Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 September 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bertajuk “Penanganan Bencana Alam, Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan Presiden dan Pembahasan Bantuan HUNTAP bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan Sumatera”.
Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri sekaligus Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA.
Dalam paparannya, Safrizal menegaskan bahwa pemulihan pascabencana bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata kehadiran negara. “Negara hadir bukan hanya dengan data, tetapi dengan memastikan setiap keluarga terdampak kembali memiliki rumah, akses jalan, sekolah, dan layanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan rakor juga dipaparkan kembali jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Sumatera sebanyak 1.207 orang dan korban hilang 138 orang. Seluruh pengungsi yang sempat mencapai 2,1 juta jiwa kini dinyatakan sudah kembali ke rumah atau hunian sementara.
“Alhamdulillah, seluruh pengungsi sudah kembali ke rumah atau hunian sementara,” ujar Safrizal.
Mantan Pj Gubernur Aceh itu juga menyebut rencana pembangunan hunian tetap (huntap) di Aceh, Sumut dan Sumbar mencapai 44.362 unit. Di Aceh sendiri, dari rencana 34.777 unit, progres pembangunan tercatat 1.785 unit dengan 649 unit selesai.
“Hunian tetap adalah simbol pemulihan. Setiap unit yang selesai bukan sekadar bangunan, tetapi harapan baru bagi keluarga yang kehilangan segalanya. Kita dorong agar semakin banyak unit Huntap yang selesai,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Safrizal juga menyampaikan bahwa jalan nasional di Aceh yang terdampak bencana (46 titik) telah 100 persen kembali fungsional, begitu pula seluruh 23 jembatan nasional.
“Jalan dan jembatan bagi warga tentu bukan hanya beton dan besi, tetapi nadi ekonomi rakyat. Begitu akses pulih, kehidupan masyarakat ikut bergerak kembali. Kita tentu tidak berhenti di fungsional tapi juga dapat lebih banyak lagi yang permanen,” sebutnya.(Rls/Red).
Sumber: ABK














