Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Surati Kapolresta Bogor Desak Penetapan Tersangka Kasus Gratifikasi KPU Kota Bogor

Surati Kapolresta Bogor Desak Penetapan Tersangka Kasus Gratifikasi KPU Kota Bogor

  • account_circle Dimas/Red
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 79

Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Mei 2025| Rudi Mulyana, selaku advokat, secara resmi telah melayangkan surat kepada Kapolresta Bogor Kota, agar segera mengambil langkah hukum tegas dengan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan jajaran Komisioner KPU Kota Bogor.

“Langkah kami menyurati Kapolresta ini didasari oleh kepentingan supremasi hukum dan menjaga integritas pemilu. Saya menilai, jika bukti awal telah terpenuhi dan keterangan saksi sudah menguat, maka sudah saatnya kepolisian meningkatkan status perkara dan segera menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka”Ucap Rudi Kepada Wartawan 22 mei 2025

“Dugaan gratifikasi adalah ranah pidana korupsi yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Aparat penegak hukum harus berani dan tidak ragu untuk menindak, siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kedekatan politik”tegas Rudi Mulyana

Kami juga mendesak agar Polda Jawa Barat dan bahkan KPK ikut memantau dan, bila perlu, mengambil alih perkara ini jika ditemukan indikasi adanya upaya pengaburan atau pelemahan penyelidikan.

Masyarakat Kota Bogor berhak mendapatkan pemilu yang bersih, adil, dan bebas dari praktik transaksional. Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi ujian nyata terhadap komitmen reformasi dan integritas penyelenggara pemilu.

  • Penulis: Dimas/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Dimas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Uang Palsu, Satu Orang Diamankan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Wonogiri | 14 mai 2025 Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu. Pelaku diketahui bernama Ardi Paramusdita (31) warga Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalii Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengungkapkan, Kasus ini berawal dari kecurigaan seorang […]

  • Dukungan Penuh terhadap Wartawan Terancam di Gunung Sindur, Bogor

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Gunung Sindur, Bogor| (GMOCT), Seorang wartawan, Iwang, diduga menjadi korban pengancaman melalui pesan WhatsApp. Menanggapi hal ini, Ketua RT 001/007 Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Heru Herdika, langsung merespon dengan mengundang Iwang ke rumahnya dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Iwang melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Pak Iwang adalah warga saya, pastinya akan saya […]

  • GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan akan menggelar pemilihan Ketua PGRI periode 2025-2030 pada tanggal 15-16 Juni 2025. Pemilihan ini merupakan agenda lima tahunan yang krusial dalam menentukan arah organisasi guru terbesar di Indonesia tersebut. Proses pemilihan akan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan kondusivitas, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah […]

  • Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Jawa Barat Diduga Tipu Janda Muda Rp56 Juta

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Seorang janda muda berinisial R di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. R mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp56.000.000 akibat bujukan rayuan pelaku, AM, seorang pegawai di kantor Dinas Kehutanan yang beralamat di Jalan Perjuangan, Ancaran, Kabupaten Kuningan. Perkenalan […]

  • Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Makassar| Kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas profesinya adalah masalah serius yang merugikan sistem hukum dan dapat mengancam penggiat profesi lainnya. Advokat memiliki perlindungan hukum, termasuk imunitas, yang menjamin tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik berdasarkan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Jum’at, (30/05/2025) Banyak advokat yang […]

  • Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Tugu Jaya

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yudi Kohar S, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat hubungan emosional antara warga dan Polri. Dengan […]

expand_less