubah fungsi sebagai galangan kapal tanpa izin resmi dari pihak terkait. Hal itu terungkap dari kunjungan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Papua (DPRP) Provinsi Papua Barat Daya, Zed […]

  • HUKUMAN

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kesalahan dan ketidakadilan yang pernah dilakukan tidak dapat dibatalkan. Bersifat kekal dalam konsekuensinya setelah dilakukan perhitungan dengan Masa Lalu yang tidak dapat dibatalkan bahwa kesalahan yang dilakukan mengandung hukuman pembalasannya sendiri sebagaimana biji pohon mangga mengandung pohon mangga. Konsekuensinya adalah hukumannya tidak memerlukan yang lain dan tidak dapat memiliki yang lebih berat. Mereka yang […]

expand_less