Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Bahlil Pastikan Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tidak Naik

Bahlil Pastikan Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tidak Naik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 66
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Januari 2026| Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada awal tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan menyusul penetapan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari–Maret) 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi oleh Kementerian ESDM yang diputuskan tetap sama dengan tarif sebelumnya.

“Sampai dengan sekarang, harga listrik tidak naik sampai sekarang,” kata Bahlil usai mengikuti retreat di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.

Pernyataan itu menegaskan sikap pemerintah dalam menjaga stabilitas harga listrik di awal tahun, di tengah berbagai tekanan ekonomi global dan fluktuasi harga energi. Pemerintah memilih menahan tarif guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang iklim ekonomi nasional.

Terkait kemungkinan pemberian diskon tarif listrik, Bahlil menyatakan hingga kini belum ada pembahasan di internal pemerintah.

“Belum ada pembahasan,” ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa skema subsidi listrik tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Pola subsidi masih tetap sama seperti yang selama ini diterapkan, baik dari sisi mekanisme maupun kebijakan harga.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola termasuk harga listrik tidak kita naikkan,” tegasnya.

Keputusan untuk menahan tarif listrik, kata Bahlil, diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh. Pemerintah menilai stabilitas tarif listrik merupakan faktor penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi, melindungi masyarakat dari lonjakan biaya hidup, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Dengan kebijakan ini, tarif listrik Januari 2026 tetap mengacu pada tarif Desember 2025. Sesuai ketentuan yang berlaku, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap triwulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro.

Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Seluruh variabel tersebut menjadi dasar evaluasi pemerintah dalam menentukan kebijakan tarif listrik pada setiap periode penyesuaian.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga listrik nasional sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat memasuki awal tahun 2026.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Gabungan Masyarakat Advokat , Lembaga Dan Media Banten Peduli, Geruduk SMAN 4 Terkait SPMB

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 478
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang,14 Juli 2025| Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) tahun 2025 khususnya di Provinsi Banten, masih terjadi carut marut, sehingga menimbulkan gejolak di beberapa Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Banten. Kegeraman masyarakat terkait SPMB juga terjadi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sehingga akibat rasa kecewa dengan sikap pihak SMAN 4 Kabupaten Tangerang yang […]

  • Seleksi KY 2025–2030: Dari 21 Nama Tinggal 7 yang Akan Naik ke DPR

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 September 2025| Tahapan seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 memasuki babak penting dengan digelarnya tes wawancara hari terakhir, Kamis (18/9/2025). Ujian ini telah berlangsung sejak 16 September di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta. Tahap wawancara merupakan tindak lanjut dari Pengumuman No. 13/PANSEL-KY/08/2025 yang […]

  • Diduga Sebar Data Pribadi, Penagih Utang Viralkan Foto KTP Warga di Medsos

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 13 Maret 2026 | Kasus viral yang melibatkan unggahan foto seorang warga sambil memegang KTP di grup Facebook “Info Sekitar Pebayuran” kini berlanjut ke ranah hukum. Jum’at. (13/03/2026). Seorang perempuan berinisial SI resmi melaporkan saudari Yani ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan SI ke Polsek Pebayuran karena merasa dipermalukan setelah foto dirinya […]

  • Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 213
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025|  Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan tindakan tebang pilih dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satresmob Polres Semarang dalam penegakan hukum tindak pidana perjudian. Pengaduan ini diajukan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Sekretariat Umum (SETUM) […]

  • Diduga Operasi PT SGT di JawilanTanpa Dasar Hukum Jelas: Pabrik Cat Ini Kebal Aturan?

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 16 November 2025| Aktivitas produksi cat di pabrik PT Sinar Global Technology (SGT) di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, memicu perhatian publik setelah Forum Bersama Serang Bersih (FBSS) menemukan indikasi kuat bahwa operasional tersebut berjalan tanpa kelengkapan izin lingkungan dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dibutuhkan. Pabrik ini sebelumnya merupakan fasilitas produksi sabun, […]

  • Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep Diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat,20 Juli 2025| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada Alm. Bripka Cecep Saeful Bahri. Dari kenaikan pangkat ini, ia memperoleh gelar Aipda Anumerta. Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : Kep/1085/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025. Kenaikan pangkat anumerta ini merupakan bentuk penghormatan serta apresiasi […]

expand_less