Breaking News
light_mode
Home » POLRI » Polisi Hentikan Perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Hentikan Perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
  • visibility 390
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Penyelesaian perkara hukum melalui jalur keadilan restoratif mulai menjadi pilihan dalam kasus-kasus beririsan dengan ruang publik. Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, setelah gelar perkara khusus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penghentian penyidikan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026. “Setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara, terhadap tersangka lainnya, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka RSN, RHS, dan TT kepada Jaksa Penuntut Umum pada 13 Januari 2026. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka lainnya.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” kata Budi.

Dia menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

“Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster yaitu klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

“Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” katanya.

Sementara untuk klaster kedua dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Penghentian sebagian perkara ini menandai bergesernya pendekatan penegakan hukum menuju model yang lebih restoratif, tanpa mengabaikan proses terhadap tersangka lain dalam kasus ijazah Jokowi yang masih berjalan di Polda Metro Jaya.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambang Warga Desa Sukajadi Tamansari, Sampaikan Pesan Jaga Kondusifitas Lingkungan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 306
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 September 2025| Untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan, (4/9). Kegiatan sambang tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan desa. Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas […]

  • Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kutai Timur, 10 Maret 2026 | Diduga kuat oknum Kapolsek Muara Wahau tahun 2024, Iptu Satria Yuda, beserta anggotanya, melarang masyarakat merekam aktivitas mereka yang sedang memperjuangkan hak lahan yang menjadi sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) pada bulan Agustus – September 2024 lalu. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media […]

  • Rumah Ambruk Akibat Proyek Mangkrak, Pemkot Bekasi Bungkam Sepekan

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle M Ifsudar
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 11 Oktober 2025. Satu pekan sudah reruntuhan menjadi saksi bisu penderitaan keluarga Bapak Ridi, warga RT002/RW005 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Rumahnya ambruk pada Jumat, 3 Oktober 2025, bukan semata karena hujan deras, melainkan akibat kelalaian fatal pemerintah daerah dalam mengawasi proyek drainase yang mangkrak. Ironisnya, hingga sepekan berlalu, Pemerintah Kota […]

  • Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rilis/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sorong – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meresmikan pembentukan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPWI Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian tersebut ditandai dengan pelantikan kepengurusan DPD PPWI Papua Barat Daya, bertempat di Restoran Tampa Garam Beach & Resort, Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersinergi Dengan Babinsa Melaksanakan Sambang Ke Desa Binaannya Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Aipda Eri Sugiarto, S.H. bersama Babinsa Serda Eko melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada warga. Dalam rangka menjalin hubungan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat desa di wilayah hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Jatisari melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan […]

  • Tryana Sam’un, Tokoh Pemekaran Provinsi Banten, Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pandeglang, 12 Januari 2026| Provinsi Banten kehilangan salah satu tokoh sentral dalam sejarah kelahirannya. Tryana Sam’un, penggerak utama pembentukan Provinsi Banten, wafat pada Minggu, 11 Januari 2026, pukul 17.44 WIB di Rumah Sakit MMC Jakarta. Almarhum meninggal dunia dalam usia 82 tahun. Kepergian Tryana Sam’un meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi masyarakat Banten yang mengenal kiprahnya […]

expand_less